Tegarnews.co.id – Sidoarjo, 11 September 2026 | Bupati Sidoarjo Subandi mengecam SPPG yang dinilai lepas tangan atas biaya perawatan 748 pelajar dan santri korban keracunan MBG. Pemkab Sidoarjo terpaksa menanggung seluruh biaya pengobatan karena SPPG mangkir dari hearing dan baru meminta maaf setelah didesak. “Tanggung jawab hukum harus jatuh kepada penyelenggara SPPG, bukan pemda… penyelenggara harus bertanggung jawab, bukan lari dari tanggung jawab,” tegas Subandi, Rabu (9/9/2026).
Subandi meminta pemerintah pusat mengevaluasi tata kelola MBG dan memberi kewenangan daerah menindak SPPG bermasalah, termasuk menghentikan operasional selama 30 hari. Kepala Dinkes Sidoarjo dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina mencatat 728 korban telah rawat jalan dan 20 orang masih dirawat per 4 September 2026, sementara status KLB tidak ditetapkan dengan pertimbangan pembiayaan dan dampak politis.
Sikap SPPG tersebut viral di Threads dan memicu kritik terhadap BGN. Warganet mempertanyakan tanggung jawab BGN, termasuk akun @soen****di yang menulis, “Lha, sy kira semua biaya pengobatan akibat keracunan MBG ditanggung BGN? Terus BGN sumbangsihnya apa?” Kritik juga diarahkan kepada Kepala BGN Sudaryono dan muncul komentar bahwa BGN amburadul.
Warganet turut membandingkan penanganan Sidoarjo dengan daerah lain. Akun @***eng40 menulis, “Ikuti saja jejak Malang, itu saja kokk repot, Malang bisa,kok Sidoarjo ngak.” Publik pun mendesak BGN dan SPPG segera mengambil alih biaya perawatan korban yang saat ini ditanggung Pemkab Sidoarjo.(Rls/Red)














