Breaking News
light_mode
Home » Hukum » GMOCT Mengutuk Dugaan Kriminalisasi Ketua DPD Aceh, Ungkap Fakta Pembacokan dan Kejanggalan Pernyataan Kapolsek Darul Makmur IPTU Ade Haidir

GMOCT Mengutuk Dugaan Kriminalisasi Ketua DPD Aceh, Ungkap Fakta Pembacokan dan Kejanggalan Pernyataan Kapolsek Darul Makmur IPTU Ade Haidir

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
  • visibility 180
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Banda Aceh, 27 Oktober 2025| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menyatakan kekecewaan dan keprihatinan mendalam atas dugaan kriminalisasi terhadap Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh, Ridwanto. Pernyataan resmi ini disampaikan setelah beredarnya surat pernyataan dari warga Desa Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, tertanggal 26 Oktober 2025, yang menjadi saksi mata insiden pembacokan terhadap Ridwanto.

Warga Desa Babah Lueng juga berfoto memegang surat pernyataan sebagai bentuk dukungan moral kepada Ridwanto pada 27 Oktober 2025, di Mapolsek Darul Makmur, untuk membantah pernyataan Kapolsek Darul Makmur IPTU Ade Haidir yang telah beredar di sejumlah media.

Ketua Umum GMOCT: “Ridwanto Adalah Korban, Bukan Pelaku”

Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, mengecam keras dugaan kriminalisasi tersebut.

> “Dengan adanya surat pernyataan dari warga, jelas bahwa anggota kami, Ridwanto, adalah korban pembacokan ketika sedang menjalankan tugas jurnalistik meliput kegiatan warga,” tegas Agung.

Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh tujuh warga, yakni:
M. Arfan, Saiful Anwar, Afrizal, Midan, Muhammad Arif, Sukardi, dan Jamal.

Dalam surat itu, para saksi menyebut bahwa pada 18 Agustus 2025, Ridwanto mendampingi mereka ke lahan milik warga di kawasan PT SPS 2 Agrina (HGU) untuk mendokumentasikan kegiatan di lokasi tersebut.

Mereka juga menegaskan Ridwanto tidak membawa senjata tajam. Ia hanya meminjam parang milik M. Arfan untuk memotong dedaunan yang digunakan menutupi sepeda motornya dari panas dan hujan.

Kejanggalan Pernyataan Kapolsek Darul Makmur

Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, yang pernah turun langsung ke Nagan Raya, menyoroti pernyataan Kapolsek Darul Makmur, IPTU Ade Haidir, yang telah beredar di media online wilayah Nagan Raya.

Asep mengungkapkan bahwa saat dikonfirmasi ke Kanit Reskrim Polsek Darul Makmur, Bripka Mirza, terkait kebenaran pernyataan tersebut, pihaknya malah diarahkan untuk menghubungi Humas Polres Nagan Raya.

> “Bripka Mirza bungkam dan tidak menjawab pertanyaan GMOCT mengenai keberadaan Kapolsek Darul Makmur yang baru, Ade Haidir. Informasi yang kami terima, Kapolsek Ade Haidir baru saja bertugas di Polsek Darul Makmur,” ujar Asep NS.

GMOCT mempertanyakan apakah Kapolsek Darul Makmur IPTU Ade Haidir telah menjabat sebelum atau setelah kejadian pembacokan terhadap Ridwanto oleh terduga pelaku bernama Muslem.

Pemberitaan Sepihak dan Tidak Berimbang

Asep NS juga menyoroti pemberitaan dari seseorang yang mengaku Ketua Aliansi Wartawan Nagan Raya, bernama T. Ridwan S.Sos., S.H., yang muncul di salah satu media online.

Menurut Asep, pemberitaan tersebut sepihak dan tidak berimbang, karena tidak meminta keterangan dari Ridwanto, pihak keluarga, maupun GMOCT yang menaungi Ridwanto sebagai Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh.

> “Media yang profesional seharusnya mengonfirmasi kedua belah pihak agar informasi yang disajikan adil dan akurat,” tegas Asep NS.
GMOCT Siap Mengawal dan Menempuh Jalur Hukum

GMOCT menyatakan akan terus mengawal kasus dugaan kriminalisasi terhadap Ridwanto dan menempuh langkah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

> “Kami memiliki saksi dan bukti kuat di lapangan. GMOCT akan mengumpulkan seluruh data dan alat bukti untuk mengusut tuntas dugaan kriminalisasi terhadap Ridwanto,” pungkas Agung Sulistio.

 

Agung juga menegaskan bahwa:

> “Ridwanto selaku Pimpinan Redaksi Media Online Bongkarperkara.com, yang tergabung di GMOCT dan menjabat sebagai Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh, bukan preman berkedok wartawan. Hasil karya jurnalistiknya dapat dilihat langsung di media Bongkarperkara.com dan di jaringan GMOCT. Kami berdiri tegak membela jurnalis yang bekerja sesuai kode etik dan undang-undang pers.”

