Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » 26 Organisasi Pers dan Advokat Demo di Mako Polres Metro Bekasi, Ini 4 Poin Tuntutannya

26 Organisasi Pers dan Advokat Demo di Mako Polres Metro Bekasi, Ini 4 Poin Tuntutannya

  • account_circle Husen
  • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
  • visibility 84

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi- Sebanyak 26 perwakilan organisasi pers dan advokat di Kabupaten Bekasi melakukan aksi unjuk rasa ke Polres Metro Bekasi, Jum’at, 20 Juni 2025. Aksi tersebut digelar depan Mako Polres Metro Bekasi dan cukup menarik perhatian publik. Sabtu 21/06/2025.

 

Aksi bersama itu menyuarakan kritik terhadap kinerja Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi dan penyidik dalam menerbitkan Laporan Polisi terhadap laporan pengaduan karya Jurnalistik.

 

“Wajarkah kita aksi mensuarakan bahwa karya jurnalistik, para advokat sebagai kuasa hukum pelapor dan narsum di pemberitaan lalu di LP kan atas pencemaran nama baik?”.

 

“Sangat mudahkah SPKT dan penyidik menerbitkan LP tersebut sebelum dikaji dan adanya uji materi berdasarkan UU Pers serta adanya pertimbangan kode etik jurnalistik oleh Dewan Pers, terlebih dalam pemberitaan sedikitpun tidak menyebutkan nama, dan hanya inisial berdasarkan object bukti pelaporan. ”ungkap ketua umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan.

Menurutnya, ketika pena jurnalis sudah tidak lagi didengar, maka aksi demonstrasi adalah satu-satunya cara untuk didengar.

 

“Karena ketika para Jurnalist sudah turun aksi, maka itu menandakan Negara sedang dalam keadaan tidak baik baik saja,” ucapnya.

 

Dia mengkritisi seharusnya ketika Kepolisian menerima adanya dugaan terkait isi pemberitaan di media oleh siapapun, maka penyidik maupun SPKT tidak serta merta menerbitkan Laporan Kepolisian, karena itu akan menimbulkan kehebohan.

 

“Ada mekanismenya, kita punya Undang Undang tersendiri dalam menjalankan profesi jurnalis. kepolisian bisa menyarankan pengadu melakukan Dunmas terlebih dahulu sebelum adanya LP. Kalau sudah terbit LP, maka itu sudah ada unsur pidana terhadap karya jurnalistik, kepada para orang-orang yang ada di pemberitaan, seperti advokat yang memegang kuasa pelapor serta para narasumber yang ikut memberikan uraian pendapatnya di media. “Bebernya.

 

Ditambahkan Ketua DPD AWIBB (Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama) Jawa Barat, Raja Tua Simatupang bahwa hal-hal seperti kedzoliman, pengkebirian, pelecehan dan penghinaan sering terjadi terhadap insan pers.

 

“Dikarenakan kita masih cenderung tidak kompak, harus kita akui bahwa masih ada diantara kita di hatinya yang berpikir sebodoh teuing, yang penting bukan saya, toh bukan anggota saya!!!”,” sindirnya.

 

Raja Tua Simatupang mengatakan hal demikian merupakan suatu hal yang jelas-jelas salah kaprah, karena kebebasan atau menyampaikan suatu pendapat dimuka umum itu dijamin oleh Konstitusi.

 

“Tapi apabila para pemangku kepentingan sudah berpura – pura buta atau tuli mungkin juga bisu, maka kita harus bangunkan mereka dengan mengedor pintu mereka,” ungkapnya.

 

Selain Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia dan AWIBB, aksi tersebut juga menghadirkan perwakilan organisasi pers dan advokat lainnya dalam spanduk aksi.

 

Organisasi pers dan advokat tersebut dalam wadah Wartawan Indonesia Bersatoe. Ada (AWIBB) Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama, Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independent (PPRI) Indonesia, Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Media Online Indonesia (MOI) Bekasi Raya, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Perwakilan Kabupaten Bekasi, Ikatan Wartawan Online (IWO), Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (Ko-Wappi) dan Persatuan Advokasi Pers Indonesia (PAPI).

 

Lalu, ada juga Persatuan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN), Media Independen Online (MIO) Indonesia, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Trisula Sakti, Serikat Praktisi Media Indonesia (SPMI), Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Pers Guard, Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Forum Wartawan Bogor Bersatu (FWBB) dan Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI).

 

Kemudian, Lembaga Pendidikan Pemantauan & Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (LP3K-RI), Forum Wartawan Independen Nusantara (FOR-WIN), Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Forum Komunikasi Wartawan Pebayuran (FKWP) dan Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI).

 

Aksi yang dilakukan para insan pers tersebut setelah adanya pelaporan sejumlah organisasi wartawan ke Polda Metro Jaya, Jumat, 13 Juni 2025. Laporan tersebut terkait dugaan penghinaan, pelecehan, dan pencemaram organisasi profesi jurnalistik.

