Rabu, Agustus 19, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Dugaan Kejanggalan Putusan Kasasi Salim Sugiharto, Elang Mangkubumi Desak Komisi III DPR RI

Tegar News by Tegar News
18 Juli 2026
in Hukum
0
Dugaan Kejanggalan Putusan Kasasi Salim Sugiharto, Elang Mangkubumi Desak Komisi III DPR RI
587
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 18 Juli 2026 | Dugaan kejanggalan dalam proses hukum yang menimpa Salim Sugiharto, seorang wiraswasta asal Rangkas Bitung, Banten, memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Kasus sengketa lahan ini kini menjadi sorotan setelah ditemukan adanya perubahan status amar putusan kasasi Nomor 175 K/PID/2026 pada sistem Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Mahkamah Agung sebanyak tiga kali dalam kurun waktu yang singkat.

Salim Sugiharto, yang sebelumnya telah menempuh jalur hukum terkait sengketa lahan di Kapuk Muara, Jakarta Utara, kini menghadapi persoalan terkait prosedur peradilan yang dinilai tidak transparan. Tim kuasa hukumnya dilaporkan telah melayangkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Komisi III DPR RI untuk menelusuri kejanggalan tersebut.

You might also like

Oknum Mengaku Wartawan, Diduga Lakukan Penganiayaan, Intimidasi & Pembacokan Terhadap Warga serta Jurnalis

Ade Kuswara Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara, Tantang KPK Buktikan Dugaan Korupsi Proyek Rp107 Miliar

Dua Wanita Pengiklan Layanan Seksual via Aplikasi Michat Jalani Sidang Perdana di PN Surabaya

Menyikapi hal ini, Elang Mangkubumi, tokoh masyarakat Banten, menyatakan keprihatinannya atas nasib Salim Sugiharto yang merupakan warga asal Rangkas Bitung. Ia menegaskan bahwa masyarakat Banten menaruh perhatian besar terhadap isu keadilan hukum yang menimpa warganya.

“Sebagai putra daerah, saya terpanggil untuk menyuarakan ketidakadilan yang dialami Saudara Salim Sugiharto. Apa yang terjadi pada beliau ini mencerminkan potret buram penegakan hukum kita. Kami di Banten tidak akan tinggal diam melihat seorang warga, apalagi yang sudah lanjut usia, diperlakukan seperti ini dalam proses hukum yang penuh dengan keanehan dan perubahan amar putusan yang tidak masuk akal,” ujar Elang Mangkubumi.

Elang menambahkan bahwa ia mendesak Komisi III DPR RI untuk segera mengambil langkah konkret. “Kami menuntut agar Komisi III DPR RI tidak menutup mata. Panggil pihak-pihak terkait, mulai dari Kepolisian hingga pimpinan Mahkamah Agung. Jangan sampai sistem hukum kita dikendalikan oleh pola-pola yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Masyarakat Banten menunggu kepastian hukum atas kasus ini,” tegasnya.

Perlu dicatat, kasus ini bermula dari sengketa lahan yang diklaim telah dikuasai Salim sejak 1979. Persoalan hukum yang ia hadapi kemudian berkembang menjadi rangkaian laporan polisi yang dipandang oleh banyak pihak sebagai upaya kriminalisasi melalui “penuntutan berulang” (ne bis in idem).

Hingga berita ini diturunkan, upaya hukum terus dilakukan oleh pihak keluarga dan kuasa hukum Salim Sugiharto melalui jalur konstitusional ke lembaga perwakilan rakyat. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan publik terhadap transparansi dan integritas proses peradilan di Indonesia, dengan harapan agar pihak-pihak terkait dapat memberikan penjelasan atas berbagai kejanggalan administratif yang ditemukan dalam sistem informasi perkara.(Rls/Red)

 

Tags: AgungInformasiMahkamahPenelusuranPerkaraSistem
Previous Post

Sikap Keras! Macron: Prancis Siap Lakukan Apapun & Tegaskan Eropa Tidak akan Biarkan Ukraina Menyerah kepada Rusia

Next Post

Timbangan di Tangan Kurator Hukum: Membaca Pembelaan Koruptor Lewat Aksioma Filsafat

