Senin, September 21, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

Tegar News by Tegar News
27 Juli 2026
in Hukum
0
Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Banyumas, 27 Juli 2026 | Menjelang sidang agenda pembacaan tuntutan pidana terhadap Terdakwa Sarko alias BDI terkait kasus tambang emas di Desa Paningkaban dan Desa Cihonje, Kecamatan Gumelar, yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto pada Senin (27/7/2026), dukungan serta apresiasi mengalir kepada aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut.

Pemilik Media Group Realita Jaya Sakti (RJS) sekaligus Pengamat Integritas Publik dan Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jawa Tengah, secara terbuka menyampaikan apresiasi setinggi- tingginya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Ketua Majelis Hakim PN Purwokerto atas sikap profesional, independen, dan objektif yang ditunjukkan sepanjang jalannya persidangan.

You might also like

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

Menangis di Persidangan, Mantan Pejabat Bea Cukai Ungkap! Diminta Pasang Badan Agar Kasus Tak Melebar

“Sebagai pihak kontrol sosial yang sejak awal mengawal ketat perjalanan kasus tambang emas ini, kami memberikan apresiasi dan rasa hormat yang mendalam kepada Jaksa Penuntut Umum serta Majelis Hakim PN Purwokerto. Kinerja profesional, ketelitian, dan keterbukaan yang diperlihatkan JPU dan Majelis Hakim dalam menggali fakta-fakta persidangan benar-benar mencerminkan penegakan hukum yang berkeadilan,” tegasnya, Minggu (26/7/2026).

Apresiasi Atas Pengungkapan Fakta Persidangan

Dukungan dan apresiasi tersebut didasarkan pada kecermatan JPU dan Majelis Hakim dalam mendengarkan fakta hukum di persidangan, di mana terungkap bahwa:

Bukan Tindak Pidana Murni: Keterangan saksi ahli dan para saksi di persidangan memperjelas bahwa perkara ini merupakan imbas dari kekacauan tata kelola administrasi dan birokrasi, bukan sebuah bentuk kejahatan kriminalitas.

Iktikad Baik Terdakwa Terbukti: Terdakwa Sarko dan warga penambang terbukti taat aturan dengan rutin menyetor iuran Rp 1.000.000,- per bulan per lubang melalui Koperasi Sumber Rejeki untuk pengurusan izin resmi.

Penyumbatan Jalur Izin oleh Birokrasi: Terjadi perubahan status wilayah secara sepihak dari WPR (2019) menjadi WUP (2022) oleh Pemda dan ESDM tanpa sosialisasi, sehingga menyumbat akses perizinan penambang kecil.

Harapan Tuntutan Bebas / Minim Ringan

Atas profesionalisme JPU dan kearifan Majelis Hakim yang telah memahami duduk perkara secara komprehensif, Ketua DPD PPWI Jateng meyakini bahwa tuntutan yang akan dibacakan besok akan mencerminkan keadilan hakiki bagi masyarakat kecil.

“Kami sangat percaya pada ketajaman nurani Jaksa Penuntut Umum dan kejujuran Majelis Hakim. Berdasarkan fakta yang benderang di persidangan, kami optimis JPU akan memberikan tuntutan Bebas (Vrijspraak) atau setidak-tidaknya tuntutan sangat ringan bagi Terdakwa Sarko, serta memindahkan pertanggungjawaban hukum secara tepat kepada pihak pengurus Koperasi Sumber Rejeki yang terbukti lalai menjalankan amanah,” pungkasnya.

Informasi ini diterima GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media rekanan Mediarealitanews.

GMOCT membuka ruang Hak Jawab sesuai amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini.

#noviralnojustice
#gmoct

Team/Red (Mediarealitanews)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Pengaduan & Hak Jawab: 082117586761

 

Tags: PNPurwokertoSidangTuntutan
Previous Post

Dugaan Gratifikasi Dibalik Izin Tambang di Papua Tengah

Next Post

Lapak Usaha Kayu di Jatiasih Ludes Terbakar, 6 Unit Damkar Dikerahkan Untuk Menjinakkan Si Jago Merah

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan
Hukum

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

by Tegar News
20 September 2026
Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi
Kriminal

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

by Tegar News
20 September 2026
Menangis di Persidangan, Mantan Pejabat Bea Cukai Ungkap! Diminta Pasang Badan Agar Kasus Tak Melebar
Hukum

Menangis di Persidangan, Mantan Pejabat Bea Cukai Ungkap! Diminta Pasang Badan Agar Kasus Tak Melebar

by Tegar News
19 September 2026
Kasus Febri Adriansyah Bisa Diabolisi? Matahukum: Kesalahan Prosedur Sejak Awal, Jaksa Agung Terkunci
Hukum

Kasus Febri Adriansyah Bisa Diabolisi? Matahukum: Kesalahan Prosedur Sejak Awal, Jaksa Agung Terkunci

by Tegar News
19 September 2026
Kawal Sidang PT GRS, LBH Peradi Tuntut Vonis Maksimal Bagi Pelaku Kejahatan Ekologis
Hukum

Kawal Sidang PT GRS, LBH Peradi Tuntut Vonis Maksimal Bagi Pelaku Kejahatan Ekologis

by Tegar News
17 September 2026
Next Post
Lapak Usaha Kayu di Jatiasih Ludes Terbakar, 6 Unit Damkar Dikerahkan Untuk Menjinakkan Si Jago Merah

Lapak Usaha Kayu di Jatiasih Ludes Terbakar, 6 Unit Damkar Dikerahkan Untuk Menjinakkan Si Jago Merah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pemprov Sumut Fasilitasi Aplikator dan Driver Ojol Sepakati Tarif, Pastikan Perlindungan Driver dan Pola Kemitraan yang Adil dan Transparan

Pemprov Sumut Fasilitasi Aplikator dan Driver Ojol Sepakati Tarif, Pastikan Perlindungan Driver dan Pola Kemitraan yang Adil dan Transparan

5 Juni 2025
Paradoks Kabupaten Serang: Industri Masif, Pengangguran Melejit, Popda?

Paradoks Kabupaten Serang: Industri Masif, Pengangguran Melejit, Popda?

21 Juni 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan
Hukum

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

20 September 2026
CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!
Info Publik

CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!

20 September 2026
Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya
Info Publik

Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya

20 September 2026
Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan
Tokoh

Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan

20 September 2026
Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi
Kriminal

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

20 September 2026
Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar
Nasional

Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar

20 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News