Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Uyun Saeful Yunus Tantang Indocement Buka Data HGP yang Diduga Kedaluwarsa

Uyun Saeful Yunus Tantang Indocement Buka Data HGP yang Diduga Kedaluwarsa

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
  • visibility 102
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Cirebon, 7 Oktober 2025| Suasana di lingkungan SBI Jawa Barat terasa berbeda ketika Uyun Saeful Yunus, SE., MM., selaku kepala perwakilan SBI menyampaikan pernyataan terbuka mengenai dugaan pelanggaran hak guna pakai (HGP) oleh PT Indocement. Ia tidak sekadar mengomentari isu, tetapi secara eksplisit menyoroti adanya indikasi bahwa lahan yang digunakan perusahaan itu telah melampaui masa berlaku haknya. Di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap tata kelola tanah industri, langkah ini menjadi sinyal bahwa SBI tidak akan tinggal diam.

Dalam pernyataan resminya, Uyun menantang Indocement untuk membuka seluruh data yang berkaitan dengan status tanah yang mereka manfaatkan, termasuk dokumen HGP, masa berlaku, dan dasar hukum pemakaiannya. Ia menegaskan bahwa transparansi bukan bentuk kerelaan, melainkan konsekuensi hukum atas pemanfaatan aset milik negara. Permintaan tersebut bukan sebatas klarifikasi administratif, tetapi bentuk tekanan moral dan legal agar praktik penguasaan lahan korporasi tidak berada di wilayah abu-abu.

Uyun juga menekankan bahwa kerangka hukum pertanahan Indonesia, seperti Undang- Undang Pokok Agraria dan regulasi turunannya, menetapkan batas waktu dan prosedur perpanjangan yang tidak dapat diinterpretasi sesuka hati. Jika benar HGP Indocement telah habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang sesuai prosedur, maka setiap aktivitas di atas lahan itu bisa masuk kategori pelanggaran hukum. Ia mengingatkan bahwa perusahaan berskala besar sekalipun tidak berada di atas regulasi negara.

SBI Jawa Barat menyatakan kesiapan untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas. Uyun menegaskan bahwa isu ini bukan semata sengketa administratif, melainkan bagian dari penegakan prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam pengelolaan sumber daya nasional. Dengan tekanan yang semakin menguat, bola kini berada di tangan Indocement: membuka data secara terang atau berhadapan dengan konsekuensi hukum dan tekanan publik yang lebih besar.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Parungpanjang, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Aiptu Iyus Nurlubis melaksanakan kegiatan sambang warga ke Kp. Pabuaran RT. 01/02 Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Rabu (04/06/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari program rutin Bhabinkamtibmas dalam rangka mempererat hubungan antara pihak Kepolisian […]

  • Canangkan Policetube, Polri Gandeng PT Digital Unggul Gemilang

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 206
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta – Divisi Humas Polri secara resmi menjalin kerja sama dengan PT Digital Unggul Gemilang melalui penandatanganan nota kesepahaman. Pendandatanganan dilakukan antara Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Dr. Sandi Nugroho dan Direktur Utama PT Digital Unggul Gemilang, Vini Septiana. Selasa. (24/06/2025).   Menurut Kadivhumas, kerja sama yang terjalin antara Polri dengan PT Digital Unggul […]

  • PTPN IV PalmCo dan Fakultas Vokasi USU Jalin Kolaborasi Riset untuk Penguatan Akuntansi Global dan Digitalisasi Perkebunan

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 114
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 26 Oktober 2025 |  PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo Regional I dan Regional II bersama Fakultas Vokasi Universitas Sumatera Utara (USU) secara resmi menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) untuk menjalin kolaborasi penelitian. Kerja sama strategis ini berfokus pada penguatan pengembangan ilmu akuntansi global dan percepatan transformasi digital dalam industri perkebunan berkelanjutan. Penandatanganan […]

  • Dugaan Gugatan Tanah Palsu oleh PT. Bagus Jaya Abadi di PN Sorong, Sebuah Analisis Hukum

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 221
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 3 September 2025| Sebuah kasus perdata didaftarkan ke Pengadilan Negeri Sorong, yang teregister dengan nomor perkara perdata: 57/Pdt.G/2025/PN Sorong. Kasus ini melibatkan sengketa tanah di Distrik Tampagaram, Kota Sorong, Papua Barat Daya, antara PT. Bagus Jaya Abadi (BJA) sebagai penggugat melawan Samuel Hamonangan Sitorus, dkk. PT. BJA adalah sebuah perusahaan kayu di Papua Barat […]

  • Relawan Prabowo dan LSM LIRA Usulkan Ryano Panjaitan Jadi Menpora

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 220
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan,15 September 2025| Relawan Prabowo dan LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) mengusulkan ke Presiden Prabowo Subianto, tokoh pemuda Ryano Panjaitan sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Ryano dinilai memiliki kapasitas, kapabilitas dan komitmen dalam memajukan kepemudaan dan olahraga. “Kami rasa Menpora perlu dipimpin figur yang memahami masalah kepemudan dan olahraga. Menpora harus hadir menjadi pemimpin pemuda […]

  • Warga Desa Ciherang Tuntut Transparansi, Diduga BPN Mengulur Pengukuran & Pembayaran Uang Ganti Rugi Tol Cisumdawu

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 120
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sumedang, 20 September 2025 (GMOCT)| Warga Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, kembali menyuarakan tuntutan terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumedang. Mereka menilai ada dugaan penguluran proses pengukuran ulang lahan serta pembayaran uang ganti rugi (UGR) proyek Tol Cisumdawu yang hingga kini belum tuntas. Informasi ini didapatkan oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) […]

expand_less