Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Sengketa Lahan di Babahlueng Memanas: Dua Surat Pernyataan Kontradiktif Muncul, Sub Tipidter IV Polda Aceh Bungkam, Asep NS : Warga Seharusnya Lapor Balik

Sengketa Lahan di Babahlueng Memanas: Dua Surat Pernyataan Kontradiktif Muncul, Sub Tipidter IV Polda Aceh Bungkam, Asep NS : Warga Seharusnya Lapor Balik

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
  • visibility 25

Tegarnews.co.id-Nagan Raya Aceh, 21 September 2025| Sengketa lahan yang melibatkan PT SPS 2 Agrina di Desa Babahlueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, semakin memanas. Dua surat pernyataan yang saling bertentangan muncul dari mantan dan kepala desa aktif Babahlueng terkait izin Hak Guna Usaha (HGU) untuk perusahaan tersebut.

Surat pernyataan pertama, yang dikeluarkan oleh mantan Geuchik (Kepala Desa) Babahlueng periode 2015-2021 dan Geuchik aktif saat ini, dengan tegas menyatakan bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) Babahlueng tidak pernah mengeluarkan izin HGU untuk PT SPS 2 Agrina. Selain itu, surat asli izin garap lahan milik dua warga desa Babahlueng yang “disita” juga menjadi sorotan.

Di sisi lain, Sub Tipidter IV Polda Aceh mengeluarkan surat panggilan kepada dua warga Desa Babahlueng untuk dimintai keterangan terkait berkas yang sebelumnya diajukan oleh Sub Tipidter IV Polda Aceh. Berkas tersebut dikembalikan oleh Kejaksaan Banda Aceh (P19) atas pelaporan PT SPS 2 Agrina yang mengklaim memiliki izin HGU di Desa Babahlueng.

Konflik ini bermula dari klaim PT SPS 2 Agrina yang menyatakan memiliki izin HGU di Desa Babahlueng, namun klaim tersebut dibantah oleh mantan dan kepala desa aktif Babahlueng melalui surat pernyataan mereka yang dengan tegas menyatakan tidak pernah mengeluarkan ijin HGU untuk PT SPS 2 Agrina. Masyarakat setempat juga merasa resah karena lahan garapan mereka yang sudah turun temurun diklaim oleh perusahaan dan telah dirusak.

Pihak kepolisian dari Sub Tipidter IV Polda Aceh diduga kuat kongkalikong saat menerima pelaporan dari PT SPS 2 Agrina, Surat panggilan telah dilayangkan kepada dua warga Desa Babahlueng untuk memberikan keterangan terkait permasalahan ini dan berisikan (P19) tersebut merupakan bukti diduga ketergesaan dan juga terkesan memaksakan untuk menerima pelaporan dari PT SPS 2 Agrina.

Saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak PT SPS 2 Agrina terkait sengketa lahan ini. Dan dari Polda Aceh (Sub Tipidter IV) bungkam saat ditanyakan dasar yang dimiliki oleh PT SPS 2 Agrina untuk melakukan pelaporan dan melaporkan dua orang warga Desa Babahlueng?

Masyarakat Desa Babahlueng berharap agar pihak terkait dapat segera menyelesaikan masalah ini secara adil dan transparan, serta mengembalikan hak-hak mereka atas lahan garapan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya juga diharapkan dapat berperan aktif dalam menyelesaikan sengketa lahan ini, mengingat dampaknya yang cukup besar bagi masyarakat Desa Babahlueng.

Sekertaris Umum GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Asep NS menyarankan ” Dengan memiliki bukti dua surat pernyataan dari Mantan Geuchik/Kepala Desa periode 2015-2021 (Samsuddin) serta Geuchik/Kepala Desa Aktif (Merril Yasar) yang dengan tegas menyatakan bahwa Pemdes Babahlueng tidak pernah mengeluarkan ijin HGU untuk PT SPS 2 Agrina serta surat bukti penyitaan surat asli ijin Garap Lahan yang disita oleh Penyidik Tipidter Polda Aceh, agar kedua warga Desa Babahlueng tersebut melakukan pelaporan balik ke Polda Aceh terkait dengan tudingan palsu dan pelaporan palsu yang dilakukan oleh PT SPS 2 Agrina, serta perusakan lahan milik kedua warga Desa Babahlueng serta beberapa warga Desa Babahlueng lainnya yang lahannya telah dirusak, di jamah, dan di klaim sebagai HGU PT SPS 2 Agrina “.

#noviralnojustice

#ombudsmanri

#propammabespolri

#poldaaceh

#subtipidterivpoldaaceh

#ptsps2agrinanaganraya

Team/Red (Bongkarperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • CBA Desak Pramono Anung Batalkan Tender Rp 383,4 Miliar, PT Jaya Konstruksi Diduga Ulangi Persengkongkolan

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red/Egi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 20 Agustus 2025| Polemik kembali mencuat dalam proyek Rehab Total Gedung Sekolah Paket 1 dengan HPS (Harga Perkiraan Sementara) sebesar Rp383,4 miliar. Tender yang dimenangkan oleh PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk ini dipersoalkan oleh Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi. Menurut Uchok, kemenangan PT Jaya Konstruksi patut dicurigai dan […]

  • Dittipid PPA-PPO: “Pengantin Pesanan” Modus Terstruktur Perdagangan Orang

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Rks/Red
    • visibility 192
    • 1Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Juli 2025| Jajaran Bareskrim Polri telah mengungkap berbagai modus yang digunakan dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO), salah satunya adalah pengantin pesanan. Para perempuan dijanjikan hidup sejahtera di luar negeri, namun malah terjebak dalam pernikahan palsu yang berujung pada penipuan, perbudakan, prostitusi, dan pekerjaan ilegal lainnya. Para korban dipaksa bekerja tanpa upah layaknya […]

  • Aipda Thavit Sambangi Warga, Pererat Silaturahmi Dan Tingkatkan Kamtibmas Di Leuwiliang

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam upaya mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang, Aipda Thavit SM., melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, (3/6). Kegiatan sambang ini dilaksanakan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat. Aipda Thavit SM. tampak akrab berbincang dengan berbagai elemen masyarakat, mulai dari anak-anak hingga […]

  • Kapolres Bogor Cek Sikap Tampang Anggota Untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung apel pagi yang dilaksanakan di halaman Mapolres Bogor pada Senin, 26 Mei 2025. Kegiatan apel ini sekaligus pengecekan sikap tampang seluruh personel Polres Bogor. Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya penampilan […]

  • Anggota DPRD Cimahi Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Terlapor Pilih Bungkam

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Cimahi, Jawa Barat 2 Juli 2025| (GMOCT)-Perseteruan antara anggota DPRD Cimahi Fraksi Gerindra berinisial BP dan AS, Ketua DPC PPP Cimahi, memasuki babak baru. Polres Cimahi telah menetapkan BP sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Informasi ini didapatkan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Sinarsuryanews.com. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan laporan […]

  • Kebakaran Warnet Grand Galaxy Di Bekasi Diduga Akibat Korsleting Listrik

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kota Bekasi| Sebuah insiden kebakaran yang diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik terjadi di salah satu ruko yang difungsikan sebagai warnet di kawasan Grand Galaxy, Bekasi Kota, pada Kamis (10/7/2025). Peristiwa ini sempat menimbulkan kepanikan di para pengujung, warga dan pengguna jalan yang melintas. Panel listrik yang terbakar menjadi pemicu utama kepanikan tersebut. Menurut keterangan […]

expand_less