Rabu, Agustus 19, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Daerah

Kejanggalan Anggaran BBM di Dishub dan DLH Serang, BCW Desak Kejaksaan Periksa Temuan BPK

Tegar News by Tegar News
15 Juli 2026
in Info Daerah
0
Kejanggalan Anggaran BBM di Dishub dan DLH Serang, BCW Desak Kejaksaan Periksa Temuan BPK
587
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Serang, 15 Juli 2026 | Indikasi praktik sistematis dalam pengelolaan anggaran belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pelumas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akhirnya terkuak. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2025 Perwakilan Provinsi Banten menyingkap “lubang hitam” anggaran di 15 titik perangkat daerah, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan (DISHUB). Total potensi kerugian negara yang tercatat mencapai Rp2,27 miliar lebih, dengan rincian Rp1,37 miliar di lingkungan DISHUB beserta 14 kecamatan, dan Rp899 juta di DLH Kabupaten Serang.

BPK menemukan pola manipulasi yang serupa: penggunaan struk manual yang sarat coretan, hilangnya jejak transaksi elektronik (EDC), hingga kontrak kerja sama dengan pihak perorangan yang bukan entitas badan usaha resmi. Pembayaran pun disinyalir mengalir ke rekening pribadi, yang secara administratif merupakan pelanggaran fatal terhadap tata kelola keuangan negara.

You might also like

Bansos Kesra Bikin Heboh Sukadarma: Nama PPPK Tercatat, Uang Tak Pernah Diterima

Cifor Dibersihkan, Pemkot Bogor Bongkar Lapak PKL yang Kuasai Ruang Publik

250 Merah Putih Kembali Berkibar Sehari Setelah Baiturrahman Membara! Banda Aceh Mulai Bernapas Kembali

Sekjen Banten Corruption Wacht (BCW), Agus Suryaman, menyoroti bahwa masifnya temuan ini di berbagai kecamatan—meliputi Cikande, Ciruas, Kragilan, Pontang, Tirtayasa, Kramat Watu, Cinangka, Kibin, Pabuaran, Baros, Anyar, Waringin Kurung, Padarincang, dan Tanara—menunjukkan adanya systemic failure atau kegagalan sistemik yang sengaja dipelihara.

“Ini bukan sekadar kekhilafan administratif di tingkat teknis. Pola manipulasi struk manual dan pengalihan aliran dana ke rekening pribadi di wilayah ini adalah bukti adanya ‘sindikat’ yang terorganisir. Jika dibiarkan, ini adalah preseden buruk yang menghancurkan integritas birokrasi daerah. Kami mendesak Kejaksaan maupun Polda Banten untuk tidak lagi memandang ini sebagai temuan administratif biasa, melainkan sebagai tindak pidana korupsi yang sistemik, segera buka Sprindik dalam temuan ini” tegas Agus.

Agus Suryaman, menilai bahwa dalih pengembalian uang (TGR) hanyalah cara klasik bagi oknum pejabat untuk menghindari jeratan hukum.

“Pengembalian uang ke kas daerah tidak menghapus pidananya. Pasal 4 UU Tipikor sudah sangat jelas menyatakan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan tuntutan pidana terhadap pelaku. Kami menantang nyali Kejati Banten untuk memanggil seluruh kepala dinas dan camat yang terlibat. Mulai dari PPK hingga Bendahara Pengeluaran harus diseret ke meja hijau kami akan menyerahkan bukti-bukti,” ungkap Agus dengan nada tajam.

Hingga kini, publik menunggu komitmen Pemkab Serang untuk menuntaskan pemulihan kerugian negara sebelum tenggat waktu Juli 2026. Namun, bagi para aktivis, pemulihan dana hanyalah langkah awal; penegakan hukum terhadap aktor intelektual di balik skandal BBM ini menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar.(Rls/Red)

 

Tags: BantenBPKLHPProvinsi
Previous Post

Temuan BPK Perjalanan Dinas DPRD Lebak Terus Berulang, Sapnudi: Segera Periksa

Next Post

TMMD Ke-129 Resmi Dibuka di Bekasi, TNI dan Pemda Bersinergi Bangun Desa

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Bansos Kesra Bikin Heboh Sukadarma: Nama PPPK Tercatat, Uang Tak Pernah Diterima
Info Daerah

