Senin, September 21, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

9 Tahun Tanpa Lembaga Pengelola, Pemkot Bekasi Disomasi NGO CSR Indo Sejahtera

Tegar News by Tegar News
1 Agustus 2026
in Info Daerah
0
9 Tahun Tanpa Lembaga Pengelola, Pemkot Bekasi Disomasi NGO CSR Indo Sejahtera
587
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Bekasi, 1 Agustus 2026 | Pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Bekasi kembali menuai sorotan tajam. Lembaga Swadaya Masyarakat (NGO) CSR Indo Sejahtera resmi melayangkan somasi dan peringatan hukum kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, terkait carut-marut implementasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di wilayah tersebut.

Surat somasi bernomor 07/S/CSR/VII/2026 yang dikirimkan pada 23 Juli 2026 tersebut menuntut klarifikasi tegas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi atas kelalaian mereka menjalankan aturan daerah yang telah dibuatnya sendiri.

You might also like

Setelah Summarecon Terjaring Kasus, Kini Sentul City Juga Berulah Dilahan Milik Ahli Waris Sudiro

Ikhtiar Spiritual Kemarau Ekstrem, Ratusan Jamaah Parungpanjang Gelar Shalat Istisqa

Menagih Hasil Tenggat 30 Hari: Akankah Blokade Lahan Legok Tangerang Segera Dicabut?

Tiga Poin Utama yang Disoal:

Vakumnya Lembaga Pengelola: Meski Perda No. 6/2015 (yang diubah lewat Perda No. 12/2019) telah berlaku selama bertahun-tahun, Pemkot Bekasi hingga kini belum juga membentuk Lembaga Pengelola TJSL.

Transparansi Pertanyakan Aliran Dana: CSR Indo Sejahtera mempertanyakan ke mana dan bagaimana mekanisme penghimpunan serta penyaluran dana CSR perusahaan di Bekasi selama ini tanpa adanya lembaga resmi.

Dampak Sering Tidak Tepat Sasaran: Tidak hadirnya wadah resmi pengelola dinilai merugikan masyarakat penerima manfaat dan membuka celah penyalahgunaan anggaran.

“Melalui surat ini, kami menyampaikan SOMASI Terkait PERMINTAAN KLARIFIKASI dan PERINGATAN HUKUM,” tegas Pimpinan CSR Indo Sejahtera dalam surat resminya.

Langkah hukum ini berlandaskan payung hukum kuat, mulai dari UUD 1945, UU Perseroan Terbatas, UU Pemerintahan Daerah, PP No. 47/2012, hingga Perda Kota Bekasi itu sendiri.

Dugaan ketidaktransparan pengelolaan dana CSR di Kota Bekasi bukanlah hal baru. Isu ini sempat memanas belakangan ini, salah satunya terkait indikasi penyimpangan alokasi dana CSR pada proyek pembangunan Wisata Air Kalimalang. CSR Indo Sejahtera mendesak Wali Kota Bekasi memberikan jawaban terbuka kepada publik sebelum langkah hukum lanjutan ditempuh.(M.ifsudar)

Sumber: Angga

 

Tags: BekasiCorporateDanaKotapengelolaanResponsibilitySocial
Previous Post

Selain Dewan Pers, LPSK Berikan Dukungan Kepada Wartawan Korban Intimidasi

Next Post

Pernah Tolak Beasiswa ke Amerika Demi Membangun Negeri, Inilah Sosok Fadel Muhammad: Insinyur Jenius di Balik Kemajuan Gorontalo

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Setelah Summarecon Terjaring Kasus, Kini Sentul City Juga Berulah Dilahan Milik Ahli Waris Sudiro
Info Daerah

Setelah Summarecon Terjaring Kasus, Kini Sentul City Juga Berulah Dilahan Milik Ahli Waris Sudiro

by Tegar News
18 September 2026
Ikhtiar Spiritual Kemarau Ekstrem, Ratusan Jamaah Parungpanjang Gelar Shalat Istisqa
Info Daerah

Ikhtiar Spiritual Kemarau Ekstrem, Ratusan Jamaah Parungpanjang Gelar Shalat Istisqa

by Tegar News
18 September 2026
Menagih Hasil Tenggat 30 Hari: Akankah Blokade Lahan Legok Tangerang Segera Dicabut?
Info Daerah

Menagih Hasil Tenggat 30 Hari: Akankah Blokade Lahan Legok Tangerang Segera Dicabut?

by Tegar News
18 September 2026
Keracunan Siswa SDN Sarakan 3,  Tempe Berjamur Disajikan di MBG, Matahukum: BGN Harus Turun dan Tutup Dapur
Info Daerah

Keracunan Siswa SDN Sarakan 3, Tempe Berjamur Disajikan di MBG, Matahukum: BGN Harus Turun dan Tutup Dapur

by Tegar News
17 September 2026
Gakkum Kementrian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus TNGC dan PT EMB, GMOCT-LPKRI-SBI Siap Kawal hingga Tuntas
Info Daerah

Gakkum Kementrian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus TNGC dan PT EMB, GMOCT-LPKRI-SBI Siap Kawal hingga Tuntas

by Tegar News
17 September 2026
Next Post
Pernah Tolak Beasiswa ke Amerika Demi Membangun Negeri, Inilah Sosok Fadel Muhammad: Insinyur Jenius di Balik Kemajuan Gorontalo

Pernah Tolak Beasiswa ke Amerika Demi Membangun Negeri, Inilah Sosok Fadel Muhammad: Insinyur Jenius di Balik Kemajuan Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

KSOP Batam Mandul!!! Tahunan Speed Boat Angkut Penumpang Rute Batam – Riau Melalui Pelabuhan Non Legal Dibiarkan!!! BC Bungkam!!!

Opsi Krisis Denny Charter: Jadikan Anggaran MBG Sebagai Penahan Lonjakan Harga Minyak

16 Maret 2026
Aroma Tekanan di Balik Laporan BUMDes Bantarsari, Ketua Didesak Tanda Tangan Surat Pengunduran Diri

Aroma Tekanan di Balik Laporan BUMDes Bantarsari, Ketua Didesak Tanda Tangan Surat Pengunduran Diri

31 Januari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan
Hukum

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

20 September 2026
CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!
Info Publik

CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!

20 September 2026
Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya
Info Publik

Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya

20 September 2026
Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan
Tokoh

Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan

20 September 2026
Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi
Kriminal

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

20 September 2026
Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar
Nasional

Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar

20 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News