Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Skandal Moral Di Tubuh ASN Dan Bhayangkari: Oknum Satpol PP Dan Istri Anggota Polisi Terjerat Hubungan Terlarang

Skandal Moral Di Tubuh ASN Dan Bhayangkari: Oknum Satpol PP Dan Istri Anggota Polisi Terjerat Hubungan Terlarang

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
  • visibility 127
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id–Madiun, Jawa Timur|
Dunia birokrasi kembali tercoreng dengan munculnya skandal memalukan yang melibatkan dua aparat negara. Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial H, yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Madiun, diduga kuat menjalin hubungan gelap dengan seorang wanita berinisial IY, yang tak lain adalah istri sah dari anggota Polsek Jiwan, Kabupaten Madiun, sekaligus seorang oknum Bhayangkari.

Tertangkap Basah dalam Pelukan Dosa

Dugaan skandal ini terungkap pada Jumat, 30 Mei 2025, saat tengah berduaan di sebuah kamar kos di Jalan Kenongo, Kartoharjo, Kota Madiun. Kejadian itu terjadi atas laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan pasangan tersebut.

Sumber visual dan kesaksian warga menguatkan dugaan perzinahan ini. Ironisnya, baik H maupun IY diketahui masih memiliki pasangan sah. Fakta ini menambah bobot pelanggaran, tidak hanya dari sisi moral, namun juga berpotensi melanggar hukum pidana.

Dua Lapis Skandal: Pelanggaran Etika dan Pidana

Kasus ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi Satpol PP dan Bhayangkari, tetapi juga mempermalukan etika pemerintahan dan hukum keluarga. Secara hukum, hubungan gelap ini berpotensi dijerat dengan Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang berbunyi:

> Pasal 284 KUHP: Barang siapa melakukan perzinahan, yakni jika salah satu atau keduanya masih terikat perkawinan dengan orang lain, dapat dikenai pidana penjara paling lama sembilan bulan.

Pasal ini dapat diberlakukan jika ada pengaduan resmi dari suami (IY) atau istri sah (H). Artinya, hukum dapat berjalan jika korban mengajukan laporan kepada pihak berwajib.

Desakan Masyarakat: Pecat, Proses, dan Penjarakan!

Masyarakat Kota Madiun menuntut tindakan tegas dan tidak pandang bulu. Desakan keras muncul agar:

H segera dinonaktifkan dari jabatannya oleh Pemerintah Kota Madiun, diperiksa oleh Inspektorat, dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

IY sebagai oknum Bhayangkari harus mendapat sanksi tegas dari institusi Kepolisian, baik secara organisasi maupun pidana.

Pemerintah dan aparat penegak hukum tidak boleh melakukan pembiaran atau perlindungan terhadap pelaku.

Skandal ini menjadi cermin rusaknya moral sebagian oknum aparatur negara, yang menyalahgunakan jabatan dan status untuk memenuhi nafsu pribadi. Jika tidak segera ditindak, virus imoralitas ini akan menjalar, melemahkan sendi integritas pemerintahan.

Penutup: Negara Tak Boleh Kalah oleh Amoralitas

Tidak ada ruang kompromi bagi pelanggar etika dan hukum di tubuh birokrasi. ASN dan Bhayangkari adalah simbol kedisiplinan, bukan pelaku perzinahan. Hukum harus bicara! Pecat, adili, dan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku!

Pemerintah Kota Madiun dan Kepolisian harus segera bersih-bersih! Jangan beri tempat bagi tikus-tikus busuk yang menggerogoti kehormatan negara.

Catatan Redaksi:
Kasus ini masih dalam proses klarifikasi dan penelusuran lebih lanjut. Kami menghormati asas praduga tak bersalah, namun mendesak keterbukaan dan ketegasan dari semua pihak agar kepercayaan publik tidak terkikis.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Syarif Hidayatullah
  • Source: Rls/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heboh! Mobil Diduga Hasil Tarikan Paksa PT Adira Ditemukan di Polrestabes Semarang Tanpa Dokumen Resmi

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 159
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang, 6 Mei 2025| Kehebohan melanda publik Semarang menyusul penemuan sebuah mobil Daihatsu Xenia (H 1780 PP) di halaman Polrestabes Semarang tanpa dokumen resmi. Mobil tersebut diduga kuat merupakan hasil tarikan paksa oleh PT Adira Finance Cabang Semarang, dan pelat nomornya diduga palsu. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar terkait legalitas penarikan dan prosedur yang dilanggar. […]

  • Kapolri Berkomitmen Menuntaskan Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis!

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 24
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 15 Maret 2026 | Kapolri Jenderal Sigit, menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Minggu, (15/03/2026). Jenderal Sigit menyebut dirinya telah mendapatkan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut kasus tersebut. “Terkait dengan perkembangan dari penyerangan aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden […]

  • Mayjen (Purn) Saurip Kadi: Pembuktian Terbalik Kunci Perang Melawan Korupsi

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 203
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 22 September 2025| Tenaga Ahli Penasehat Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi, mengingatkan bahwa arah pengelolaan negara harus dikembalikan kepada nilai-nilai etika dan keberpihakan kepada rakyat. Menurutnya, konstitusi dan hukum penting, tetapi tidak boleh dijadikan satu-satunya dasar tanpa roh moral dan tanggung jawab sosial. Pernyataan keras ini disampaikan Saurip, yang […]

  • Kasad Maruli Simanjuntak Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat 65 Pati TNI AD

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 254
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 27 September 2025| Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. memimpin seremoni Laporan Korps dalam rangka penganugerahan pangkat baru kepada 65 Perwira Tinggi (Pati) TNI AD di Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, Jumat (26/9/2025). Dari jumlah tersebut, sebanyak 40 Pati menduduki jabatan di dalam struktur organisasi TNI AD, sementara 25 Pati lainnya […]

  • Pemerintah Kerajaan Maroko Tegaskan Keamanan Teluk Adalah Harga Mati Bagi Maroko

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 25
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Rabat, Maroko, 2 Maret 2026| Di tengah eskalasi ketegangan yang melanda kawasan Timur Tengah, Istana Kerajaan Maroko merilis pernyataan diplomatik yang sangat krusial pada Sabtu, 28 Februari 2026. Yang Mulia Raja Mohammed VI melakukan serangkaian panggilan telepon strategis kepada para pemimpin negara Teluk Arabia untuk menyatakan dukungan tanpa syarat terhadap kedaulatan dan keamanan wilayah mereka. […]

  • Dandim 0509 Dampingi Menhan RI Tinjau Yonif TP 843/PYV

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 491
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi]20 Agustus 2025- Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Dr. Sjafrie Sjamsoeddin, M.B.A., melakukan kunjungan kerja ke Yonif TP 843/PYV Kodam Jaya/Jayakarta di Taman Pancasila, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Rabu (20/8/2025).   Kegiatan tersebut berlangsung pagi dengan dihadiri ratusan orang. Hadir mendampingi Menhan, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri […]

expand_less