Sabtu, September 12, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Diduga Gudang Penampungan Solar Bersubsidi yang Bekerjasama dengan Pihak PT Indah Raya Sentosa Hingga Saat Ini Belum Tersentuh?

Tegar News by Tegar News
12 September 2026
in Info Daerah
0
Diduga Gudang Penampungan Solar Bersubsidi yang Bekerjasama dengan Pihak PT Indah Raya Sentosa Hingga Saat Ini Belum Tersentuh?

Foto: Jl.Nasional 1 Kedondong Padaharja Kecamatan Kramat - Kabupaten Tegal Jawa Tengah, pada 11 September 2026 (Dok-Istimewa)

590
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jawa Tengah, 12 September 2026 | Tim awak Media menemukan sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Jl.Nasional 1 Kedondong Padaharja Kecamatan Kramat – Kabupaten Tegal Jawa Tengah.

Temuan tersebut didokumentasikan dalam sebuah video yang memperlihatkan kondisi gudang beserta sejumlah wadah penampungan yang diduga digunakan untuk aktivitas penyimpanan BBM subsidi jenis solar yang di duga bekerja sama dengan PT.Indah Raya Sentosa.

You might also like

Jejak Getah Pinus TNGC Menyusuri Jawa: SBI–LPK-RI, Squad Nusantara & Gakkum Telusuri Rantai Pasok Hingga PT EMB Pekalongan

Peredaran Obat Keras Jenis Eximer, Trihex dan Tramdol di Sragen & Solo Karang Anyar – Jawa Tengah Semakin Merajalela “Warga Desak APH untuk Menindak Tegas!

PKS Belum Tandatangan, Getah Pinus TNGC Sudah Mengalir ke PT EMB Pekalongan – APH, Kejaksaan & Gakkum Diminta Bongkar Rantai Pasok

Berdasarkan temuan di lapangan, Tim awak media menduga dokumen atau faktur pengiriman yang ditunjukkan tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Dugaan tersebut disampaikan dalam dokumentasi video dan menjadi bagian dari temuan awal tim saat melakukan penelusuran di lokasi.

                    (Dok-Istimewa/11/92026)                           Pelaku penimbunan dan penyalahguna BBM bersubsidi jenis solar dijerat dengan Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang.

Rincian Ketentuan Hukum dan Sanksi
Pasal 55 UU Migas (jo. UU Cipta Kerja): Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi pemerintah dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Pasal 53 huruf c UU 22/2001 (Penyimpanan Tanpa Izin): Penyimpanan BBM tanpa izin usaha penyimpanan dapat dikenakan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling tinggi Rp30.000.000.000,00.

Regulasi Pendukung: Larangan penimbunan atau penyimpanan bahan bakar penugasan/tertentu (seperti solar dan minyak tanah) juga dipertegas dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Keterlibatan Pihak Lain (Termasuk SPBU): Jika ada oknum petugas SPBU atau pihak lain yang turut membantu atau memfasilitasi penimbunan ilegal tersebut, mereka dapat dijerat sebagai turut serta melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 56 jo. Pasal 57 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut masih sebatas hasil temuan awal awak media dan belum terdapat keterangan resmi maupun hasil pemeriksaan dari aparat penegak hukum atau instansi berwenang yang dapat memastikan keabsahan dokumen maupun legalitas aktivitas distribusi BBM yang dimaksud. ‎

‎Tim awak media masih berupaya menghubungi dan meminta konfirmasi kepada PT PT Indah Raya Santosa, serta pihak kepolisian dan instansi terkait untuk memperoleh penjelasan atas temuan tersebut. ‎ ‎Temuan ini diharapkan menjadi perhatian aparat penegak hukum dan instansi berwenang guna melakukan verifikasi serta pendalaman terhadap dugaan pelanggaran yang disampaikan.

Awak media sangat menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab maupun hak koreksi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila terdapat perkembangan baru atau keterangan resmi dari pihak terkait, berita ini akan diperbarui.(Rls/Red)

Tim/Investigasi/Dadi Kurniadi

Tags: AktivitasBBMIlegalJawaSubsidiTengah
Previous Post

Peredaran Obat Keras Jenis Eximer, Trihex dan Tramdol di Sragen & Solo Karang Anyar – Jawa Tengah Semakin Merajalela “Warga Desak APH untuk Menindak Tegas!

