Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Rp2,4 Miliar Dana Pendidikan Non-Formal Kuningan Menuai Pertanyaan, Transparansi Dipertanyakan

Rp2,4 Miliar Dana Pendidikan Non-Formal Kuningan Menuai Pertanyaan, Transparansi Dipertanyakan

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
  • visibility 111
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat (GMOCT) 25 Juni 2025| Pencairan dana sebesar Rp2,4 miliar yang dialokasikan untuk sektor pendidikan non-formal di Kabupaten Kuningan menimbulkan pertanyaan publik. Meskipun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kabupaten Kuningan mengklaim pencairan dana dengan kode rekening 2.04.0016 telah sesuai prosedur dan tercatat dalam APBD, ketidakjelasan alur penyaluran dana tersebut memicu sorotan.

Dana yang bersumber dari APBD ini diperuntukkan bagi program pendidikan luar sekolah, meliputi kursus dan pelatihan, penguatan kelembagaan pendidikan masyarakat, serta bantuan operasional lembaga non-formal terverifikasi. Sebesar 40% dialokasikan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Kendati Disdik menyatakan kepatuhan terhadap prosedur, beberapa lembaga penyelenggara pendidikan non-formal mengaku belum menerima informasi terkait penyaluran dana tersebut. Pertanyaan mengenai penerima manfaat dan mekanisme distribusi masih belum terjawab. “Jika memang sudah dicairkan, ke mana saja alokasinya? Siapa penerimanya?” ungkap salah satu lembaga pendidikan non-formal di Kabupaten Kuningan yang mengaku belum mendapatkan informasi atau komunikasi apapun dari Disdik.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait transparansi pengelolaan anggaran publik. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mewajibkan badan publik mengumumkan informasi terkait anggaran, termasuk rencana kerja, proses pengambilan keputusan, laporan keuangan, dan informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik. Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) juga mewajibkan publikasi daring data keuangan pemerintah daerah.

Ketidakpatuhan terhadap UU KIP dapat berakibat sanksi administratif hingga pidana. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga mempertegas tanggung jawab kepala daerah dan perangkat daerah atas pengelolaan keuangan.

Sampai saat ini, Disdik Kabupaten Kuningan belum memberikan penjelasan rinci mengenai daftar penerima bantuan dan rincian program yang telah dilaksanakan. Publik berharap adanya audit dan pengawasan lebih lanjut dari aparat pengawas internal pemerintah maupun lembaga independen untuk memastikan penggunaan dana tersebut sesuai peruntukan.

Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari KabarSBI, salah satu media online anggota GMOCT.

#No Viral No Justice

#Disdik Kabupaten Kuningan

#Pendidikan

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo: Polisi Terluka Saat Ricuh Akan Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 320
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 September 2025| Presiden Prabowo Subianto menjenguk sejumlah anggota Polri yang mengalami luka saat mengamankan aksi unjuk rasa. Para personel yang dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur itu dijanjikan akan memperoleh kenaikan pangkat luar biasa (KPLB). “Semua petugas dinaikin pangkat, dinaikin pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, […]

  • Operasi Ketupat Toba Dimulai, Rico Waas Pastikan Medan Aman Saat Mudik

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 33
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan, 13 Maret 2026 | Apel Gelar Pasukan Operasi Terpusat Ketupat Toba 2026. Article Header Image Pemerintah Kota Medan memastikan pelayanan dan pengamanan bagi masyarakat selama arus mudik dan perayaan Idulfitri 1447 Hijriah berjalan maksimal. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan seluruh unsur pemerintah daerah bersama aparat keamanan telah bersiap […]

  • Wartawan Dibacok, Pelaku Diselamatkan Polisi: Uang 20 Juta Diduga Jadi Jalan Bebas

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Rls/Rrd
    • visibility 166
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 8 September 2025| Kasus kriminal serius kembali menampar wajah penegakan hukum di Kabupaten Nagan Raya. Seorang wartawan menjadi korban pembacokan brutal yang jelas-jelas mengarah pada upaya pembunuhan. Bukannya menindak tegas, aparat Polres Nagan Raya justru diduga memberi “karpet merah” kepada pelaku. Fakta di lapangan menyebutkan, pelaku tidak ditahan sebagaimana mestinya, melainkan mendapat penangguhan […]

  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Desa Kota Datar

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 140
    • 0Comment

      tegarnews.co.id – Belawan | Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang pengedar narkoba berhasil diamankan di Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, pada Sabtu (10/5). Kedua tersangka yang ditangkap yakni Reynaldi (37), warga Stabat, dan Edi (43), warga Desa Kota Datar. Penangkapan dilakukan berdasarkan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambang Dan Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parung Panjang Polres Bogor Polda Jabar. Aiptu Soma berusaha menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan Desa Cikuda Kec. Parungpanjang Kab. Bogor, (6/6). Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto S.H., M.H., sesuai arahan dari Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K, M.H.,di wilayah Desa binaan untuk […]

  • Giat Petugas Polsek Ciampea Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Sore Hari, Wujudkan Kamseltiblantas

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, personel Lantas Polsek Ciampea, Polres Bogor, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan pada waktu soré hari. Kegiatan ini merupakan bagian dari protap rutin yang dilaksanakan untuk mendukung kelancaran arus kendaraan dan keselamatan pengguna jalan, (12/7). Kegiatan pengaturan lalu lintas ini menyasar titik-titik padat […]

expand_less