Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Tumpukan Sampah Di TPST Bantar Gebang, Prabowo Terbitkan Perpres Kelola Sampah Jadi Sumber Energi

Tumpukan Sampah Di TPST Bantar Gebang, Prabowo Terbitkan Perpres Kelola Sampah Jadi Sumber Energi

  • account_circle Rls/M.Ifsudar
  • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
  • visibility 14

Tegarnews.co.id-Jakarta 16 Oktober 2025| Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan aturan tentang pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan. Aturan itu dibuat karena Prabowo menilai sampah belum dikelola secara masif ujarnya.

Aturan pengelolaan sampah itu berupa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Perpres itu diteken Prabowo pada 10 Oktober 2025. Dalam Perpres, tertulis timbunan sampah per 2023 mencapai 56,63 juta ton per tahun. Sementara itu, capaian pengelolaan sampah baru 39,01 persen sehingga masih ada 60,99 persen yang belum dikelola dengan sistem pembuangan terbuka.

“Bahwa kondisi timbulan sampah di Indonesia tahun 2023 mencapai 56,63 juta ton per tahun dengan capaian pengelolaan sampah nasional tahun 2023 sebesar 39,01 persen dan sampah belum terkelola sebesar 60,99 persen yang dikelola dengan sistem pembuangan terbuka (open dumping),”

Sampah yang belum dikelola itu dinilai menimbulkan pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan masyarakat. Prabowo menilai perlu penanganan secara cepat dalam pengolahan sampah dengan penggunaan teknologi ramah lingkungan.

“Pengolahan sampah dapat menjadi sumber energi terbarukan berupa listrik, bioenergi, bahan bakar minyak terbarukan, dan produk ikutan lainnya dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan untuk mendukung ketahanan energi,” demikian isi Perpres.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan perpres itu menunjukkan keinginan Prabowo untuk menyelesaikan permasalahan sampah nasional.

Dia menyebut Prabowo ingin masalah sampah diatasi melalui solusi inovatif seperti mengubah sampah menjadi energi terbarukan ,sehingga bisa bermanfaat ucapnya.[]

  • Penulis: Rls/M.Ifsudar
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Abdul Aziz

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buruh dan Mahasiswa Menggelar Aksi Serentak di Depan Gedung DPR

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Syarif H / M Dekra
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Jakarta, 29 Agustus 2025| Ribuan buruh dan mahasiswa menggelar Aksi Serentak di berbagai provinsi, Kamis (28/08/2025). Di jakarta, massa buruh memusatkan aksi di depan gedung DPR/MPR RI dan Istana Negara. Massa buruh menyampaikan beberapa tuntutan utama, di antaranya adalah: 1. Kenaikan Upah Minimum Penolakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)  Penghapusan sistem outsourching Desak DPR segera mengesahkan […]

  • Polsek Ciomas Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih Jemaat GSJA Agafe Family Di Desa Kotabatu

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Polsek Ciomas melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah umat Kristiani dalam rangka perayaan Kenaikan Isa Almasih yang diselenggarakan oleh Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) Agafe Family di Desa Kotabatu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, pada Kamis (29/05/2025) sore. Kegiatan pengamanan dimulai sekitar pukul 17.00 WIB dan berlangsung hingga ibadah selesai. Pengamanan dilaksanakan langsung oleh Kapolsek Ciomas, Kompol […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Kontrol Siskamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cisarua, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Bhabinkamtibmas secara rutin melaksanakan patroli dan kontrol siskamling di pos ronda. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Citeko, Bripka […]

  • Tiga Pelaku Pengeroyokan Hinga Korban Meninggal Dunia Berhasil Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Subang Jawa Barat, 6 Oktober 2025| Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kepolisian Resor (Polres) Subang melalui Tim Resmob Sat Reskrim berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia di wilayah Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, pada Sabtu (4/10). Kapolres Subang, AKBP Dony Eko […]

  • Heboh! Mobil Diduga Hasil Tarikan Paksa PT Adira Ditemukan di Polrestabes Semarang Tanpa Dokumen Resmi

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Semarang, 6 Mei 2025| Kehebohan melanda publik Semarang menyusul penemuan sebuah mobil Daihatsu Xenia (H 1780 PP) di halaman Polrestabes Semarang tanpa dokumen resmi. Mobil tersebut diduga kuat merupakan hasil tarikan paksa oleh PT Adira Finance Cabang Semarang, dan pelat nomornya diduga palsu. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar terkait legalitas penarikan dan prosedur yang dilanggar. […]

  • Somasi Dilayangkan Akibat Kasus Pencemaran Tambak Vanamei di Pemalang Milik Julius Makin Memanas Warga Desak Penutupan, H Nurin Bantah Lindungi Julius

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Pemalang, Jawa Tengah| Kasus dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah tambak udang Vanamei milik Julius Martin di Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, semakin memanas. Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang mendapatkan informasi ini dari media online KabarSBI (anggota GMOCT), melaporkan bahwa Kantor Hukum Bambang Listi Law Firm telah melayangkan surat somasi […]

expand_less