Rabu, Agustus 19, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

Tegar News by Tegar News
27 Juli 2026
in Hukum
0
Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Banyumas, 27 Juli 2026 | Menjelang sidang agenda pembacaan tuntutan pidana terhadap Terdakwa Sarko alias BDI terkait kasus tambang emas di Desa Paningkaban dan Desa Cihonje, Kecamatan Gumelar, yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto pada Senin (27/7/2026), dukungan serta apresiasi mengalir kepada aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut.

Pemilik Media Group Realita Jaya Sakti (RJS) sekaligus Pengamat Integritas Publik dan Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jawa Tengah, secara terbuka menyampaikan apresiasi setinggi- tingginya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Ketua Majelis Hakim PN Purwokerto atas sikap profesional, independen, dan objektif yang ditunjukkan sepanjang jalannya persidangan.

You might also like

Oknum Mengaku Wartawan, Diduga Lakukan Penganiayaan, Intimidasi & Pembacokan Terhadap Warga serta Jurnalis

Ade Kuswara Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara, Tantang KPK Buktikan Dugaan Korupsi Proyek Rp107 Miliar

Dua Wanita Pengiklan Layanan Seksual via Aplikasi Michat Jalani Sidang Perdana di PN Surabaya

“Sebagai pihak kontrol sosial yang sejak awal mengawal ketat perjalanan kasus tambang emas ini, kami memberikan apresiasi dan rasa hormat yang mendalam kepada Jaksa Penuntut Umum serta Majelis Hakim PN Purwokerto. Kinerja profesional, ketelitian, dan keterbukaan yang diperlihatkan JPU dan Majelis Hakim dalam menggali fakta-fakta persidangan benar-benar mencerminkan penegakan hukum yang berkeadilan,” tegasnya, Minggu (26/7/2026).

Apresiasi Atas Pengungkapan Fakta Persidangan

Dukungan dan apresiasi tersebut didasarkan pada kecermatan JPU dan Majelis Hakim dalam mendengarkan fakta hukum di persidangan, di mana terungkap bahwa:

Bukan Tindak Pidana Murni: Keterangan saksi ahli dan para saksi di persidangan memperjelas bahwa perkara ini merupakan imbas dari kekacauan tata kelola administrasi dan birokrasi, bukan sebuah bentuk kejahatan kriminalitas.

Iktikad Baik Terdakwa Terbukti: Terdakwa Sarko dan warga penambang terbukti taat aturan dengan rutin menyetor iuran Rp 1.000.000,- per bulan per lubang melalui Koperasi Sumber Rejeki untuk pengurusan izin resmi.

Penyumbatan Jalur Izin oleh Birokrasi: Terjadi perubahan status wilayah secara sepihak dari WPR (2019) menjadi WUP (2022) oleh Pemda dan ESDM tanpa sosialisasi, sehingga menyumbat akses perizinan penambang kecil.

Harapan Tuntutan Bebas / Minim Ringan

Atas profesionalisme JPU dan kearifan Majelis Hakim yang telah memahami duduk perkara secara komprehensif, Ketua DPD PPWI Jateng meyakini bahwa tuntutan yang akan dibacakan besok akan mencerminkan keadilan hakiki bagi masyarakat kecil.

“Kami sangat percaya pada ketajaman nurani Jaksa Penuntut Umum dan kejujuran Majelis Hakim. Berdasarkan fakta yang benderang di persidangan, kami optimis JPU akan memberikan tuntutan Bebas (Vrijspraak) atau setidak-tidaknya tuntutan sangat ringan bagi Terdakwa Sarko, serta memindahkan pertanggungjawaban hukum secara tepat kepada pihak pengurus Koperasi Sumber Rejeki yang terbukti lalai menjalankan amanah,” pungkasnya.

Informasi ini diterima GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media rekanan Mediarealitanews.

GMOCT membuka ruang Hak Jawab sesuai amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini.

