Sabtu, Oktober 17, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Opini

Disahkan Jauh Lebih Dulu, Benarkah Patriot Bond Solusi Hadapi UU Perampasan Aset?

Tegar News by Tegar News
1 September 2026
in Opini
0
Disahkan Jauh Lebih Dulu, Benarkah Patriot Bond Solusi Hadapi UU Perampasan Aset?
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 1 September 2026 | Setelah mendalami konsekuensi tajam dalam Draf Final RUU Perampasan Aset, muncul isu panas terkait hadirnya “Patriot Bond”. Surat utang ini digadang gadang sebagai tameng utama para pejabat untuk melindungi kekayaan mereka dari jangkauan undang undang perampasan aset.

Menariknya instrumen bernama Patriot Bond ini sudah disahkan jauh lebih awal dari RUU Perampasan Aset, yaitu pada 17 Juni 2026.

You might also like

Gegara Adik Belagu! Kepala BNPB Dicopot Prabowo, Negara Bukan Perusahaan Keluarga”Bung”

Bau Amis di Balik 105 Ribu Mesin India, Kritik Impor Kendaraan Kopdes Agus Gumiwang Dicopot

Dosa di Atas Meja Pleno: Ketika Palu DKPP Menagih Nyawa Integritas

Mari kita bedah fakta di baliknya dengan bahasa sederhana:

Mengenal Apa Itu Patriot Bond?

Nama resminya adalah “Patriot Bond dan Merah Putih Bond”. Produk ini bukan sekadar SBN atau obligasi biasa, melainkan surat utang khusus yang diterbitkan oleh BPI Danantara.
Dasar hukumnya berpijak pada UU Nomor 4 Tahun 2026 tentang P2SK yang memuat pasal sisipan baru, yakni Pasal 50A.

Isi Pasal 50A yang Memicu Perdebatan. Pasal ini memuat aturan yang terbilang sangat berani!
Pada Ayat 5 disebutkan bahwa “Pembelian Patriot Bond dijamin tidak dapat dijadikan dasar penuntutan pidana umum, pidana khusus termasuk pajak, hingga gugatan perdata”.

Lebih jauh lagi pada Ayat 6, “Seluruh data dan informasi transaksinya dilarang dijadikan alat bukti di pengadilan maupun dasar pengenaan pajak”.

Perlindungan mutlak ini berlaku khusus untuk pembelian langsung di pasar primer Danantara.

Alasan Pragmatis Pemerintah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa langkah ini diambil agar dana yang selama ini tersembunyi di luar negeri bisa kembali masuk memutar roda ekonomi nasional. Meskipun imbal hasilnya terbilang kecil hanya 2 persen, daya tarik utamanya memang terletak pada perlindungan hukum.

Celah Hukum yang Mengkhawatirkan!

Titik krusial yang dipersoalkan publik adalah ketidakmampuan aturan ini memilah asal usul dana.
Baik uang hasil usaha yang menghindari sengketa administrasi maupun dana hasil korupsi dan pencucian uang berpotensi mendapat porsi kekebalan hukum yang sama saat ditempatkan di instrumen ini.

Analogi paling gampangnya gini guys biar makin paham:

Ibaratnya ada pejabat korupsi Rp1 Triliun. Dia tau bentar lagi bakal kena UU Perampasan Aset.

Terus dia masukin Rp700 Miliar ke Patriot Bond. Karena Pasal 50A bilang “data Patriot Bond gak bisa jadi bukti dan gak bisa dituntut”.

Akhirnya dia tetap dipenjara 10 tahun, semua aset di luar disita negara. Tapi pas keluar penjara, Rp700 Miliar yang di Patriot Bond itu masih utuh balik ke dia + bunga 2%. Keluar penjara tetap jadi Sultan!

Apakah langkah ini merupakan solusi ekonomi yang pragmatis atau justru pintu pemutihan dosa finansial yang bikin koruptor makin senang?

