Selasa, Agustus 11, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Gus Yaqut Tegaskan Kuota Haji Tambahan 20 Ribu, Adalah Instruksi Langsung Jokowi

Tegar News by Tegar News
11 Agustus 2026
in Hukum
0
Gus Yaqut Tegaskan Kuota Haji Tambahan 20 Ribu, Adalah Instruksi Langsung Jokowi
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 11 Agustus 2026 | Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menegaskan melalui kuasa hukumnya Mellisa Anggraeni bahwa penambahan kuota haji 20.000 jamaah merupakan perintah langsung dari Presiden ke-7 Joko Widodo. Menurut Mellisa, capaian tersebut menjadi kuota tambahan terbesar sepanjang sejarah Indonesia berdiri dan tidak bisa dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Ia menjelaskan Gus Yaqut tidak terlibat saat permintaan kuota itu disampaikan Jokowi kepada Pemerintah Arab Saudi. Kuota tersebut baru diumumkan saat Hari Santri 2023 dan sempat belum muncul dalam sistem e-Hajj Kerajaan Saudi, sehingga upaya lobi disebut menjadi peran Presiden.

You might also like

Pencuri Ketiduran Usai Acak-Acak Rumah, Saat Bagun Sudah Dikepung Warga Berakhir Apes!

Dua Bulan Tak Ada Kepastian, Kuasa Hukum H. Sanusi Tagih Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim Polri

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

Di sisi lain, proses hukum terkait dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji Kemenag 2023-2024 terus bergulir. Gus Yaqut dijadwalkan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU KPK pada Selasa (11/8/2026).

Sebelumnya KPK telah menahan sejumlah pihak, termasuk mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 12-31 Maret 2026 di Rutan KPK, mantan stafsus Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham dan Ketua Umum Kesthuri Asrul Aziz Taba, dengan sangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(Rls/Red)

 

Tags: AgamaMantanMenteriRI
Previous Post

Kalahkan Brazil dan India, Kabinet Merah Putih Catat Rekor Tergemuk di Dunia dengan 112 Pejabat

Next Post

Heboh! Sayembara Rp100 Juta Menanti, Bagi Siapa Saja yang Dapat Menunjukan Ijazah Gibran Rakabuming Raka

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Pencuri Ketiduran Usai Acak-Acak  Rumah, Saat Bagun Sudah Dikepung Warga Berakhir Apes!
Kriminal

Pencuri Ketiduran Usai Acak-Acak Rumah, Saat Bagun Sudah Dikepung Warga Berakhir Apes!

by Tegar News
9 Agustus 2026
Dua Bulan Tak Ada Kepastian, Kuasa Hukum H. Sanusi Tagih Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim Polri
Hukum

Dua Bulan Tak Ada Kepastian, Kuasa Hukum H. Sanusi Tagih Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim Polri

by Tegar News
9 Agustus 2026
Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

by Tegar News
8 Agustus 2026
Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi
Hukum

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

by Tegar News
1 Agustus 2026
Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional
Hukum

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

by Chairul Husen
28 Juli 2026
Next Post
Heboh! Sayembara Rp100 Juta Menanti, Bagi Siapa Saja yang Dapat Menunjukan Ijazah Gibran Rakabuming Raka

Heboh! Sayembara Rp100 Juta Menanti, Bagi Siapa Saja yang Dapat Menunjukan Ijazah Gibran Rakabuming Raka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

4 Juni 2025
KH Hafidz Gunawan: Hindari Kekerasan dan Percayakan Pada Polri

KH Hafidz Gunawan: Hindari Kekerasan dan Percayakan Pada Polri

31 Agustus 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Heboh! Sayembara Rp100 Juta Menanti, Bagi Siapa Saja yang Dapat Menunjukan Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Info Publik

Heboh! Sayembara Rp100 Juta Menanti, Bagi Siapa Saja yang Dapat Menunjukan Ijazah Gibran Rakabuming Raka

11 Agustus 2026
Gus Yaqut Tegaskan Kuota Haji Tambahan 20 Ribu, Adalah Instruksi Langsung Jokowi
Hukum

Gus Yaqut Tegaskan Kuota Haji Tambahan 20 Ribu, Adalah Instruksi Langsung Jokowi

11 Agustus 2026
Kalahkan Brazil dan India, Kabinet Merah Putih Catat Rekor Tergemuk di Dunia dengan 112 Pejabat
Nasional

Kalahkan Brazil dan India, Kabinet Merah Putih Catat Rekor Tergemuk di Dunia dengan 112 Pejabat

11 Agustus 2026
SMAN 14 Kota Bekasi Disorot FWJ Indonesia Terkait Dugaan Pungli Iuran Perbaikan Fasilitas
Info Daerah

SMAN 14 Kota Bekasi Disorot FWJ Indonesia Terkait Dugaan Pungli Iuran Perbaikan Fasilitas

11 Agustus 2026
Korps Lalulintas Polri Menghadirkan Layanan 110 yang Mudah Diakses Cepat dan Responsif
POLRI

Korps Lalulintas Polri Menghadirkan Layanan 110 yang Mudah Diakses Cepat dan Responsif

11 Agustus 2026
Akademisi Desak Negara Tuntaskan Konflik Agraria Warga Legok Tangerang dan Lahan Militer
Info Daerah

Akademisi Desak Negara Tuntaskan Konflik Agraria Warga Legok Tangerang dan Lahan Militer

11 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News