#noviralnojustice
#gmoct

Team/Red (Mediarealitanews)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Pengaduan & Hak Jawab: 082117586761

 

Tags: PNPurwokertoSidangTuntutan
Previous Post

Dugaan Gratifikasi Dibalik Izin Tambang di Papua Tengah

Next Post

Lapak Usaha Kayu di Jatiasih Ludes Terbakar, 6 Unit Damkar Dikerahkan Untuk Menjinakkan Si Jago Merah

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Oknum Mengaku Wartawan, Diduga Lakukan Penganiayaan, Intimidasi & Pembacokan Terhadap Warga serta Jurnalis
Kriminal

Oknum Mengaku Wartawan, Diduga Lakukan Penganiayaan, Intimidasi & Pembacokan Terhadap Warga serta Jurnalis

by Tegar News
16 Agustus 2026
Ade Kuswara Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara, Tantang KPK Buktikan Dugaan Korupsi Proyek Rp107 Miliar
Hukum

Ade Kuswara Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara, Tantang KPK Buktikan Dugaan Korupsi Proyek Rp107 Miliar

by Tegar News
15 Agustus 2026
Dua Wanita Pengiklan Layanan Seksual via Aplikasi Michat Jalani Sidang Perdana di PN Surabaya
Hukum

Dua Wanita Pengiklan Layanan Seksual via Aplikasi Michat Jalani Sidang Perdana di PN Surabaya

by Tegar News
14 Agustus 2026
Polisi Berhasil Menangkap Tiga Pelaku Penyekapan Pasutri dari Salah Satu Rumah Warga
Kriminal

Polisi Berhasil Menangkap Tiga Pelaku Penyekapan Pasutri dari Salah Satu Rumah Warga

by Tegar News
14 Agustus 2026
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pada Kasus Tantangan Hafalan Al-Quran Surat Ad-Dhuha, Gratis Miras!
Kriminal

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pada Kasus Tantangan Hafalan Al-Quran Surat Ad-Dhuha, Gratis Miras!

by Tegar News
14 Agustus 2026
Next Post
Lapak Usaha Kayu di Jatiasih Ludes Terbakar, 6 Unit Damkar Dikerahkan Untuk Menjinakkan Si Jago Merah

Lapak Usaha Kayu di Jatiasih Ludes Terbakar, 6 Unit Damkar Dikerahkan Untuk Menjinakkan Si Jago Merah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Proyek Rp15 Miliar Kampung Nelayan Merah Putih di Cirebon Diduga Bermasalah: Beton Retak, Mutu Buruk, dan CCO Diduga Melampaui Batas!

Kapolda Jabar Raih Gelar Doktor Lewat Disertasi “Cerita dari Mesuji”, Paparkan Kondisi Polisi di Tengah Konflik

29 Januari 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Parung Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat Desa Binaan

Bhabinkamtibmas Polsek Parung Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat Desa Binaan

3 Juni 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Bansos Kesra Bikin Heboh Sukadarma: Nama PPPK Tercatat, Uang Tak Pernah Diterima
Info Daerah

Bansos Kesra Bikin Heboh Sukadarma: Nama PPPK Tercatat, Uang Tak Pernah Diterima

19 Agustus 2026
Pasukan Berkuda Presiden, Antara Teater Kekuasaan dan Realitas Anggaran
Opini

Pasukan Berkuda Presiden, Antara Teater Kekuasaan dan Realitas Anggaran

19 Agustus 2026
Kepala PPATK Potensi Jadi Sasaran Oligarki Sesudah Febrie Adriansyah
Info Publik

Kepala PPATK Potensi Jadi Sasaran Oligarki Sesudah Febrie Adriansyah

19 Agustus 2026
Fuad Bawazier: “Prabowo  Presiden Paling Serius Laksanakan Pasal 33 UUD 45”
Tokoh

Fuad Bawazier: “Prabowo Presiden Paling Serius Laksanakan Pasal 33 UUD 45”

19 Agustus 2026
Cifor Dibersihkan, Pemkot Bogor Bongkar Lapak PKL yang Kuasai Ruang Publik
Info Daerah

Cifor Dibersihkan, Pemkot Bogor Bongkar Lapak PKL yang Kuasai Ruang Publik

19 Agustus 2026
Kapitalisme Bencana di Serambi Mekah: Membongkar Ilusi Bantuan Rp 2,5 Triliun & Ancaman ‘Besi Mangkrak’ Kementan
Opini

Kapitalisme Bencana di Serambi Mekah: Membongkar Ilusi Bantuan Rp 2,5 Triliun & Ancaman ‘Besi Mangkrak’ Kementan

19 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News