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Oknum Mengaku Wartawan, Diduga Lakukan Penganiayaan, Intimidasi & Pembacokan Terhadap Warga serta Jurnalis
Kriminal

Oknum Mengaku Wartawan, Diduga Lakukan Penganiayaan, Intimidasi & Pembacokan Terhadap Warga serta Jurnalis

by Tegar News
16 Agustus 2026
Ade Kuswara Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara, Tantang KPK Buktikan Dugaan Korupsi Proyek Rp107 Miliar
Hukum

Ade Kuswara Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara, Tantang KPK Buktikan Dugaan Korupsi Proyek Rp107 Miliar

by Tegar News
15 Agustus 2026
Dua Wanita Pengiklan Layanan Seksual via Aplikasi Michat Jalani Sidang Perdana di PN Surabaya
Hukum

Dua Wanita Pengiklan Layanan Seksual via Aplikasi Michat Jalani Sidang Perdana di PN Surabaya

by Tegar News
14 Agustus 2026
Polisi Berhasil Menangkap Tiga Pelaku Penyekapan Pasutri dari Salah Satu Rumah Warga
Kriminal

Polisi Berhasil Menangkap Tiga Pelaku Penyekapan Pasutri dari Salah Satu Rumah Warga

by Tegar News
14 Agustus 2026
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pada Kasus Tantangan Hafalan Al-Quran Surat Ad-Dhuha, Gratis Miras!
Kriminal

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pada Kasus Tantangan Hafalan Al-Quran Surat Ad-Dhuha, Gratis Miras!

by Tegar News
14 Agustus 2026
Next Post
Timbangan di Tangan Kurator Hukum: Membaca Pembelaan Koruptor Lewat Aksioma Filsafat

Timbangan di Tangan Kurator Hukum: Membaca Pembelaan Koruptor Lewat Aksioma Filsafat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pemkab Bekasi Gelar Istigosah HUT ke-80 RI & Hari Jadi ke-75, Hadirkan Habib Luthfi bin Yahya

Pemkab Bekasi Gelar Istigosah HUT ke-80 RI & Hari Jadi ke-75, Hadirkan Habib Luthfi bin Yahya

19 Agustus 2025
OTT Ketua LSM GEPAK dan Rekan jadi sorotan Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat Lampung

OTT Ketua LSM GEPAK dan Rekan jadi sorotan Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat Lampung

23 September 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Bansos Kesra Bikin Heboh Sukadarma: Nama PPPK Tercatat, Uang Tak Pernah Diterima
Info Daerah

Bansos Kesra Bikin Heboh Sukadarma: Nama PPPK Tercatat, Uang Tak Pernah Diterima

19 Agustus 2026
Pasukan Berkuda Presiden, Antara Teater Kekuasaan dan Realitas Anggaran
Opini

Pasukan Berkuda Presiden, Antara Teater Kekuasaan dan Realitas Anggaran

19 Agustus 2026
Kepala PPATK Potensi Jadi Sasaran Oligarki Sesudah Febrie Adriansyah
Info Publik

Kepala PPATK Potensi Jadi Sasaran Oligarki Sesudah Febrie Adriansyah

19 Agustus 2026
Fuad Bawazier: “Prabowo  Presiden Paling Serius Laksanakan Pasal 33 UUD 45”
Tokoh

Fuad Bawazier: “Prabowo Presiden Paling Serius Laksanakan Pasal 33 UUD 45”

19 Agustus 2026
Cifor Dibersihkan, Pemkot Bogor Bongkar Lapak PKL yang Kuasai Ruang Publik
Info Daerah

Cifor Dibersihkan, Pemkot Bogor Bongkar Lapak PKL yang Kuasai Ruang Publik

19 Agustus 2026
Kapitalisme Bencana di Serambi Mekah: Membongkar Ilusi Bantuan Rp 2,5 Triliun & Ancaman ‘Besi Mangkrak’ Kementan
Opini

Kapitalisme Bencana di Serambi Mekah: Membongkar Ilusi Bantuan Rp 2,5 Triliun & Ancaman ‘Besi Mangkrak’ Kementan

19 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News