Jumat, September 11, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

RUU PA, Menkeu Purbaya: “Aset Rakyat Biasa bisa Dirampas! Kalau Lalai Bayar Pajak?”

Tegar News by Tegar News
11 September 2026
in Hukum
0
RUU PA, Menkeu Purbaya: “Aset Rakyat Biasa bisa Dirampas! Kalau Lalai Bayar Pajak?”
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 11 September 2026 | Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian tertuju pada kemungkinan tindak pidana perpajakan masuk dalam aturan tersebut.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan agar aturan tersebut tidak sampai membuat masyarakat biasa kehilangan aset hanya karena lupa atau lalai memenuhi kewajiban pajaknya.

You might also like

Bukan Sekadar Santunan! Korban Keracunan MBG Diminta Dapat Pemulihan Sesuai Standar HAM

Periksa Lebih Cepat Setelah Viral: Tiga Saksi Korban Sri Lestari Selesai Diperiksa, GMOCT: Apakah Karena “No Viral No Justice”?

Kasus Pencurian Klaten: Tersangka Ditetapkan tapi Tak Ditampilkan, Korban Sri Lestari Tolak Akui RP Sebagai Pelaku & Sebut Ada Sindikat

Purbaya menyampaikan kekhawatiran itu dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Menurutnya, pembahasan RUU Perampasan Aset harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan tetap mengedepankan asas keadilan.

Pasalnya, tindak pidana di bidang perpajakan termasuk salah satu dari 13 jenis tindak pidana yang diusulkan masuk dalam RUU Perampasan Aset.

Purbaya menilai perlu ada rambu-rambu yang jelas agar aturan tersebut tidak justru menimbulkan persoalan baru bagi wajib pajak.

Ia mengingatkan bahwa tidak semua orang yang belum memenuhi kewajiban pajaknya melakukannya dengan sengaja. Ada masyarakat yang bisa saja terlambat, lupa, atau melakukan kesalahan administratif.

Karena itu, menurut Purbaya, jangan sampai satu kali pelanggaran langsung berujung pada tindakan ekstrem berupa pengambilalihan aset.

“Jangan sampai menyulitkan rakyat biasa yang kadang-kadang lupa atau lalai,” ujar Purbaya.

Purbaya bahkan menekankan bahwa tindakan perampasan aset seharusnya lebih diarahkan kepada pihak yang memang terbukti sengaja melakukan pelanggaran serius.

Misalnya, seseorang yang berkali-kali melanggar aturan perpajakan atau sengaja mengelabui kewajiban pajaknya. Dalam kondisi seperti itu, menurutnya, tindakan tegas dapat dipertimbangkan.

Namun, jika seseorang hanya melakukan kesalahan atau kelalaian satu kali, Purbaya meminta agar pemerintah tidak langsung mengambil seluruh aset yang dimiliki.

“Kalau berkali-kali atau memang dengan sengaja mengelabui pajak, bisa saja. Tapi, kalau enggak, nanti repot,” katanya.

Pernyataan tersebut menjadi penting karena RUU Perampasan Aset memang tengah mendapat perhatian besar.(Rls/Red)

 

Tags: AsetPerampasanRancanganUU
Previous Post

SPPG Ngumpet Saat Ratusan Korban Keracunan MBG Dirawat, Pemkab Terpaksa Nalangi! Bupati Sidoarjo: Tanggung Jawab Hukum Harus pada Penyelenggara

Next Post

Kursi Direksi Tirta Pakuan Dipersoalkan, PPAK Desak Wali Kota Buka Proses Seleksi

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Bukan Sekadar Santunan! Korban Keracunan MBG Diminta Dapat Pemulihan Sesuai Standar HAM
Hukum

Bukan Sekadar Santunan! Korban Keracunan MBG Diminta Dapat Pemulihan Sesuai Standar HAM

by Tegar News
11 September 2026
Periksa Lebih Cepat Setelah Viral: Tiga Saksi Korban Sri Lestari Selesai Diperiksa, GMOCT: Apakah Karena “No Viral No Justice”?
Kriminal

Periksa Lebih Cepat Setelah Viral: Tiga Saksi Korban Sri Lestari Selesai Diperiksa, GMOCT: Apakah Karena “No Viral No Justice”?

