Senin, September 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Dugaan Perusakan & Pencurian Alat Berat: Wendra Tertangkap Tangan Lalu Dilepaskan, Pemilik MJS 06 Sri Lestari Mencium Kejanggalan di Polres Klaten

Tegar News by Tegar News
7 September 2026
in Hukum
0
Dugaan Perusakan & Pencurian Alat Berat: Wendra Tertangkap Tangan Lalu Dilepaskan, Pemilik MJS 06 Sri Lestari Mencium Kejanggalan di Polres Klaten
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Klaten, 7 September 2026 | Kasus dugaan perusakan dan pencurian alat berat milik Sri Lestari, pemilik cruser MJS 06, berujung pada kejanggalan penanganan hukum di Polres Klaten. Pelaku bernama Wendra sempat tertangkap tangan di lokasi kejadian, namun justru dilepaskan, sementara pemilik yang mengalami kerugian mencapai kurang lebih Rp2 miliar malah dibujuk menjadi saksi. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari narasumber yang identitasnya dirahasiakan.

Tertangkap Tangan, Tetap Menolak & Menghujat Pemilik

You might also like

Usai Banding Dikabulkan, Dua Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Tak Jadi di Pecat?

Hakim MK Saldi Isra Desak Pemerintah Buktikan Draf UU Polri 2024-2026: “Jangan-jangan Karangan”

Kasus Bambang Naik Penyidikan! Sketsa Dua Pelaku Dikantongi, Polisi Janji Ungkap Identitas Jum’at

Bermula saat Wendra terindikasi merusak dan mengambil barang milik MJS 06 di lokasi. Pihak pemilik, Bayan, dan suami pemilik telah memperingatkan untuk menghentikan perbuatan tersebut, namun Wendra tetap tidak mengindahkan peringatan, justru menghujat pemilik. Baru setelah azan lewat pukul 12.00, perbuatan itu berhenti. Massa kemudian melakukan negosiasi hingga pukul 15.00, sebelum pihak kepolisian dari Polsek setempat membawa Wendra beserta dua unit mobil bermuatan barang hasil perusakan ke Polres Klaten.

Sebelum berangkat ke Polres, Fredi – salah satu karyawan MJS – sempat menghubungi pemilik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan Wendra. Namun Wendra menolak, dan justru ingin menunjukkan “kebenaran” di kepolisian. Padahal pemilik sedang berada di luar kota dan butuh waktu sekitar 30 jam untuk tiba di Klaten.

Dilepaskan Tanpa Proses Hukum, Bukti Dianggap Lemah

Saat pemilik tiba, Wendra ternyata sudah dilepaskan oleh Polres Klaten. Alasannya: 4 orang saksi dan bukti dua mobil bermuatan hasil perusakan dinilai tidak kuat dan tidak mewakili Wendra sebagai pelaku. Semua barang bukti pun dikembalikan.

Pada Rabu, 2 September 2026, pemilik datang ke Polres didampingi pengacara untuk membuat Laporan Polisi (LP). Namun laporan tidak dibuatkan, dengan alasan Wendra justru dianggap sebagai korban.

Kamis berikutnya, pemilik kembali ke Polres dan menuntut agar Wendra segera ditangkap, karena pelaku perusakan sudah membawa barang-barang milik MJS keluar dari lokasi dan dibawa ke pool miliknya. Namun hingga Jumat, penyidik justru membujuk pemilik agar mau menjadi saksi untuk Wendra dalam kasus dugaan penipuan.

Sri Lestari Menolak: “Mengapa Saya Harus Menjadi Saksi Pencuri?”

Pemilik cruser MJS 06, Sri Lestari, tegas menolak permintaan penyidik tersebut.

“Kerugian saya kurang lebih Rp2 miliar, kenapa harus menjadi saksi pencuri? Ada yang tidak beres dengan pernyataan penyidik tersebut.” — Sri Lestari

Ia tetap mempertahankan laporan atas perusakan dan pencurian yang dilakukan Wendra. Bukti-bukti sudah jelas: barang-barang milik MJS dipindahkan ke lokasi Wendra menggunakan dua truk, barang yang tertinggal dalam kondisi rusak parah dan berantakan. Saksi-saksi pun ada: 1 karyawan, 1 perangkat desa, 2 warga sekitar, serta 3 anggota Polsek setempat yang menyaksikan kejadian.

Tuntutan: Kedepankan Fakta, Bukan Rekayasa

Sri Lestari mencium adanya kejanggalan dalam penanganan perkara. Seolah-olah terjadi rekayasa – pelaku perusakan dan pencurian justru dianggap korban, sementara pemilik yang dirugikan diminta menjadi saksi. Ia menuntut Polres Klaten mengedepankan fakta, bukan rekayasa.

Selain itu, alat-alat yang diduga digunakan untuk merusak — kendaraan yang dipakai, tabung-tabung gas, gerinda, dan peralatan lainnya – seharusnya juga diamankan dan disimpan di Polres sebagai barang bukti, namun hal tersebut tampaknya belum dilakukan.

