Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Ketua DPRD Sebut BPN PALI Diduga Sarang Mafia dan Pungli

Ketua DPRD Sebut BPN PALI Diduga Sarang Mafia dan Pungli

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
  • visibility 133
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pali, 7 Oktober 2025 Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), H. Ubaidillah, ungkapkan kegeraman nya terhadap kinerja Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) PALI. Ia menyebut pelayanan di sana terkategori buruk, bahkan banyak indikasi pungli yang masih terjadi.

Hal itu dikatakan Ubaidillah, usai terungkap ada oknum pegawai BPN PALI yang diduga hendak melakukan penipuan kepada masyarakat dengan mengambil setoran biaya pembuatan sertifikat tanah namun proses penerbitan itu tak pernah dilakukannya.

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PALI) itu, seharusnya Kepala Kantor Pertanahan PALI segera melakukan”bersih- bersih” BPN PALI dari masih banyaknya terindiksi oknum pegawai di kantor itu yang melakukan pungli kepada masyarakat.

“Selain itu, layanan publik di sana sangat buruk. Saya banyak mendapat laporan masyarakat yang membuat sertifikat tanah bertahun-tahun, tidak selesai,” ujarnya penuh kesal, di kantornya, (6/10).

Ditambahkan Ubai, saat ini masyarakat PALI sudah sangat
resah. Maka DPRD PALI dalam waktu dekat akan segera memanggil Kepala Kantah BPN PALI. Selain itu ia juga akan bersurat kepada Kementerian ATR/BPN.

Sementara itu, Kantah BPN PALI melalui Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Dwi Setiati,S.H.,M.M., dan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Harry Afrian,S.ST., senada mengatakan bahwa beberapa pendaftaran sertifikat tanah kolektif program PTSL 2024 lalu, memang ada yang belum selesai karena ada syarat yang belum terpenuhi.

“Antara lain ada berkas belum ditandatangani, materai kurang, dan lainnya. Selain itu sertifikat masih analag belum digital,” ujar mereka kepada media ini.

Mereka juga menjelaskan bahwa sesuai aturan, lamanya proses penerbitan sertifikat tanah adalah 90 hari kerja. “Sedangkan biaya pendaftaran PTSL gratis. Kalaupun ada biaya pemberkasan hanya boleh dipungut paling banyak Rp 200 ribu per pendaftar,” imbuhnya.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tampung Pecatan PT. Timah, BGN Disorot Tajam Sejumlah Pihak

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 132
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 September 2025| Setelah viral berita terkait seorang oknum Deputi BGN bernama Tigor Pangaribuan yang arogan dan menyebarkan finah keji terhadap Yayasan Satuan Kerja Kesejahteraan Prajurit (SKKP), banyak pihak tersentak dan menyampaikan kritik tajam terhadap Badan Gizi Nasional itu. Pasalnya, bagaimana mungkin BGN menampung pecatan dari BUMN PT. Timah untuk mengelola dana triliunan rupiah […]

  • 56 Ribu Lebih Pelanggaran Knalpot Ditindak di Jabar, Polisi Tegaskan Tak Akan Kendur

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 28
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 19 Februari 2026| Jajaran Polda Jawa Barat menindak total 56.083 pelanggaran terkait knalpot non standar selama Operasi Zebra Lodaya 2025 dan KRYD menjelang Operasi Nataru 2026. Angka tersebut terdiri dari 49.077 teguran dan 7.006 tilang. Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, menegaskan pihaknya tidak akan mengendurkan penertiban knalpot bising meski operasi resmi telah berakhir. “Penindakan […]

  • RSUD Cabangbungin Dinilai Salah Gunakan LBH, Kuasa Hukum Diduga Tak Sah”

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 387
    • 1Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi 5 Agustus 2025. Polemik dugaan malpraktik dan buruknya pelayanan di RSUD Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, makin memanas. Alih-alih menyampaikan klarifikasi atau menunjukkan iktikad baik kepada masyarakat, pihak RSUD justru memilih jalur perlawanan dengan menggandeng seseorang yang mengaku sebagai kuasa hukum Direktur RSUD.   Berbagai kritik tajam yang datang dari tokoh masyarakat, warga […]

  • Polda Jabar Gelar Binrohtal Rutin, Hadirkan KH Yusuf Mansur Sebagai Penceramah

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 7 Agustus 2025| Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menggelar kegiatan Bimbingan Rohani dan Mental (Binrohtal) rutin pada Rabu (6/8/2025) di Masjid Al-Amman Polda Jabar. Acara dihadiri oleh Kapolda Jawa Barat beserta Pejabat Utama Polda Jabar, ASN serta anggota Polda Jabar. Dalam kegiatan ini, disampaikan Tausyiah dan Mau’idhoh Hasanah oleh KH. Yusuf Mansur, seorang […]

  • Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H.,S.I.K., M.H. Laksanakan Salat Idul Adha Dan Qurban Bersama Anggota Polres Bogor

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 123
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cibinong, Bogor| Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan Shalat Idul adha bersama para pejabat utama, anggota, serta masyarakat sekitar di halaman Polres Bogor, Jumat (06/06/2025). Suasana penuh khidmat dan kekhusyukan menyelimuti pelaksanaan salat ied yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB. Dalam kegiatan […]

  • Jacob Ereste : Pendidikan Dan Pembelajaran Yang Harus Disempurnakan Oleh Kecerdasan Spiritual

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 400
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banten|Pendidikan dan pembelajaran itu diperlukan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai hal, seperti Ilmi pengetahuan, teknologi dan kemanusiaan serta budi pekerti hingga adat istiadat dan tradisi. Pendidikan dan pembelajaran pun diharap dapat meningkatkan keterampilan dengan cara pelatihan — pendidikan jasmani dan rohani — untuk keseimbangan jiwa dan raga agar sehat dan harmoni. Lebih dari […]

expand_less