Minggu, Oktober 4, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Nasional

Wapres Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Keabsahan Dokumen, Pelapor Diminta Kembali Hari Senin

Tegar News by Tegar News
4 Oktober 2026
in Nasional
0
Wapres Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Keabsahan Dokumen, Pelapor Diminta Kembali Hari Senin
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 4 Oktober 2026 | Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan persoalan keabsahan dokumen pendidikan yang digunakan dalam proses pencalonannya sebagai calon Wakil Presiden pada Pilpres 2024. Laporan dilakukan oleh D Samsudin selaku perwakilan Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) dan Riyadi alias Regas dari organisasi masyarakat Pengacara Jawara Bela Umat (Pejabat), Sabtu (3/10/2026).

Namun upaya melaporkan Gibran tersebut tertunda karena di Bareskrim hanya ada petugas piket. Sehingga pelapor diminta kembali pada Senin (5/10/2026) mendatang. Kuasa hukum pelapor, Ahmad Khozinudin mengungkapkan bahwa pihaknya mengadukan dugaan surat keterangan yang dinilai memuat keterangan tidak benar. Menurut Ahmad, pihak yang menerbitkan dokumen tersebut turut diadukan karena diduga melanggar Pasal 391 ayat (1) dan Pasal 391 ayat (2) terkait tindak pidana pemalsuan surat.

You might also like

Didukung Pengawasan Berlapis, BPJN Komitmen Jaga Kualitas Jalan Mamasa-Malabo

Insentif Dapur MBG Tak Lagi Rp6 Juta per Hari, BGN Ubah Jadi Rp2.000 per Porsi Mulai 5 Oktober

Sidang Pembuktian, Dilema Raksasa Mahkamah Konstitusi Terungkap di Depan Saksi Ahli

“Di sinilah nanti kewenangan penyidik untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah benar ditemukan tindak pidana dalam penerbitan surat, termasuk isinya, benar atau tidaknya. Jadi fokusnya kita adalah pada ada tidaknya pemalsuan isinya. Bukan surat palsunya ya, tapi isinya palsu,” kata Ahmad di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10/2026). la mencontohkan, keterangan dalam sebuah dokumen dapat dipersoalkan apabila tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

“Nah, redaksi ‘telah menyelesaikan pendidikan Grade 12 di UTS’, ini harus diselidiki, apakah benar,” ujarnya. Selain itu, pihak pelapor juga mempersoalkan keterangan yang menyebut Grade 12 UTS setara dengan tamat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) peminatan Akuntansi dan Keuangan. “Ini juga harus diperiksa kalau ternyata tidak benar, berarti ini kan memberikan keterangan palsu,” ucapnya.

la menyebut dokumen tersebut kemudian disebut digunakan dalam proses pencalonan Gibran sebagai cawapres pada Pemilu 2024. “Jadi, yang menerbitkan kita adukan, yang menggunakan dokumen ini juga kita adukan,” ucapnya. Namun, ia menegaskan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut merupakan kewenangan penyidik untuk menindaklanjuti melalui proses penyelidikan.

Kendati begitu, pihak Bareskrim Polri meminta kepada pelapor untuk kembali lagi pada hari Senin 5 Oktober 2026.

“Tunda ke Senin. Petugas yang ada hanya piket. Untuk penerimaan laporan hari Senin,” pungkasnya.(Rls/Red)

 

Tags: BareskrimGibranMabesPolri
Previous Post

Tembus 2 Digit! Segini Gaji Fantastis Rocky Gerung Dkk Usai Resmi Jadi Wantimpres, Capai Rp76,5 Juta

Next Post

Tiga dari 8 Orang yang Diciduk Polisi di Kamar Hotel Ternyata Anggota DPRD Jatim “Pesta Sabu & Ekstasi”

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Didukung Pengawasan Berlapis, BPJN Komitmen Jaga Kualitas Jalan Mamasa-Malabo
Nasional