Disadur dari: UU No 4 Tahun 2026 Pasal 50A, Validnews, IKPI, dan Klarifikasi COO Danantara Dony Oskaria.(Rls/Red)

 

Tags: DanantaraPatriotBondUUPerampasanAset
Previous Post

Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor, Rp3,5 Miliar Dikembalikan dan Laporan Polisi Telah Dicabut

Next Post

Ahmad Tsauri Soroti Kerusuhan 27 Agustus, Sebut Dasco dan Hercules Harus Bertanggung Jawab

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Gegara Adik Belagu! Kepala BNPB Dicopot Prabowo, Negara Bukan Perusahaan Keluarga”Bung”
Opini

Gegara Adik Belagu! Kepala BNPB Dicopot Prabowo, Negara Bukan Perusahaan Keluarga”Bung”

by Tegar News
16 Oktober 2026
Bau Amis di Balik 105 Ribu Mesin India, Kritik Impor Kendaraan Kopdes Agus Gumiwang Dicopot
Opini

Bau Amis di Balik 105 Ribu Mesin India, Kritik Impor Kendaraan Kopdes Agus Gumiwang Dicopot

by Tegar News
10 Oktober 2026
Dosa di Atas Meja Pleno: Ketika Palu DKPP Menagih Nyawa Integritas
Opini

Dosa di Atas Meja Pleno: Ketika Palu DKPP Menagih Nyawa Integritas

by Tegar News
10 Oktober 2026
Dua Jam Sebelum Putusan MK, Jokowi Bertemu Prabowo “Keluarkan Kartu AS”?
Opini

Dua Jam Sebelum Putusan MK, Jokowi Bertemu Prabowo “Keluarkan Kartu AS”?

by Tegar News
8 Oktober 2026
Rekor Prabowo 150 Jabatan, Punya  26 Watimpres dan 10 Penasihat Khusus: Apa Bedanya?
Opini

Rekor Prabowo 150 Jabatan, Punya 26 Watimpres dan 10 Penasihat Khusus: Apa Bedanya?

by Tegar News
5 Oktober 2026
Next Post
Ahmad Tsauri Soroti Kerusuhan 27 Agustus, Sebut Dasco dan Hercules Harus Bertanggung Jawab

Ahmad Tsauri Soroti Kerusuhan 27 Agustus, Sebut Dasco dan Hercules Harus Bertanggung Jawab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Minim Strategi Inovatif, Matahukum Ingatkan Menhut Copot Dirjen Planologi

Minim Strategi Inovatif, Matahukum Ingatkan Menhut Copot Dirjen Planologi

15 Juni 2026
Tanggapan Singkat dan Usulan  Prof Jimly Asshiddqie Terkait Amandemen Ke-5 UUD 1945

Membaca Praktik UUD 2002: Antara Bala Peringatan, atau Ujian Bagi Bangsa?

8 Desember 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

KPK Sita Rp800 Juta dari Ketua Umum GRIB Jaya Hercules, Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor
Info Korupsi

KPK Sita Rp800 Juta dari Ketua Umum GRIB Jaya Hercules, Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor

16 Oktober 2026
Gegara Adik Belagu! Kepala BNPB Dicopot Prabowo, Negara Bukan Perusahaan Keluarga”Bung”
Opini

Gegara Adik Belagu! Kepala BNPB Dicopot Prabowo, Negara Bukan Perusahaan Keluarga”Bung”

16 Oktober 2026
Padjadjaran Suites Resort BNR Bogor Tebar Kepedulian Lewat Aksi Bersih-Bersih dan Berbagi Nasi Kotak
Info Publik

Padjadjaran Suites Resort BNR Bogor Tebar Kepedulian Lewat Aksi Bersih-Bersih dan Berbagi Nasi Kotak

16 Oktober 2026
Karhutla Tak Kunjung Tuntas, BEM UIKA Bogor Desak Prabowo Copot Raja Juli Antoni
Info Daerah

Karhutla Tak Kunjung Tuntas, BEM UIKA Bogor Desak Prabowo Copot Raja Juli Antoni

16 Oktober 2026
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Ciomas Sampaikan Imbauan Bahaya Bullying Sebelum Salat Jum’at
Info Desa

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Ciomas Sampaikan Imbauan Bahaya Bullying Sebelum Salat Jum’at

16 Oktober 2026
DPRD Provinsi Jabar Gelar Pengawasan Pemerintahan di Pebayuran, Transparansi Program Jadi Perhatian
Info Daerah

DPRD Provinsi Jabar Gelar Pengawasan Pemerintahan di Pebayuran, Transparansi Program Jadi Perhatian

16 Oktober 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News