Tegarnews.co.id – Bogor, 31 Agustus 2026 | Bupati Bogor Rudy Susmanto merespons langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor.
Rudy menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
Menurutnya, setiap persoalan hukum harus ditangani oleh aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangan dan aturan yang berlaku.
Dia juga menekankan pentingnya mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam menyikapi proses yang sedang berlangsung.
“Kami mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Biarkan proses hukum berjalan,” ujar Rudy.
Sikap tersebut, kata dia, menjadi komitmen Pemkab Bogor untuk tidak mencampuri proses hukum yang tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Rudy memastikan pemerintah daerah akan tunduk dan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Rudy mengajak seluruh pihak untuk memberikan ruang kepada aparat penegak hukum agar dapat bekerja secara profesional.
Sumber: Panca MB













