Senin, September 21, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Mediasi di Polres Demak Batal: Kuasa Pendamping Dilarang Berbicara, Penyidik Bungkam

Tegar News by Tegar News
7 Juli 2026
in Hukum
0
Mediasi di Polres Demak Batal: Kuasa Pendamping Dilarang Berbicara, Penyidik Bungkam
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Demak, 7 Juli 2026 | Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menerima informasi dari media anggota yang tergabung di dalamnya, yaitu Bakaratobanews, terkait gagalnya proses mediasi dugaan kriminalisasi sengketa perdata yang melibatkan Fajar Kurniawan Saputra, warga Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Kegiatan yang seharusnya berlangsung di Ruang Unit Subnit Harda Satreskrim Polres Demak hari ini, terpaksa berhenti di tengah jalan.

Mediasi ini merupakan tindak lanjut undangan resmi Polres Demak Nomor: B/Und-699/VI/RES.1.11. /2026/ Satreskrim, tertanggal 22 Juni 2026. Perkara bermula dari laporan yang dibuat oleh Suparman Bin Supardi pada 6 Januari 2026, terkait dugaan penipuan dan penggelapan atas peristiwa yang terjadi di Desa Bandungrejo, Kecamatan Mranggen, pada 30 Januari 2025.

You might also like

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

Menangis di Persidangan, Mantan Pejabat Bea Cukai Ungkap! Diminta Pasang Badan Agar Kasus Tak Melebar

Dilarang Menyampaikan Pendapat, Penyidik Diam Saja

Dalam pertemuan tersebut, hadir sebagai kuasa pendamping terlapor adalah Ketua DPD Jawa Tengah GMOCT, M. Bakara. Namun, suasana memanas ketika kuasa hukum pelapor yang belum teridentifikasi namanya melarang M. Bakara untuk menyampaikan pendapat atau keterangan apapun.

Merespons hal tersebut, M. Bakara menyampaikan keterangannya melalui pesan WhatsApp: “Saya membawa surat kuasa sah dari terlapor. Sesuai hak hukum, saya berhak mendampingi agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai batas urusan perdata dan pidana. Jika saya dilarang bicara, berarti mediasi ini tidak berjalan adil dan seimbang,” tegasnya.

Ia pun meminta kejelasan kepada penyidik yang menangani perkara, Brigpol Alfian Raditya Prakoso: “Aturan mana yang melarang saya berbicara? Apakah ada peraturan tertulis yang melarang kuasa pendamping menyampaikan pendapat dalam mediasi seperti ini?”

Hingga pertemuan akhirnya dibubarkan, penyidik sama sekali tidak memberikan jawaban maupun penjelasan. Proses mediasi pun dibatalkan tanpa menghasilkan kesepakatan apa pun.

 

Dasar Hukum Hak Pendampingan

Perlu diketahui, meskipun penasihat hukum utama adalah pengacara yang terdaftar, aturan hukum tetap menjamin hak setiap warga negara untuk didampingi orang yang dipercayainya, termasuk dalam proses mediasi di kepolisian. Hal ini tertuang dalam Pasal 54 dan Pasal 114 KUHAP, yang menegaskan hak didampingi tidak boleh dihalang-halangi oleh siapa pun.

Sementara itu, Fajar Kurniawan Saputra selaku terlapor menyatakan bahwa masalah ini sejatinya hanyalah perselisihan pelaksanaan perjanjian, bukan ranah pidana. Ia telah menyerahkan BPKB sebagai jaminan dan menyimpan barang milik pelapor di tempat yang aman. Fajar berharap pihak kepolisian dapat membedakan batas ranah hukum perdata dan pidana secara tegas dan adil.

#noviralnojustice
#gmoct
#polresdemak
#mediasigagal
#hukum

Tim/Red/GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

Tags: DemakPolresSatreskrim
Previous Post

Diduga Intimidasi Warga Tanpa Bukti dan Surat Tugas, Oknum Polisi dan Utusannya Dilaporkan Membuat Resah

Next Post

Tipzy Bears Resahkan Warga, Pemuda Nasional Desak Pemkot Bogor Bertindak Tegas

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan
Hukum

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

by Tegar News
20 September 2026
Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi
Kriminal

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

by Tegar News
20 September 2026
Menangis di Persidangan, Mantan Pejabat Bea Cukai Ungkap! Diminta Pasang Badan Agar Kasus Tak Melebar
Hukum

Menangis di Persidangan, Mantan Pejabat Bea Cukai Ungkap! Diminta Pasang Badan Agar Kasus Tak Melebar

by Tegar News
19 September 2026
Kasus Febri Adriansyah Bisa Diabolisi? Matahukum: Kesalahan Prosedur Sejak Awal, Jaksa Agung Terkunci
Hukum

Kasus Febri Adriansyah Bisa Diabolisi? Matahukum: Kesalahan Prosedur Sejak Awal, Jaksa Agung Terkunci

by Tegar News
19 September 2026
Kawal Sidang PT GRS, LBH Peradi Tuntut Vonis Maksimal Bagi Pelaku Kejahatan Ekologis
Hukum

Kawal Sidang PT GRS, LBH Peradi Tuntut Vonis Maksimal Bagi Pelaku Kejahatan Ekologis

by Tegar News
17 September 2026
Next Post
Tipzy Bears Resahkan Warga, Pemuda Nasional Desak Pemkot Bogor Bertindak Tegas

Tipzy Bears Resahkan Warga, Pemuda Nasional Desak Pemkot Bogor Bertindak Tegas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kritik Keras IndexPolitica: Diplomasi RI di BoP Mandul, Gaza Terus Dibombardir

Kritik Keras IndexPolitica: Diplomasi RI di BoP Mandul, Gaza Terus Dibombardir

2 Februari 2026
Kemendagri Diminta Batalkan Calon Pejabat ASN Keluarga Di Pemkab Tangerang!

Kemendagri Diminta Batalkan Calon Pejabat ASN Keluarga Di Pemkab Tangerang!

8 Juli 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan
Hukum

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

20 September 2026
CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!
Info Publik

CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!

20 September 2026
Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya
Info Publik

Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya

20 September 2026
Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan
Tokoh

Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan

20 September 2026
Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi
Kriminal

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

20 September 2026
Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar
Nasional

Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar

20 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News