Tegarnews.co.id – Jakarta, 30 Agustus 2026 | Pernyataan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan yang menolak keberadaan GRIB Jaya di wilayah Kalbar kembali menjadi sorotan. Sikap keras tersebut sebelumnya disampaikan Krisantus pada Mei 2025 saat polemik rencana masuknya organisasi masyarakat itu ke Kalimantan Barat mencuat.
Krisantus ketika itu menegaskan tidak akan memberikan ruang kepada organisasi yang dinilainya berpotensi memicu konflik dan mengganggu ketenteraman masyarakat. Ia bahkan menyebut telah menginstruksikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalbar untuk tidak menerima audiensi dari GRIB Jaya.
“Tidak ada tempat bagi ormas atau kelompok manapun yang berpotensi mengganggu ketenteraman di Kalimantan Barat. Saya tegaskan, GRIB tidak diterima di Kalbar,” kata Krisantus.
Pernyataan tersebut kembali menarik perhatian karena disampaikan dengan bahasa yang sangat tegas. Krisantus bahkan meminta GRIB Jaya tidak mencoba mengusik ketenangan masyarakat Kalimantan Barat.
“Saya tidak menerima audiensi. Saya tidak ada toleransi terhadap ormas yang punya potensi memicu konflik. Kalbar ini sudah cukup ormas, jadi sebaiknya jangan berada di Kalbar. Saya ingatkan jangan coba-coba mengusik Kalbar,” tegasnya.
Krisantus juga mengakui keberadaan GRIB secara hukum sah di Indonesia. Namun, menurutnya, legalitas tersebut tidak berarti organisasi tersebut otomatis diterima apabila keberadaannya dinilai berpotensi menimbulkan keributan di daerah.
“Walaupun sah, kalau potensi menimbulkan keributan, tetap tidak ada tempat. Ingat ya, saya akan gunakan kekuatan rakyat,” ujarnya.
Sikap tersebut menunjukkan garis keras Pemprov Kalbar saat itu terhadap keberadaan GRIB Jaya. Di tengah kembali disorotnya pernyataan tersebut, pesan Krisantus masih terdengar jelas: keamanan dan ketenteraman masyarakat Kalbar disebutnya tidak boleh dipertaruhkan oleh keberadaan kelompok yang dianggap berpotensi memicu konflik.(Rls/Red)