Dukungan terhadap Pernyataan Presiden Prabowo Subianto

Agung Sulistio, yang juga menjabat sebagai Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Ketua Umum GMOCT, dan Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), memberikan respons keras dan dukungan penuh terhadap pernyataan tegas Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, yang viral baru-baru ini.

Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo menegaskan agar aparat penegak hukum tidak membuat rakyat kecil menderita melalui tindakan kriminalisasi yang tidak berdasar.

> “Kami sangat mengapresiasi ketegasan Presiden Prabowo. Namun kami juga meminta agar beliau memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan hukum bagi insan pers di seluruh Indonesia,” ujar Agung.

Agung berharap instruksi Presiden kepada pihak kepolisian dan kejaksaan tidak hanya menjadi imbauan, tetapi diwujudkan dalam langkah nyata di lapangan.

> “Kami berharap ada tindakan tegas terhadap oknum yang sewenang-wenang menjerat wartawan tanpa dasar hukum yang sah. Hal ini penting agar tidak ada lagi praktik semena-mena yang mencoreng nama baik institusi hukum di negeri ini,” tambahnya.

GMOCT menyerukan agar semua pihak menghormati kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta menghentikan segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap jurnalis.

#noviralnojustice
#gmoct
#propammabespolri
#dewanpers
#stopkriminalisasiterhadapjurnalis

Team/Redaksi

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pedagang Pasar Tumpah Cikarang Resah, Oknum Mengaku BUMDes Diduga Lakukan Pemerasan

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 43
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 8 Maret 2026 | Sejumlah pedagang di kawasan Pasar Tumpah Cikarang mengeluhkan dugaan tindakan pemerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum yang mengaku berasal dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, (8/3/2026), dan menimbulkan keresahan di kalangan para pedagang. Para […]

  • Play Button

    Anggota DPRP Papua Barat Daya Soroti Perilaku Bejat Pejabat Dan Aparat: “Orang Asing Pencaplok Lahan Dibela, Masyarakat Adat Dibiarkan Merana

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle SAD/Red
    • visibility 155
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sorong, Papua Barat Daya| Pernyataan mengejutkan sekaligus menampar nurani bangsa datang dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya, Roberth George Yulius Wanma, S.E., wakil rakyat dari jalur Otonomi Khusus utusan masyarakat adat Kabupaten Raja Ampat. Dengan nada penuh keprihatinan dan kemarahan, Roberth menyoroti perilaku sejumlah pejabat dan aparat negara yang disebut telah […]

  • Gelar Ruang Komunikasi Terbuka: Kapolda Jabar Silaturahmi dan Dialog Kamtibmas Besama Konfederasi Buruh

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 76
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 30 November 2025| Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menggelar kegiatan Silaturahmi dan Dialog Kamtibmas dengan Konfederasi Buruh pada Jumat, 28 November 2025, bertempat di Hotel Horison Bandung. Acara yang dimulai pukul 19.30 WIB tersebut berlangsung hangat dan penuh keakraban, dihadiri para pimpinan konfederasi buruh dari berbagai federasi dan serikat pekerja di Jawa Barat. […]

  • PHKT Tanam 200 Bibit Cemara Udang Di Marangkayu, Dorong Ekosistem Pesisir Berkelanjutan

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 109
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 Juli 2025| Sebagai bagian dari komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat pesisir, PT. Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) menggelar aksi penanaman 200 bibit pohon Cemara Udang di kawasan Pantai Biru Kersik, Kecamatan Marangkayu, pada Senin, 30 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) atau corporate […]

  • TRAGEDI “SOTO MAUT” SMA 2 KUDUS: Korban Tembus 118 Siswa, Vendor MBG Minta Maaf di Tengah Raungan Sirine

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 116
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kudus 31 Januari 2026| Kamis kelabu menyelimuti SMA Negeri 2 Kudus. Apa yang bermula sebagai jam pelajaran biasa, berakhir menjadi operasi penyelamatan massal yang mencekam. Raungan sirine dari puluhan ambulans yang membelah kemacetan Kota Kretek hari ini bukan sekadar simulasi, melainkan jeritan nyata dari ratusan siswa yang tumbang akibat “Makan Bergizi Gratis” (MBG). ​Angka yang […]

  • Polres Metro Tangerang Kota Jemput Buronan Red Notice Jimmy Lie Kasus Suap Program PTSL

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 28
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Tangerang, 10 Maret 2026 | Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menjemput seorang daftar pencarian orang atau buronan Red Notice Interpol bernama Jimmy Lie di Bandara Internasional Kualanamu, Medan Sumatera Utara pada,(8/3). Buronan Jimmy Lie ditangkap terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dalam pengurusan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) […]

expand_less