Jumat, Agustus 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Publik

Usai Undur Diri dari BGN, Kejagung Berpeluang Periksa Nanik Terkait Korupsi MBG

Tegar News by Tegar News
23 Juli 2026
in Info Publik
0
Usai Undur Diri dari BGN, Kejagung Berpeluang Periksa Nanik Terkait Korupsi MBG

Gambar Ilustrasi

588
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 23 Juli 2026 | Kejaksaan Agung membuka peluang memeriksa Nanik S Deyang dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Pernyataan ini muncul setelah Nanik mengundurkan diri dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional karena masalah kesehatan jantung.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Nanik belum dijadwalkan pada pekan ini. Namun, pemanggilan tetap dapat dilakukan apabila keterangannya dibutuhkan untuk proses pembuktian.

You might also like

Komdigi Bantah Isu Pemblokiran Media Massa Liput Aksi Demo

Viral! Habis Manis Sepah Dibuang: Oknum Anggota Dewan Klaten Diduga Ingkari Segala Janji, Bungkam Saat Dimintai Keterangan?

Selain Dewan Pers, LPSK Berikan Dukungan Kepada Wartawan Korban Intimidasi

“Untuk minggu ini belum ada jadwal pemanggilan, namun kedepan tidak menutup kemungkinan sepanjanga penyidik memandang perlu untuk pembuktian,” ucap Anang, Rabu (22/7/2026).

Saat ini, penyidik masih memprioritaskan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dinilai memiliki bukti kuat dan relevan dengan perkara tersebut.

“Saat ini penyidik msh fokus kepada saksi-saksi lain dulu yang mempumyai nilai pembuktian kuat,” ujar Anang.

Dalam perkara dugaan penyimpangan tata kelola MBG tahun 2025 sampai 2026, Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka. Mereka antara lain mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sonny Sanjaya, Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, serta Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing.

Kejagung juga menetapkan LMI, anggota Polri aktif berpangkat Brigadir Jenderal, sebagai tersangka. LMI pernah menjabat Kepala Biro Hukum dan Humas BGN hingga Maret 2025 dan kemudian menjadi Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.

“Pada beberapa waktu yang lalu, kami menetapkan satu orang tersangka lagi yaitu saudara LMI, ini yang menjabat selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN itu sampai Maret 2025 dan saat ini selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama pada BGN,” kata Syarief, Kamis (2/7/2026).

LMI diduga meminta dua saksi mendirikan perusahaan untuk menjual alat makan atau food tray kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dengan harga yang telah ditentukan.

“Jadi dalam harga tersebut itu termasuk ada bagian kepada saudara LMI untuk supaya titik tersebut di approve atau disetujui dengan penjualan ompreng itu,” jelasnya.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mendalami peran setiap pihak dalam perkara tersebut.(Rls/Red)

Tags: BadanGiziNasional
Previous Post

Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak

Next Post

Kawasan Industri Jawilan Diduga Langgar LSD dan Tanpa Izin, DPRD Serang Desak Audit Total Korporasi

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Komdigi Bantah Isu Pemblokiran Media Massa Liput Aksi Demo
Info Publik

Komdigi Bantah Isu Pemblokiran Media Massa Liput Aksi Demo

by Tegar News
4 Agustus 2026
Viral! Habis Manis Sepah Dibuang: Oknum Anggota Dewan Klaten Diduga Ingkari Segala Janji, Bungkam Saat Dimintai Keterangan?
Info Publik

Viral! Habis Manis Sepah Dibuang: Oknum Anggota Dewan Klaten Diduga Ingkari Segala Janji, Bungkam Saat Dimintai Keterangan?

by Tegar News
1 Agustus 2026
Selain Dewan Pers, LPSK Berikan Dukungan Kepada Wartawan Korban Intimidasi
Info Publik

Selain Dewan Pers, LPSK Berikan Dukungan Kepada Wartawan Korban Intimidasi

by Tegar News
1 Agustus 2026
Delapan Tahun Memimpin Bank Central, Ferry Warjiyo Mendadak Mundur, Ada Apa?
Info Publik

Delapan Tahun Memimpin Bank Central, Ferry Warjiyo Mendadak Mundur, Ada Apa?

by Tegar News
31 Juli 2026
Literasi Hukum: Menelaah Opini Hukum Akun TikTok Ajicakra dalam Perspektif KUHP dan UU ITE
Info Publik

Literasi Hukum: Menelaah Opini Hukum Akun TikTok Ajicakra dalam Perspektif KUHP dan UU ITE

by Tegar News
30 Juli 2026
Next Post
Kawasan Industri Jawilan Diduga Langgar LSD dan Tanpa Izin, DPRD Serang Desak Audit Total Korporasi

Kawasan Industri Jawilan Diduga Langgar LSD dan Tanpa Izin, DPRD Serang Desak Audit Total Korporasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kepala Desa Sukajadi Tetap Bungkam Terkait Kualitas  Pengaspalan Jaling Yang Buruk

Kepala Desa Sukajadi Tetap Bungkam Terkait Kualitas Pengaspalan Jaling Yang Buruk

22 September 2025
Musnid ad-Dunya! Mengenal Syekh Yasin Al-Fadani, Ulama Keturunan Padang yang Menjadi Guru Para Ulama Hadis Dunia di Mekkah

Musnid ad-Dunya! Mengenal Syekh Yasin Al-Fadani, Ulama Keturunan Padang yang Menjadi Guru Para Ulama Hadis Dunia di Mekkah

4 Maret 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

6 Agustus 2026
Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya
Politik

Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya

6 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News