Di Temukan Kembali Kantor Desa, Korupsi Waktu di Saat Jam Kerja
- account_circle Rls/Asep
- calendar_month Kam, 16 Okt 2025
- visibility 19

Tegarnews.co.id-Bogor, 16 Oktober 2025| Kantor Desa yang seharusnya dapat lebih mudah mengakses pelayanan , informasi publik serta mendapatkan fasilitas yang di butuhkan masyarakat setempat kini di buat resah dengan tutupnya kantor Desa tersebut di saat jam kerja atau di jam operasional.
Terlihat jelas saat awak media sedang melaksanakan sosial countrol ke Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor pada hari Selasa,(14/10),Jam (14:30), terlihat jelas tidak ada satupun perangkat Desa tersebut beraktivitas dan pintupun terkunci rapat,ini mencerminkan kinerja perangkat Desa tersebut sangat buruk .
Kejadian ini sangat jelas adanya kelalaian kerja dari pemerintah Desa setempat bahwa pada saat tutup di jam kerja dapat melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahkan tindakan ini juga dapat melanggar kode etik dan merugikan pelayanan masyarakat.
Dalam Hal tersebut kami meminta agar pihak Camat Tamansari serta DPMD mengambil tindakan tegas agar memanggil pihak Kades Sukaluyu agar bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan di berikan sanksi tegas supaya dikemudian hari tidak ada lagi kejadian yang serupa,oleh sebab itu pentingnya sangsi tersebut agar tidak di remehkan oleh Desa-desa lainya.
Hingga berita ini ditayangkan dan saat di kompirmasi via telpon atau Whatsap tidak ada jawaban dari pihak-pihak terkait?.[]
- Penulis: Rls/Asep
- Editor: Redaksi
- Sumber: Asep
Saat ini belum ada komentar