Catatan Redaksi & Ruang Hak Jawab

GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mendapatkan informasi ini dari narasumber yang identitasnya dirahasiakan. Sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999, GMOCT membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan ini.

Pengaduan & Hak Jawab: 082117586761

Tim/Red: Penajournalis.com/GMOCT

 

Tags: diHukumKejanggalanKlatenPolres
Previous Post

BEM SI Sentil Gibran: Jika Tak Mampu, Sebaiknya Mundur Saja

Next Post

Tambang Galian C Ilegal Beroperasi Terang-Terangan di Cigudeg Bogor, Warga Desak KDM Tegur & Sidak

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Usai Banding Dikabulkan, Dua Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Tak Jadi di Pecat?
Hukum

Usai Banding Dikabulkan, Dua Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Tak Jadi di Pecat?

by Tegar News
5 September 2026
Hakim MK Saldi Isra Desak Pemerintah Buktikan Draf UU Polri 2024-2026: “Jangan-jangan Karangan”
Hukum

Hakim MK Saldi Isra Desak Pemerintah Buktikan Draf UU Polri 2024-2026: “Jangan-jangan Karangan”

by Tegar News
3 September 2026
Kasus Bambang Naik Penyidikan! Sketsa Dua Pelaku Dikantongi, Polisi Janji Ungkap Identitas Jum’at
Kriminal

Kasus Bambang Naik Penyidikan! Sketsa Dua Pelaku Dikantongi, Polisi Janji Ungkap Identitas Jum’at

by Tegar News
3 September 2026
Matahukum: Praperadilan Uji Prosedur, Bukan Memutus Hakikat Kebenaran Perkara
Hukum

Matahukum: Praperadilan Uji Prosedur, Bukan Memutus Hakikat Kebenaran Perkara

by Tegar News
3 September 2026
LBH Peradi Profesional Dampingi Warga Serang Laporkan Kasus PT Genesis ke Kejagung,
Hukum

LBH Peradi Profesional Dampingi Warga Serang Laporkan Kasus PT Genesis ke Kejagung,

by Tegar News
2 September 2026
Next Post
Tambang Galian C Ilegal Beroperasi Terang-Terangan di Cigudeg Bogor, Warga Desak KDM Tegur & Sidak

Tambang Galian C Ilegal Beroperasi Terang-Terangan di Cigudeg Bogor, Warga Desak KDM Tegur & Sidak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Desakan Hukum Mati Bagi Koruptor Menggema Dari Kiai Sampai Politikus, Namun Tak Kunjung Terwujud?

Desakan Hukum Mati Bagi Koruptor Menggema Dari Kiai Sampai Politikus, Namun Tak Kunjung Terwujud?

21 Agustus 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Sambangi Petugas Parkir di Desa Binaan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Sambangi Petugas Parkir di Desa Binaan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

1 Juli 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Tambang Galian C Ilegal Beroperasi Terang-Terangan di Cigudeg Bogor, Warga Desak KDM Tegur & Sidak
Info Daerah

Tambang Galian C Ilegal Beroperasi Terang-Terangan di Cigudeg Bogor, Warga Desak KDM Tegur & Sidak

7 September 2026
Dugaan Perusakan & Pencurian Alat Berat: Wendra Tertangkap Tangan Lalu Dilepaskan, Pemilik MJS 06 Sri Lestari Mencium Kejanggalan di Polres Klaten
Hukum

Dugaan Perusakan & Pencurian Alat Berat: Wendra Tertangkap Tangan Lalu Dilepaskan, Pemilik MJS 06 Sri Lestari Mencium Kejanggalan di Polres Klaten

7 September 2026
BEM SI Sentil Gibran: Jika Tak Mampu, Sebaiknya Mundur Saja
Info Publik

BEM SI Sentil Gibran: Jika Tak Mampu, Sebaiknya Mundur Saja

7 September 2026
Gibran Terancam Dipecat! Oleh MK, Denny Indrayana: Beri Tiga Contoh Negara yang Melakukannya
Nasional

Gibran Terancam Dipecat! Oleh MK, Denny Indrayana: Beri Tiga Contoh Negara yang Melakukannya

7 September 2026
Buku “Islam Ala Prabowo” Tuai Polemik, Tak Pernah Kirim Tulisan Tapi Namanya Muncul Sebagai Kontributor?
Nasional

Buku “Islam Ala Prabowo” Tuai Polemik, Tak Pernah Kirim Tulisan Tapi Namanya Muncul Sebagai Kontributor?

7 September 2026
Sorotan! Keluarga Bupati Kebumen Diduga Kelola Lebih Dari 100 Dapur MBG
Info Daerah

Sorotan! Keluarga Bupati Kebumen Diduga Kelola Lebih Dari 100 Dapur MBG

7 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News