Rabu, Oktober 14, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Nasional

Tak Boleh Lagi Rangkap Jabatan! Rais Aam dan Ketum PBNU Dilarang Jadi Menteri hingga Pimpinan Partai

Tegar News by Tegar News
30 Agustus 2026
in Nasional
0
Tak Boleh Lagi Rangkap Jabatan! Rais Aam dan Ketum PBNU Dilarang Jadi Menteri hingga Pimpinan Partai
587
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 30 Agustus 2026 | Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menyepakati aturan terkait larangan rangkap jabatan bagi Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.

Dalam pembahasan Komisi Organisasi, kedua posisi tersebut disepakati tidak boleh merangkap jabatan politik maupun jabatan publik tertentu, mulai dari Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Gubernur hingga pimpinan partai politik.

You might also like

Pengamat Tegaskan Efek Domino Pemakzulan: Jika Gibran Dilengserkan Jalan Terbuka Lebar Mengadili Jokowi

Siap-siap! Ancaman Pencopotan Wapres Bukan Isapan Jempol? Pansus Ijazah Mulai Digodog di DPR

Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur: “Bersikaplah Sebagai Negarawan

Wakil Ketua Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU, Prof. Asrorun Niam Sholeh, mengatakan keputusan itu dicapai melalui musyawarah mufakat tanpa voting.

Menurutnya, Rais Aam dan Ketua Umum PBNU merupakan simbol kepemimpinan organisasi sehingga perlu menjaga fokus dalam menjalankan mandat muktamar.

Namun, aturan ini khusus berlaku untuk Rais Aam dan Ketua Umum PBNU, bukan seluruh pengurus NU. Hasil kesepakatan Komisi Organisasi selanjutnya masih akan dibawa ke sidang pleno Muktamar ke-35 NU untuk mendapatkan pengesahan.

Selain soal rangkap jabatan, Komisi Organisasi juga menyepakati AHWA (Ahlul Halli wal Aqdi) tetap menjadi salah satu mekanisme dalam proses pemilihan Rais Aam PBNU.

Muktamar ke-35 NU berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, pada 27–31 Agustus 2026.(Rls/Red)

 

Tags: 35IndonesiaMuktamarNUUlama
Previous Post

Meutya Hafid Mendadak Panen Kritik Tajam, Usai Beredarnya Kabar Takedown Video Brutal yang Menewaskan Penjual Cermin

Next Post

Anggaran MBG Makin Gemuk! Kepala BGN Sudaryono Menyebut Sisa Anggaran Untuk Membuka SPPG Baru

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Pengamat Tegaskan Efek Domino Pemakzulan: Jika Gibran Dilengserkan Jalan Terbuka Lebar Mengadili Jokowi
Nasional

Pengamat Tegaskan Efek Domino Pemakzulan: Jika Gibran Dilengserkan Jalan Terbuka Lebar Mengadili Jokowi

by Tegar News
13 Oktober 2026
Siap-siap! Ancaman Pencopotan Wapres Bukan Isapan Jempol? Pansus Ijazah Mulai Digodog di DPR
Nasional

Siap-siap! Ancaman Pencopotan Wapres Bukan Isapan Jempol? Pansus Ijazah Mulai Digodog di DPR

by Tegar News
12 Oktober 2026
Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur: “Bersikaplah Sebagai Negarawan
Tokoh

Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur: “Bersikaplah Sebagai Negarawan

by Tegar News
10 Oktober 2026
Usai Putusan MK Soal Ijazah, Gibran Rakabuming Raka Angkat Bicara
Nasional

Usai Putusan MK Soal Ijazah, Gibran Rakabuming Raka Angkat Bicara

by Tegar News
8 Oktober 2026
Blunder Edaran Seleksi Eselon III, Matahukum Tuntut Jaksa Agung Copot Jambin
Nasional

Blunder Edaran Seleksi Eselon III, Matahukum Tuntut Jaksa Agung Copot Jambin

by Tegar News
8 Oktober 2026
Next Post
Anggaran MBG Makin Gemuk! Kepala BGN Sudaryono Menyebut Sisa Anggaran Untuk Membuka SPPG Baru

Anggaran MBG Makin Gemuk! Kepala BGN Sudaryono Menyebut Sisa Anggaran Untuk Membuka SPPG Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Aksi Demo Damai Mahasiswa Bekasi, Tuntut Penghentian Kriminalisasi Dan Korupsi

Aksi Demo Damai Mahasiswa Bekasi, Tuntut Penghentian Kriminalisasi Dan Korupsi

1 September 2025
Pengacara Timbul Malau SH Datangi Polda Jawa Tengah, Laporkan Dugaan Penggelapan Oleh Mantan Kepala Cabang

Pengacara Timbul Malau SH Datangi Polda Jawa Tengah, Laporkan Dugaan Penggelapan Oleh Mantan Kepala Cabang

4 Juli 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Dana Desa dan BUMDes Loning Disorot, Publik Minta Pengelolaan Anggaran Dibuka Terang
Info Daerah

Dana Desa dan BUMDes Loning Disorot, Publik Minta Pengelolaan Anggaran Dibuka Terang

14 Oktober 2026
Polsek Ciomas Gerebek Lapak, Diduga Tempat Peredaran Obat Keras! Ratusan Butir Obat & Miras Diamankan
Info Daerah

Polsek Ciomas Gerebek Lapak, Diduga Tempat Peredaran Obat Keras! Ratusan Butir Obat & Miras Diamankan

14 Oktober 2026
Tambang Emas Ilegal Marak di Lebak, Polda Banten Minta Jangan Tebang Pilih
Info Daerah

Tambang Emas Ilegal Marak di Lebak, Polda Banten Minta Jangan Tebang Pilih

14 Oktober 2026
Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?
Info Desa

Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

14 Oktober 2026
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang Pekan Ini
Info Korupsi

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang Pekan Ini

14 Oktober 2026
KPK OTT di Lingkungan BNPB, 14 Orang Diamankan Terkait Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai Bencana
Info Korupsi

KPK OTT di Lingkungan BNPB, 14 Orang Diamankan Terkait Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai Bencana

14 Oktober 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News