Tegarnews.co.id – Bogor, 20 Agustus 2026 | Puluhan massa Pemuda Peduli Anti Korupsi (PPAK) Bogor Raya kembali melancarkan aksi jilid III di depan Balai Kota Bogor, Rabu (19/8/2026). Kali ini, sorotan massa diarahkan tajam terhadap proses pengangkatan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Bogor yang dinilai belum memberikan rasa terang bagi publik.
Aksi berlangsung panas. Massa membakar ban sebagai simbol kekecewaan terhadap pemerintah yang dinilai belum memberikan jawaban memadai atas persoalan yang mereka soroti. Asap hitam mengepul di sekitar lokasi aksi, mengiringi desakan agar Pemkot Bogor tidak menganggap kritik tersebut sebagai angin lalu.
Koordinator Lapangan PPAK Bogor Raya, Frans, menegaskan pihaknya mempertanyakan proses pengangkatan Kabag Kesra, mulai dari mekanisme seleksi, rekam jejak hingga ukuran kompetensi pejabat yang bersangkutan.
“Jabatan publik harus bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Kami ingin tahu bagaimana proses pengangkatan Kabag Kesra ini dilakukan dan apa dasar penilaian kompetensinya,” tegas Frans.
PPAK juga kembali menyoroti dugaan rangkap jabatan sebagai Kepala Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kota Bogor. Menurut Frans, persoalan tersebut harus segera mendapatkan klarifikasi resmi agar tidak terus menjadi tanda tanya dan tidak menimbulkan potensi konflik kepentingan.
“Kalau memang tidak ada masalah, jelaskan secara terbuka. Kalau memang ada rangkap jabatan, harus diuji berdasarkan aturan. Jangan biarkan publik hanya mendapatkan jawaban normatif,” ujarnya.
Bagi PPAK, persoalan Kabag Kesra bukan sekadar soal siapa yang menduduki sebuah jabatan. Mereka menilai transparansi proses pengisian jabatan merupakan bagian penting dari upaya memastikan birokrasi berjalan profesional dan tidak terseret kepentingan tertentu.
PPAK mendesak Pemkot Bogor dan BKPSDM membuka informasi mengenai proses pengangkatan, rekam jejak, kualifikasi serta hasil uji kompetensi pejabat yang bersangkutan. Mereka juga meminta Inspektorat Kota Bogor melakukan pemeriksaan apabila terdapat indikasi penyimpangan prosedur.
Desakan turut diarahkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Bogor agar melakukan pengawasan sesuai kewenangan apabila dari proses pemeriksaan nantinya ditemukan indikasi pelanggaran.
Frans menegaskan PPAK tidak akan berhenti hanya dengan menyampaikan kritik. Aksi jilid III menjadi bagian dari rangkaian pengawalan terhadap persoalan tersebut hingga pemerintah memberikan penjelasan yang dianggap jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan anggap persoalan ini selesai. Kami akan terus kawal. Jabatan publik bukan ruang untuk kepentingan tertentu. Semua harus transparan dan bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegas Frans.
Dengan aksi jilid III dan pembakaran ban sebagai simbol protes, PPAK Bogor Raya kembali mengirimkan pesan keras kepada Pemkot Bogor: persoalan pengangkatan Kabag Kesra belum mereka anggap tuntas sebelum seluruh pertanyaan publik mendapatkan jawaban.(Rls/Opik)
Sumber : Surya SP














