Jumat, Agustus 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Hukum Kriminal

Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak

Tegar News by Tegar News
23 Juli 2026
in Kriminal
0
Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak

Gambar Ilustrasi

589
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Rumpin Bogor, 23 Juli 2026 | Seorang wartawan melapor ke Polres Bogor setelah menjadi sasaran kekerasan beramai-ramai saat menjalankan tugas peliputan di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Peristiwa itu merugikan korban berupa luka fisik serta kerusakan kendaraan yang ditaksir mencapai Rp50 juta.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi nomor LP/B/1709/VII/2026/SPKT/POLRES BOGOR/POLDA JABAR yang diterima Selasa (21/7/2026), pelapor bernama Hidayatullah (51 tahun), berprofesi sebagai wartawan, melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan bersama-sama terhadap orang maupun barang.

You might also like

Viral Driver Ojol Nekat Beli Seragam Polisi di Olshop Demi Pikat Bu Guru Langsung Diciduk!

Tak Sadar! Pelaku Pencuri di Gudang Besi Terekam CCTV, Pemilik Akan Melaporkan Kasus Ini ke Polisi

Dugaan Pelecehan Terhadap Anak, Pihak Polres Metro Bekasi Lakukan Penyelidikan ‎

Berdasarkan informasi, Kejadian berlangsung Senin malam, 20 Juli 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, di wilayah Kampung Sukasari RT 03/03, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin.

Berdasarkan kronologis yang di dapat, korban didatangi dan diserang sekelompok orang secara bersama-sama. Pelaku menggunakan kayu, batu, dan tangan kosong untuk memukul wajah serta tubuh korban. Serangan tidak berhenti pada fisik; setelah memukuli korban, pelaku juga merusak kendaraan yang digunakan wartawan tersebut.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka-luka di sekujur tubuh. Sementara kerusakan pada kendaraan operasional ditaksir mencapai Rp50.000.000. Sehari setelah kejadian, korban melapor secara resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bogor pada Selasa (21/7/2026) pukul 10.30 WIB.

Peristiwa kekerasan ini berkaitan erat dengan peliputan yang dilakukan korban terkait dugaan aktivitas penyuntikan gas LPG dari tabung subsidi ke tabung non-subsidi yang diduga marak terjadi di Desa Sukasari. Seperti laporan sebelumnya yang disampaikan LBH LIBAS, tim wartawan sempat meminta izin kepada Ketua RT setempat sebelum berkeliling mencari informasi, namun justru diprovokasi massa yang diduga dikerahkan oleh pihak yang merasa terganggu dengan peliputan tersebut.

Kekerasan terhadap wartawan yang sedang mengungkap dugaan pelanggaran hukum dianggap sebagai bentuk penghalangan hak publik untuk mendapatkan informasi, sekaligus upaya melindungi praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Hingga saat ini, laporan telah dicatat resmi oleh pihak kepolisian. Belum ada keterangan resmi dari penyidik terkait identitas pelaku maupun motif utama serangan tersebut.

Kasus ini semakin menegaskan tingginya risiko yang dihadapi awak media saat mengungkap dugaan kejahatan di lapangan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan berhak mendapatkan perlindungan negara saat menjalankan tugas jurnalistik, dan setiap pihak yang menghalangi atau melakukan kekerasan dapat dipidana sesuai aturan yang berlaku.

LBH LIBAS yang turut mendampingi sebelumnya telah mendesak Polres Bogor untuk segera memproses laporan ini secara profesional, mengungkap seluruh pelaku beserta dalangnya, sekaligus mengusut tuntas dugaan praktik penyalahgunaan gas subsidi yang menjadi objek peliputan.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan dokumen resmi Surat Tanda Terima Laporan Polisi dan keterangan pendamping hukum. Kami akan terus memantau perkembangan penyelidikan serta menampung tanggapan dari semua pihak terkait.(Tim/Red)

Tags: BogordiPengeroyokanRumpinWartawan
Previous Post

RS Kartini Klaim Sesuai Aturan, King Naga Tegaskan Persoalan Utama Adalah Kebijakan bagi Warga Tak Mampu Bayar Denda BPJS

Next Post

Usai Undur Diri dari BGN, Kejagung Berpeluang Periksa Nanik Terkait Korupsi MBG

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Viral Driver Ojol Nekat Beli Seragam Polisi di Olshop Demi Pikat Bu Guru Langsung Diciduk!
Kriminal

Viral Driver Ojol Nekat Beli Seragam Polisi di Olshop Demi Pikat Bu Guru Langsung Diciduk!

by Tegar News
25 Juli 2026
Tak Sadar! Pelaku Pencuri di Gudang Besi Terekam CCTV, Pemilik Akan Melaporkan Kasus Ini ke Polisi
Kriminal

Tak Sadar! Pelaku Pencuri di Gudang Besi Terekam CCTV, Pemilik Akan Melaporkan Kasus Ini ke Polisi

by Tegar News
21 Juli 2026
Dugaan Pelecehan Terhadap Anak, Pihak Polres Metro Bekasi Lakukan Penyelidikan ‎
Kriminal

Dugaan Pelecehan Terhadap Anak, Pihak Polres Metro Bekasi Lakukan Penyelidikan ‎

by Tegar News
17 Juli 2026
Nah Lo..!!! Korban Perampasan Kendaraan Berkedok Matel, Minta Kapolres Lebak Ambil Tindakan Tegas
Kriminal

Nah Lo..!!! Korban Perampasan Kendaraan Berkedok Matel, Minta Kapolres Lebak Ambil Tindakan Tegas

by Tegar News
14 Juli 2026
Modus Penipuan Berkedok Proyek di KPP Bekasi: Pria Gunakan Dokumen Resmi Tipu Korban Rp50 Juta
Kriminal

Modus Penipuan Berkedok Proyek di KPP Bekasi: Pria Gunakan Dokumen Resmi Tipu Korban Rp50 Juta

by Tegar News
12 Juli 2026
Next Post
Usai Undur Diri dari BGN, Kejagung Berpeluang Periksa Nanik Terkait Korupsi MBG

Usai Undur Diri dari BGN, Kejagung Berpeluang Periksa Nanik Terkait Korupsi MBG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kunjungan KPU Kab Bogor, Audiensi Bersama Kapolres Bahas Sinergi Hadapi Perubahan Sistem Pemilu

Kunjungan KPU Kab Bogor, Audiensi Bersama Kapolres Bahas Sinergi Hadapi Perubahan Sistem Pemilu

5 Agustus 2025
Prabowo Siap Hentikan Program MBG Jika Rakyat Tak Merasa Bahagia

Prabowo Siap Hentikan Program MBG Jika Rakyat Tak Merasa Bahagia

11 Maret 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

6 Agustus 2026
Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya
Politik

Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya

6 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News