Didukung Pengawasan Berlapis, BPJN Komitmen Jaga Kualitas Jalan Mamasa-Malabo

by Tegar News
2 Oktober 2026
Insentif Dapur MBG Tak Lagi Rp6 Juta  per Hari, BGN Ubah Jadi Rp2.000 per Porsi Mulai 5 Oktober
Nasional

Insentif Dapur MBG Tak Lagi Rp6 Juta per Hari, BGN Ubah Jadi Rp2.000 per Porsi Mulai 5 Oktober

by Tegar News
2 Oktober 2026
Sidang Pembuktian, Dilema Raksasa Mahkamah Konstitusi Terungkap di Depan Saksi Ahli
Nasional

Sidang Pembuktian, Dilema Raksasa Mahkamah Konstitusi Terungkap di Depan Saksi Ahli

by Tegar News
2 Oktober 2026
Dirgahayu TNI ke-81: Bersama Rakyat, TNI Kuat! – GMOCT Bersama & Tokoh Pers Sampaikan Ucapan dan Harapan
Nasional

Dirgahayu TNI ke-81: Bersama Rakyat, TNI Kuat! – GMOCT Bersama & Tokoh Pers Sampaikan Ucapan dan Harapan

by Tegar News
1 Oktober 2026
Palu Diketuk! Rapat Paripurna DPR RI Resmi Setujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Baru
Nasional

Palu Diketuk! Rapat Paripurna DPR RI Resmi Setujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Baru

by Tegar News
1 Oktober 2026
Next Post
Tiga dari 8 Orang yang Diciduk Polisi di Kamar Hotel Ternyata Anggota DPRD Jatim “Pesta Sabu & Ekstasi”

Tiga dari 8 Orang yang Diciduk Polisi di Kamar Hotel Ternyata Anggota DPRD Jatim "Pesta Sabu & Ekstasi"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Proyek RSUD Majalengka Senilai 9,2 Miliar Diduga Sarat KKN, Bupati, Inspektorat, dan APH Diminta Bertindak

Proyek RSUD Majalengka Senilai 9,2 Miliar Diduga Sarat KKN, Bupati, Inspektorat, dan APH Diminta Bertindak

20 Agustus 2025
JANGKAR Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Perjalanan Dinas ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor

JANGKAR Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Perjalanan Dinas ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor

1 April 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Certificate of Attendance Gibran Dipersoalkan di Sidang MK, yang Diterima Kementerian Bukan Ijazah
Info Publik

Certificate of Attendance Gibran Dipersoalkan di Sidang MK, yang Diterima Kementerian Bukan Ijazah

4 Oktober 2026
Watimpres Bikin Kabinet Jadi Ramping atau Diabetes?
Opini

Watimpres Bikin Kabinet Jadi Ramping atau Diabetes?

4 Oktober 2026
Tiga dari 8 Orang yang Diciduk Polisi di Kamar Hotel Ternyata Anggota DPRD Jatim “Pesta Sabu & Ekstasi”
Info Narkoba

Tiga dari 8 Orang yang Diciduk Polisi di Kamar Hotel Ternyata Anggota DPRD Jatim “Pesta Sabu & Ekstasi”

4 Oktober 2026
Wapres Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Keabsahan Dokumen, Pelapor Diminta Kembali Hari Senin
Nasional

Wapres Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Keabsahan Dokumen, Pelapor Diminta Kembali Hari Senin

4 Oktober 2026
Tembus 2 Digit! Segini Gaji Fantastis Rocky Gerung Dkk Usai Resmi Jadi Wantimpres, Capai Rp76,5 Juta
Info Publik

Tembus 2 Digit! Segini Gaji Fantastis Rocky Gerung Dkk Usai Resmi Jadi Wantimpres, Capai Rp76,5 Juta

3 Oktober 2026
Suyudi Jadi Kapolri, Geng Solo Pudar atau Cuma Ganti Kostum?
Opini

Suyudi Jadi Kapolri, Geng Solo Pudar atau Cuma Ganti Kostum?

3 Oktober 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News