Senin, September 21, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Publik

Usai Undur Diri dari BGN, Kejagung Berpeluang Periksa Nanik Terkait Korupsi MBG

Tegar News by Tegar News
23 Juli 2026
in Info Publik
0
Usai Undur Diri dari BGN, Kejagung Berpeluang Periksa Nanik Terkait Korupsi MBG

Gambar Ilustrasi

588
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 23 Juli 2026 | Kejaksaan Agung membuka peluang memeriksa Nanik S Deyang dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Pernyataan ini muncul setelah Nanik mengundurkan diri dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional karena masalah kesehatan jantung.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Nanik belum dijadwalkan pada pekan ini. Namun, pemanggilan tetap dapat dilakukan apabila keterangannya dibutuhkan untuk proses pembuktian.

You might also like

CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!

Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya

FORMASI Apresiasi Pengukuhan M. Herindra, Dorong Akselerasi Ekosistem Esports Nasional

“Untuk minggu ini belum ada jadwal pemanggilan, namun kedepan tidak menutup kemungkinan sepanjanga penyidik memandang perlu untuk pembuktian,” ucap Anang, Rabu (22/7/2026).

Saat ini, penyidik masih memprioritaskan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dinilai memiliki bukti kuat dan relevan dengan perkara tersebut.

“Saat ini penyidik msh fokus kepada saksi-saksi lain dulu yang mempumyai nilai pembuktian kuat,” ujar Anang.

Dalam perkara dugaan penyimpangan tata kelola MBG tahun 2025 sampai 2026, Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka. Mereka antara lain mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sonny Sanjaya, Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, serta Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing.

Kejagung juga menetapkan LMI, anggota Polri aktif berpangkat Brigadir Jenderal, sebagai tersangka. LMI pernah menjabat Kepala Biro Hukum dan Humas BGN hingga Maret 2025 dan kemudian menjadi Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.

“Pada beberapa waktu yang lalu, kami menetapkan satu orang tersangka lagi yaitu saudara LMI, ini yang menjabat selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN itu sampai Maret 2025 dan saat ini selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama pada BGN,” kata Syarief, Kamis (2/7/2026).

LMI diduga meminta dua saksi mendirikan perusahaan untuk menjual alat makan atau food tray kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dengan harga yang telah ditentukan.

“Jadi dalam harga tersebut itu termasuk ada bagian kepada saudara LMI untuk supaya titik tersebut di approve atau disetujui dengan penjualan ompreng itu,” jelasnya.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mendalami peran setiap pihak dalam perkara tersebut.(Rls/Red)

Tags: BadanGiziNasional
Previous Post

Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak

Next Post

Kawasan Industri Jawilan Diduga Langgar LSD dan Tanpa Izin, DPRD Serang Desak Audit Total Korporasi

Tegar News

Tegar News

Related Posts

CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!
Info Publik

CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!

by Tegar News
20 September 2026
Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya
Info Publik

Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya

by Tegar News
20 September 2026
FORMASI Apresiasi Pengukuhan M. Herindra, Dorong Akselerasi Ekosistem Esports Nasional
Info Publik

FORMASI Apresiasi Pengukuhan M. Herindra, Dorong Akselerasi Ekosistem Esports Nasional

by Tegar News
17 September 2026
Dituding “TONE DEAF”, Maudy Ayunda Akhirnya Minta Maaf! Singgung Karhutla, Gempa & Kebijakan Tak Tepat Sasaran!
Info Publik

Dituding “TONE DEAF”, Maudy Ayunda Akhirnya Minta Maaf! Singgung Karhutla, Gempa & Kebijakan Tak Tepat Sasaran!

by Tegar News
15 September 2026
Sudah Dirampas dari Koruptor, Tapi 30% Asetnya Justru Tak Laku Saat Dilelang!
Info Publik

Sudah Dirampas dari Koruptor, Tapi 30% Asetnya Justru Tak Laku Saat Dilelang!

by Tegar News
14 September 2026
Next Post
Kawasan Industri Jawilan Diduga Langgar LSD dan Tanpa Izin, DPRD Serang Desak Audit Total Korporasi

Kawasan Industri Jawilan Diduga Langgar LSD dan Tanpa Izin, DPRD Serang Desak Audit Total Korporasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Jhon Sitorus Curiga Puan Maharani Sengaja Tak Dimasukan Dalam Komitmen RUU  Perampasan Aset

Jhon Sitorus Curiga Puan Maharani Sengaja Tak Dimasukan Dalam Komitmen RUU Perampasan Aset

29 Agustus 2026
Sapi Liar Merajalela di Indralaya, Anggaran Penertiban Puluhan Juta Dipertanyakan: Satpol PP Dinilai Hanya Lakukan Pencitraan

Sapi Liar Merajalela di Indralaya, Anggaran Penertiban Puluhan Juta Dipertanyakan: Satpol PP Dinilai Hanya Lakukan Pencitraan

16 Mei 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan
Hukum

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

20 September 2026
CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!
Info Publik

CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!

20 September 2026
Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya
Info Publik

Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya

20 September 2026
Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan
Tokoh

Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan

20 September 2026
Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi
Kriminal

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

20 September 2026
Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar
Nasional

Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar

20 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News