 

Berikut tuntutan aksi yang tertuang dalam surat pemberitahuan organisasi Wartawan Indonesia Bersatoe, yakni sebagai berikut :

 

1. Mengevaluasi Kinerja SPKT dan Penyidik Polres Metro Bekasi;

2. Mendesak Kapolres Metro Bekasi Untuk Menerima Diskusi Dari Perwakilan Pendemo Atas Mudahnya Oknum Membuat Laporan di SPKT Dengan Para Terlapor Jurnalis dan Advokat;

3. Meminta Penyidik Lebih Teliti Dalam Menerima Laporan si Oknum dan Juga Meneliti Terlebih Dahulu Perkara Yang diLaporkannya;

4. Mendesak Penyidik Segera Menerbitkan SP2 Lidik / SP3 dari Seluruh Laporan Kepolisian Yang Dibuat Oknum;

 

“Kami Wartawan Indonesia Bersatoe sepakat untuk mendorong peristiwa tersebut menjadi isu Nasional dan akan melakukan Aksi berikutnya ke Mabes Polri serta ke pihak-pihak terkait jika Kapolres Metro Bekasi tidak segera mengambil langkah bijak dan tegas atas tuntutan diatas, sehingga nantinya akan berdampak presedent buruk terhadap Polri di mata kawan-kawan jurnalis, advokat serta publik,” demikian disampaikan Wartawan Indonesia Bersatoe dalam surat pemberitahuan aksi disampaikan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, SIK., MH tertanggal 17 Juni 2025.

 

Aksi yang digelar oleh perwakilan ke- 26 organisasi pers tersebut mendapat respon positif dari pihak Polres Metro Bekasi.

 

“Masih menunggu undangan Kapolres Metro Bekasi dalam pertemuan berikutnya, mengingat Kapolres baru kembali dari Umroh, kami menghargai dan menghormati apa yang telah disampaikan diruang pertemuan Lantai 3 tadi. Karena kami cinta, kami sayang dengan Polri. Mengingat kami sebagai Kontrol Publik Tata Kelola Pemerintah. “Tambah Opan.

 

Berdasarkan keterangan Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi, pihaknya akan menjadwalkan Rabu atau Kamis mendatang.

  • Penulis: Husen
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Rls/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Bogor Melaksanakan Bakti Sosial Dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara Ke-79

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polres Bogor Polda Jabar, menggelar kegiatan bakti sosial yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H.. Kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-79 dan sebagai wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat. Dalam […]

  • Melalui Sidang Isbat: Idul Adha 1446 H Jatuh Pada 06 Juni 2025

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Melalui sidang Isbat Kementerian Agama (Kemenag) RI, pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1446 Hijriah jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025 dan Iduladha pada Jumat, 6 Juni 2025. Keputusan itu diumumkan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar dalam jumpa pers setelah sidang Isbat yang digelar secara tertutup di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa (27/05/2025). “Kita […]

  • Dugaan ICW: Korupsi Katering Haji Merugikan Negara Rp 255 Miliar

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 11 Agustus 2025| Dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2025 dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya terkait pengadaan katering makanan untuk jemaah haji selama berada di Tanah Suci. “Dengan dugaan korupsi sekitar Rp 255 miliar,” Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah di kantor KPK. Hasil investigasi ICW […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Klapanunggal Sambang Warga Desa Bojong dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Klapanunggal Polres Bogor Polda Jabar  Aipda Kimung Adi Rahmad menyambangi warga binaan diwilayah Desa Bojong Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor. Kegiatan sambang ini menjadi rutinitas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan deteksi dini dalam rangka pemeliharaan kamtibmas diwilkum Polsek Klapanunggal. Minggu(4/5/2025). Kegiatan tersebut adalah salah satu sarana yang dilakukan oleh anggota Polri demi […]

  • Silaturahmi Polsek Ciampea Dengan Pemilik Toko Emas, Sampaikan Kewaspadaan Dan Sinergi Keamanan

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Kapolsek Ciampea Kompol Suminto HP, S.I.P., M.H., melaksanakan giat silaturahmi bersama pemilik toko emas di Kecamatan Ciampea pada Selasa, 27 Mei 2025. Kegiatan berlangsung di Mapolsek Ciampea dan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Bagja serta sejumlah pemilik toko emas dari berbagai titik di wilayah tersebut. Tujuan dari kegiatan ini adalah mempererat hubungan antara aparat Kepolisian […]

  • Alatan Indonesia Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Peluang Lewat Sertifikasi TKDN

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 72
    • 0Komentar

      tegarnews.co.id Jakarta – Alatan Indonesia menggelar webinar bertema “Strategi Peluang Pengadaan Barang dan Jasa melalui Sertifikasi TKDN” pada Rabu, 7 Mei 2025. Acara ini menghadirkan pembicara Harmada Sibuea, ahli di bidang kebijakan publik dan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dalam pemaparannya, Harmada menjelaskan bahwa pemerintah setiap tahun mengalokasikan anggaran hingga Rp1.200 triliun untuk pengadaan […]

expand_less