Breaking News
light_mode
Home » Pendidikan » Kadindikbud Pemalang Dinilai Bungkam, Sorotan Publik Tertuju pada Peran Pihak Ketiga dalam Program “Inspiring Teacher”

Kadindikbud Pemalang Dinilai Bungkam, Sorotan Publik Tertuju pada Peran Pihak Ketiga dalam Program “Inspiring Teacher”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
  • visibility 875
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pemalang, 12 September 2025| Program Inspiring Teacher di Kabupaten Pemalang kini tengah disorot tajam setelah muncul dugaan adanya campur tangan pihak ketiga dalam penyusunannya. Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Agung Sulistio, menjadi salah satu suara kritis yang mendesak Dinas Pendidikan agar lebih transparan terkait hal tersebut.

Dalam beberapa pernyataan, Agung menilai pengakuan Kepala Dinas Pendidikan yang menyebut adanya pihak ketiga perlu ditindaklanjuti dengan penjelasan terbuka. Ia menegaskan, jika benar ada keterlibatan pihak non-struktural tanpa dasar hukum, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran administrasi sekaligus etika birokrasi.

“Kegiatan resmi pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan profesi guru, tidak boleh dipengaruhi kepentingan eksternal yang tidak memiliki legitimasi,” ujarnya.

Agung juga mengingatkan bahwa campur tangan pihak luar berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan merusak prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menuntut Kadisdik tidak hanya sekadar menyebut keberadaan pihak ketiga, tetapi juga menjelaskan identitas, peran, serta bentuk keterlibatan mereka secara rinci.

Menurutnya, pendidikan harus dijauhkan dari praktik yang berorientasi pada proyek atau kepentingan kelompok tertentu. Dinas Pendidikan, kata dia, seharusnya menjaga integritas kegiatan guru, bukan malah membuka peluang intervensi yang tidak sah.

Sebagai langkah perbaikan, SBI mendorong Dinas Pendidikan Pemalang menyusun pedoman serta standar operasional baku untuk kegiatan keprofesian guru, termasuk mekanisme evaluasi agar tidak ada lagi celah campur tangan pihak luar di masa mendatang.

“Kami ingin ada aturan jelas agar marwah profesi guru tetap terjaga dan dunia pendidikan di Pemalang tetap bermartabat,” tambah Agung.

Meski bersuara keras, SBI masih membuka ruang klarifikasi dari Dinas Pendidikan, namun menegaskan klarifikasi tersebut harus berdasarkan fakta, bukan sekadar pernyataan normatif.

Hingga kini, Dinas Pendidikan Pemalang belum memberikan penjelasan detail mengenai siapa pihak ketiga yang dimaksud serta sejauh mana perannya dalam program Inspiring Teacher. Publik pun menunggu langkah tegas Kadisdik, agar polemik ini tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan terhadap institusi pendidikan daerah.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rp2,4 Miliar Dana Pendidikan Non-Formal Kuningan Menuai Pertanyaan, Transparansi Dipertanyakan

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat (GMOCT) 25 Juni 2025| Pencairan dana sebesar Rp2,4 miliar yang dialokasikan untuk sektor pendidikan non-formal di Kabupaten Kuningan menimbulkan pertanyaan publik. Meskipun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kabupaten Kuningan mengklaim pencairan dana dengan kode rekening 2.04.0016 telah sesuai prosedur dan tercatat dalam APBD, ketidakjelasan alur penyaluran dana tersebut memicu sorotan. Dana yang […]

  • Dirkrimum Polda Banten Ungkap Penipuan Janji Lulus AKPOL Kerugian Rp1 Miliar

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 35
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang, 16 Januar 2026| Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengungkap kasus penipuan dan/atau penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi calon Taruna Akademi Kepolisian (AKPOL) Tahun 2025. Dalam kasus ini, seorang pria yang disebut sebagai tokoh masyarakat (Tomas) berinisial NR (54) alias Abah Jempol ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polda Banten. […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan Sambangi Warga, Ajak Aktif Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Guna mempererat hubungan silaturahmi serta membangun komunikasi dua arah dengan warga binaan, Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan Polsek Cisarua Polres Bogor, Aiptu M. Yusuf, melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis bersama masyarakat di wilayah RT 04 RW 01, Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis (17/07/2025). Dalam kegiatan tersebut, Aiptu M. Yusuf menyempatkan diri berdialog langsung dengan […]

  • Polri Bantu Perbaikan 91 Jembatan, Perkuat Konektivitas Nasional

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 131
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Desember 2025| Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan, tetapi juga berkontribusi nyata dalam pembangunan infrastruktur nasional. Melalui Korps Brimob Polri, Polri membantu perbaikan 91 jembatan di berbagai wilayah guna meningkatkan konektivitas antardaerah di pelosok negeri. Asisten Utama Operasi (Astamaops) Kapolri, Komjen Pol Fadil Imran menyampaikan, […]

  • Konselor Puspaga Ambil Data Warga Tanpa Izin Pemilik Yang Sah

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 26 Oktober 2025| Konselor Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor diduga mengambil data warga berupa Kartu Keluarga (KK) ke staf Desa Sukajadi. Kecamatan Tamansari. Kabupaten Bogor tanpa konfirmasi kepada pemilik. Petugas Puspaga dari DP3AP2KB yang diketahui bernama Telly Yuviarly datang kepada staf […]

  • Dugaan ICW: Korupsi Katering Haji Merugikan Negara Rp 255 Miliar

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 353
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 11 Agustus 2025| Dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2025 dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya terkait pengadaan katering makanan untuk jemaah haji selama berada di Tanah Suci. “Dengan dugaan korupsi sekitar Rp 255 miliar,” Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah di kantor KPK. Hasil investigasi ICW […]

expand_less