by Tegar News
10 September 2026
Kasus Pencurian Klaten: Tersangka Ditetapkan tapi Tak Ditampilkan, Korban Sri Lestari Tolak Akui RP Sebagai Pelaku & Sebut Ada Sindikat
Kriminal

Kasus Pencurian Klaten: Tersangka Ditetapkan tapi Tak Ditampilkan, Korban Sri Lestari Tolak Akui RP Sebagai Pelaku & Sebut Ada Sindikat

by Tegar News
10 September 2026
Sempat Jadi Sasaran Amuk Massa! Dua Terduga Pelaku Begal di Serang Baru Bekasi, Diamankan Warga
Kriminal

Sempat Jadi Sasaran Amuk Massa! Dua Terduga Pelaku Begal di Serang Baru Bekasi, Diamankan Warga

by Tegar News
9 September 2026
Saksi Korban Diundur, Penyidik Wijaya: Tidak Ditahan nya Pelaku Kewenangan Kasatreskrim untuk Menjawab, “Diduga Alergi Wartawan”
Hukum

Saksi Korban Diundur, Penyidik Wijaya: Tidak Ditahan nya Pelaku Kewenangan Kasatreskrim untuk Menjawab, “Diduga Alergi Wartawan”

by Tegar News
8 September 2026
Next Post
Kursi Direksi Tirta Pakuan Dipersoalkan, PPAK Desak Wali Kota Buka Proses Seleksi

Kursi Direksi Tirta Pakuan Dipersoalkan, PPAK Desak Wali Kota Buka Proses Seleksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

PT Awinet Selain Dugaan Langgar PERDA, Uang Kordinasi Untuk Desa RT dan RW Ditilap “300 Untuk Beli Roko Kepdes”

PT Awinet Selain Dugaan Langgar PERDA, Uang Kordinasi Untuk Desa RT dan RW Ditilap “300 Untuk Beli Roko Kepdes”

14 September 2025
Kejaksaan Diduga Terlibat Skandal Penundaan Eksekusi Terpidana Silvester Matutina: Adakah ‘Tangan Projo’ di Balik Ini?

Kejaksaan Diduga Terlibat Skandal Penundaan Eksekusi Terpidana Silvester Matutina: Adakah ‘Tangan Projo’ di Balik Ini?

12 Agustus 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Kursi Direksi Tirta Pakuan Dipersoalkan, PPAK Desak Wali Kota Buka Proses Seleksi
Info Demo

Kursi Direksi Tirta Pakuan Dipersoalkan, PPAK Desak Wali Kota Buka Proses Seleksi

11 September 2026
RUU PA, Menkeu Purbaya: “Aset Rakyat Biasa bisa Dirampas! Kalau Lalai Bayar Pajak?”
Hukum

RUU PA, Menkeu Purbaya: “Aset Rakyat Biasa bisa Dirampas! Kalau Lalai Bayar Pajak?”

11 September 2026
SPPG Ngumpet Saat Ratusan Korban Keracunan MBG Dirawat, Pemkab Terpaksa Nalangi! Bupati Sidoarjo: Tanggung Jawab Hukum Harus pada Penyelenggara
Info Daerah

SPPG Ngumpet Saat Ratusan Korban Keracunan MBG Dirawat, Pemkab Terpaksa Nalangi! Bupati Sidoarjo: Tanggung Jawab Hukum Harus pada Penyelenggara

11 September 2026
Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia Bersama MBG Watch, Serahkan Surat Somasi ke BGN
Nasional

Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia Bersama MBG Watch, Serahkan Surat Somasi ke BGN

11 September 2026
Bukan Sekadar Santunan! Korban Keracunan MBG Diminta Dapat Pemulihan Sesuai Standar HAM
Hukum

Bukan Sekadar Santunan! Korban Keracunan MBG Diminta Dapat Pemulihan Sesuai Standar HAM

11 September 2026
Tiga Motor Thunder dan Belasan Drum Pertalite Ditemukan di Bogor, Pelaku Ngeyel
Info Daerah

Tiga Motor Thunder dan Belasan Drum Pertalite Ditemukan di Bogor, Pelaku Ngeyel

11 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News