Bansos Kesra Bikin Heboh Sukadarma: Nama PPPK Tercatat, Uang Tak Pernah Diterima

by Chairul Husen
19 Agustus 2026
Cifor Dibersihkan, Pemkot Bogor Bongkar Lapak PKL yang Kuasai Ruang Publik
Info Daerah

Cifor Dibersihkan, Pemkot Bogor Bongkar Lapak PKL yang Kuasai Ruang Publik

by Tegar News
19 Agustus 2026
250 Merah Putih Kembali Berkibar Sehari Setelah Baiturrahman Membara! Banda Aceh Mulai  Bernapas Kembali
Info Daerah

250 Merah Putih Kembali Berkibar Sehari Setelah Baiturrahman Membara! Banda Aceh Mulai Bernapas Kembali

by Tegar News
19 Agustus 2026
BaraNusa: Gejolak Papua, Aceh Hingga Kaltim Jadi Alarm Keras, Prabowo Cukup Satu Periode
Info Daerah

BaraNusa: Gejolak Papua, Aceh Hingga Kaltim Jadi Alarm Keras, Prabowo Cukup Satu Periode

by Tegar News
18 Agustus 2026
Kritik BPN di Legok Tangerang, Akademisi Adib Miftahul: Jangan Jadi “Londo Ireng”, Bongkar Data Aset Kodam Jaya
Info Daerah

Kritik BPN di Legok Tangerang, Akademisi Adib Miftahul: Jangan Jadi “Londo Ireng”, Bongkar Data Aset Kodam Jaya

by Tegar News
17 Agustus 2026
Next Post
TMMD Ke-129 Resmi Dibuka di Bekasi, TNI dan Pemda Bersinergi Bangun Desa

TMMD Ke-129 Resmi Dibuka di Bekasi, TNI dan Pemda Bersinergi Bangun Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Wisata Murah Meriah Dikelola BUMDes, Agung Sulistio Soroti Dampak Positif bagi UMKM di Pemalang

Wisata Murah Meriah Dikelola BUMDes, Agung Sulistio Soroti Dampak Positif bagi UMKM di Pemalang

1 Mei 2026
Dua Desa Tak Pernah Terima Kompensasi, Saeful Yunus SE., MM. Kecam Pernyataan Hoaks dari Oknum PT Indocement

Dua Desa Tak Pernah Terima Kompensasi, Saeful Yunus SE., MM. Kecam Pernyataan Hoaks dari Oknum PT Indocement

3 Oktober 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Bansos Kesra Bikin Heboh Sukadarma: Nama PPPK Tercatat, Uang Tak Pernah Diterima
Info Daerah

Bansos Kesra Bikin Heboh Sukadarma: Nama PPPK Tercatat, Uang Tak Pernah Diterima

19 Agustus 2026
Pasukan Berkuda Presiden, Antara Teater Kekuasaan dan Realitas Anggaran
Opini

Pasukan Berkuda Presiden, Antara Teater Kekuasaan dan Realitas Anggaran

19 Agustus 2026
Kepala PPATK Potensi Jadi Sasaran Oligarki Sesudah Febrie Adriansyah
Info Publik

Kepala PPATK Potensi Jadi Sasaran Oligarki Sesudah Febrie Adriansyah

19 Agustus 2026
Fuad Bawazier: “Prabowo  Presiden Paling Serius Laksanakan Pasal 33 UUD 45”
Tokoh

Fuad Bawazier: “Prabowo Presiden Paling Serius Laksanakan Pasal 33 UUD 45”

19 Agustus 2026
Cifor Dibersihkan, Pemkot Bogor Bongkar Lapak PKL yang Kuasai Ruang Publik
Info Daerah

Cifor Dibersihkan, Pemkot Bogor Bongkar Lapak PKL yang Kuasai Ruang Publik

19 Agustus 2026
Kapitalisme Bencana di Serambi Mekah: Membongkar Ilusi Bantuan Rp 2,5 Triliun & Ancaman ‘Besi Mangkrak’ Kementan
Opini

Kapitalisme Bencana di Serambi Mekah: Membongkar Ilusi Bantuan Rp 2,5 Triliun & Ancaman ‘Besi Mangkrak’ Kementan

19 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News