Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Peran Camat Gempol Dipertanyakan, Diduga Jadi Penggerak Utama Terbitnya SHP Rekayasa Indocement

Peran Camat Gempol Dipertanyakan, Diduga Jadi Penggerak Utama Terbitnya SHP Rekayasa Indocement

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
  • visibility 88
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Cirebon, 12 Oktober 2025| Dugaan rekayasa penerbitan Surat Hak Pengelolaan (SHP) baru milik PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk mencuat ke publik setelah pengakuan saksi kunci dari lingkungan Desa. Pada 10 Oktober 2025 pukul 22.00 WIB, H. Mustani menyampaikan keterangan di kediaman Anwar bersama Uyun Saeful Yunus dan Jufri selaku kepala perwakilan sahabat bhayangkara Indonesia (SBI) Jawa Barat. Ia mengungkap adanya peristiwa pertemuan daring yang melibatkan sejumlah Desa binaan di Kecamatan Gempol, yang kemudian berujung pada penandatanganan surat berjudul “Peningkatan Produksi dan Amdal.”

Menurut kesaksian tersebut, Sri Darmanto selaku Camat Gempol bersama perwakilan PT Indocement mendatangi kediaman Subhan Nurakhir, Kuwu Desa Palimanan Barat. Dalam pertemuan itu, Subhan diminta menandatangani surat dengan alasan Desa-Desa lainnya telah setuju. Tanpa penjelasan terkait konsekuensi hukum, Subhan membubuhkan tanda tangan karena meyakini dokumen itu sebatas dukungan operasional terkait amdal dan produksi.

Kemarahan Subhan pecah setelah memperoleh informasi bahwa PT Indocement telah mengantongi SHP baru yang diduga bersumber dari dokumen yang ia tanda tangani. Mengetahui hal itu, Sri Darmanto disebut menghubungi Subhan melalui telepon dan memintanya datang seorang diri ke Rumah Makan Karisma di Telaga Remis, Kabupaten Cirebon. Permintaan agar datang tanpa pendamping menimbulkan dugaan kuat adanya tekanan atau pengondisian.

H. Mustani menegaskan bahwa Subhan tidak datang sendirian karena curiga dengan bahasa dan cara komunikasi camat. “Biar ada saksi, akhirnya Pak Kuwu ngajak saya,” ujar Mustani menggambarkan suasana dan respons Subhan. Ia menduga kuat bahwa tanda tangan dan stempel yang kini tercantum dalam SHP baru sebenarnya diambil dari surat berjudul “Peningkatan Produksi dan Amdal” yang tidak pernah dimaksudkan sebagai dasar hak pengelolaan lahan.

Dari perspektif hukum pertanahan, penerbitan SHP wajib mematuhi Undang-Undang Pokok Agraria, PP Nomor 18 Tahun 2021, serta regulasi ATR/BPN terkait legalitas formil, batas wilayah, analisis dampak lingkungan, dan persetujuan masyarakat. Jika dokumen persetujuan diperoleh melalui manipulasi judul atau tanpa pemberitahuan fungsi hukumnya, maka SHP yang terbit berpotensi cacat hukum dan dapat dibatalkan.

Selain itu, keterlibatan camat sebagai pejabat ASN tunduk pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Setiap tindakan yang mengarah pada penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, atau keberpihakan terhadap korporasi dengan mengorbankan kepentingan publik dapat dikategorikan pelanggaran etik bahkan tindak pidana penyalahgunaan jabatan.

Agung selaku Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) mengecam keras perbuatan yang diduga merugikan desa maupun masyarakat. Ia meminta instansi pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun untuk membongkar praktik semacam ini dan menindak semua pihak yang terlibat. Desakan ini menjadi peringatan bahwa tata kelola pertanahan tidak boleh dikuasai oleh praktik rekayasa administratif dan penyalahgunaan mandat pejabat negara.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Parungpanjang Sambang Warga Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Parungpanjang, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aiptu Iyus Nurlubis, melakukan sambang dan silaturahmi ke warga Kampung Cirebon RT 03/03, Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Kamis (22/05/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program kepolisian yang menekankan pentingnya pendekatan humanis antara […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parung Bersinergi Dengan TNI, Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat Desa Binaan Berikan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Sinergitas antara Polri dan TNI terus ditingkatkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Bogor. Bhabinkamtibmas Polsek Parung, BRIPKA Hariyanto, bersama Babinsa Koramil Parung, Koptu Wahyudin, melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas di wilayah Desa Binaan, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Jumat (30/05/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk implementasi sinergi antara Polsek Parung […]

  • Tak Terima Dibayar Rp 5 Ribu Rupiah, Jukir Aniaya Pemotor Pakai Pipa Besi di Jakarta Utara

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 395
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 29 September 2025| Dengan cepat Polisi bergerak menangkap seorang juru parkir (jukir) berinisial RBG (23) yang kerap bertugas di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara. RBG ditangkap usai melakukan tindakan penganiayaan kepada pengendara bermotor. “Pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu, 27 September sekitar pukul 04.00 WIB di Dusun I Kampung Karey, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Raih Opini “Baik” dari Ombudsman Republik Indonesia atas Penyelenggaraan Pelayanan Publik

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 22
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 26 Februari 2026| Kantor Pertanahan Kota Medan kembali menorehkan prestasi dengan meraih Opini Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik kategori “Baik” dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, Bapak Rivaldi, S.SIT., M.M., QRMP, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan konsistensi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penilaian tersebut […]

  • KORMI Kabupaten Bekasi Sumbang 22 Medali di FORNAS VIII NTB 2025

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 370
    • 2Comment

    Tegarnews.ci.id – Bekasi- 10 Agustus 2025|Pegiat olahraga masyarakat asal Kabupaten Bekasi yang tergabung dalam Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII Tahun 2025 di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dari 56 pegiat yang dikirim, KORMI Kabupaten Bekasi berhasil menyumbangkan 22 medali untuk Kontingen Jawa Barat, terdiri […]

  • Rumah Ambruk Akibat Proyek Mangkrak, Pemkot Bekasi Bungkam Sepekan

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle M Ifsudar
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi, 11 Oktober 2025. Satu pekan sudah reruntuhan menjadi saksi bisu penderitaan keluarga Bapak Ridi, warga RT002/RW005 Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Rumahnya ambruk pada Jumat, 3 Oktober 2025, bukan semata karena hujan deras, melainkan akibat kelalaian fatal pemerintah daerah dalam mengawasi proyek drainase yang mangkrak. Ironisnya, hingga sepekan berlalu, Pemerintah Kota […]

expand_less