Next Post

Jejak Getah Pinus TNGC Menyusuri Jawa: SBI–LPK-RI, Squad Nusantara & Gakkum Telusuri Rantai Pasok Hingga PT EMB Pekalongan

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Jejak Getah Pinus TNGC Menyusuri Jawa: SBI–LPK-RI, Squad Nusantara & Gakkum Telusuri Rantai Pasok Hingga PT EMB Pekalongan
Info Daerah

Jejak Getah Pinus TNGC Menyusuri Jawa: SBI–LPK-RI, Squad Nusantara & Gakkum Telusuri Rantai Pasok Hingga PT EMB Pekalongan

by Tegar News
12 September 2026
Peredaran Obat Keras Jenis Eximer, Trihex dan Tramdol di Sragen & Solo Karang Anyar – Jawa Tengah Semakin Merajalela “Warga Desak APH untuk Menindak Tegas!
Info Daerah

Peredaran Obat Keras Jenis Eximer, Trihex dan Tramdol di Sragen & Solo Karang Anyar – Jawa Tengah Semakin Merajalela “Warga Desak APH untuk Menindak Tegas!

by Tegar News
12 September 2026
PKS Belum Tandatangan, Getah Pinus TNGC Sudah Mengalir ke PT EMB Pekalongan – APH, Kejaksaan & Gakkum Diminta Bongkar Rantai Pasok
Info Daerah

PKS Belum Tandatangan, Getah Pinus TNGC Sudah Mengalir ke PT EMB Pekalongan – APH, Kejaksaan & Gakkum Diminta Bongkar Rantai Pasok

by Tegar News
12 September 2026
H. Midi Edys Respons Keluhan Warga, Mesin Pamsimas Rusak Langsung Diganti
Info Daerah

H. Midi Edys Respons Keluhan Warga, Mesin Pamsimas Rusak Langsung Diganti

by Chairul Husen
11 September 2026
SPPG Ngumpet Saat Ratusan Korban Keracunan MBG Dirawat, Pemkab Terpaksa Nalangi! Bupati Sidoarjo: Tanggung Jawab Hukum Harus pada Penyelenggara
Info Daerah

SPPG Ngumpet Saat Ratusan Korban Keracunan MBG Dirawat, Pemkab Terpaksa Nalangi! Bupati Sidoarjo: Tanggung Jawab Hukum Harus pada Penyelenggara

by Tegar News
11 September 2026
Next Post
Jejak Getah Pinus TNGC Menyusuri Jawa: SBI–LPK-RI, Squad Nusantara & Gakkum Telusuri Rantai Pasok Hingga PT EMB Pekalongan

Jejak Getah Pinus TNGC Menyusuri Jawa: SBI–LPK-RI, Squad Nusantara & Gakkum Telusuri Rantai Pasok Hingga PT EMB Pekalongan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Sambangi Pos Kamling Dan Sampaikan Pesan Keamanan

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Sambangi Pos Kamling Dan Sampaikan Pesan Keamanan

2 Juli 2025
Kapuspen TNI: Tidak Benar TNI Jadi Provokator dalam Unjuk Rasa

Kapuspen TNI: Tidak Benar TNI Jadi Provokator dalam Unjuk Rasa

5 September 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Thomas Amirico Lantik 98 Kepala Sekolah di Lampung, Ini Daftar Nama dan Sekolah Tujuannya?
Pendidikan

Thomas Amirico Lantik 98 Kepala Sekolah di Lampung, Ini Daftar Nama dan Sekolah Tujuannya?

12 September 2026
Jejak Getah Pinus TNGC Menyusuri Jawa: SBI–LPK-RI, Squad Nusantara & Gakkum Telusuri Rantai Pasok Hingga PT EMB Pekalongan
Info Daerah

Jejak Getah Pinus TNGC Menyusuri Jawa: SBI–LPK-RI, Squad Nusantara & Gakkum Telusuri Rantai Pasok Hingga PT EMB Pekalongan

12 September 2026
Diduga Gudang Penampungan Solar Bersubsidi yang Bekerjasama dengan Pihak PT Indah Raya Sentosa Hingga Saat Ini Belum Tersentuh?
Info Daerah

Diduga Gudang Penampungan Solar Bersubsidi yang Bekerjasama dengan Pihak PT Indah Raya Sentosa Hingga Saat Ini Belum Tersentuh?

12 September 2026
Peredaran Obat Keras Jenis Eximer, Trihex dan Tramdol di Sragen & Solo Karang Anyar – Jawa Tengah Semakin Merajalela “Warga Desak APH untuk Menindak Tegas!
Info Daerah

Peredaran Obat Keras Jenis Eximer, Trihex dan Tramdol di Sragen & Solo Karang Anyar – Jawa Tengah Semakin Merajalela “Warga Desak APH untuk Menindak Tegas!

12 September 2026
PKS Belum Tandatangan, Getah Pinus TNGC Sudah Mengalir ke PT EMB Pekalongan – APH, Kejaksaan & Gakkum Diminta Bongkar Rantai Pasok
Info Daerah

PKS Belum Tandatangan, Getah Pinus TNGC Sudah Mengalir ke PT EMB Pekalongan – APH, Kejaksaan & Gakkum Diminta Bongkar Rantai Pasok

12 September 2026
Anomali Desentralisasi: Saat Anggaran Daerah dan Otonomi Desa Dikendalikan dari Jakarta
Opini

Anomali Desentralisasi: Saat Anggaran Daerah dan Otonomi Desa Dikendalikan dari Jakarta

12 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News