Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Ketua II Pimpinan Pusat LPK RI Soroti Aduan Nasabah Bank Mandiri Pemalang, Siapkan Langkah Hukum Tegas!

Ketua II Pimpinan Pusat LPK RI Soroti Aduan Nasabah Bank Mandiri Pemalang, Siapkan Langkah Hukum Tegas!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
  • visibility 210
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pemalang, 2 Nopember 2025| Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) menyoroti serius aduan seorang nasabah Bank Mandiri Cabang Pemalang yang rumahnya hendak dilelang, padahal masih aktif membayar cicilan kredit setiap bulan. Ketua II DPP LPK-RI, Agung Sulistio, memastikan pihaknya telah menerima laporan resmi dan akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan langkah hukum yang tegas. Pukul 14:30 WIB, 1 November 2025.

Dalam pernyataannya, Agung menjelaskan bahwa laporan diterima pada Sabtu (1/11/2025) di kantor pusat LPK-RI. Nasabah melampirkan bukti pembayaran 17 kali cicilan berturut-turut dengan nominal Rp1 juta per bulan.

“Kami sudah menerima bukti setor dan konfirmasi bahwa pembayaran itu tercatat di sistem Mandiri pusat. Namun, pihak cabang Pemalang justru tetap memproses lelang. Ini jelas tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.

Agung menegaskan bahwa Bank Mandiri Cabang Pemalang diduga telah melanggar prinsip keadilan dan perlindungan terhadap konsumen, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ia menilai, langkah lelang yang dilakukan di tengah pembayaran aktif adalah tindakan yang bertentangan dengan asas kepatutan dan transparansi.

“Selama nasabah masih punya itikad baik dan ada bukti pembayaran, maka tindakan lelang itu cacat secara moral dan administratif,” tegasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, LPK-RI akan menuntut keadilan dan hak nasabah kepada Bank Mandiri Cabang Pemalang. Jika terbukti terjadi pelanggaran, lembaga ini akan melaporkan kasus tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian BUMN untuk dilakukan penegakan sanksi dan gugatan perdata maupun pidana.

“Kami akan tempuh jalur hukum bila diperlukan. Tidak boleh ada lembaga keuangan yang memperlakukan konsumen secara sewenang-wenang,” tambah Agung.

Agung juga menyoroti kemungkinan adanya ketidaksinkronan data antara kantor pusat dan cabang Bank Mandiri. Menurutnya, hal ini bisa menjadi faktor utama terjadinya kesalahan kebijakan di lapangan. Ia menegaskan bahwa sistem pelaporan bank harus diperiksa agar tidak menimbulkan kerugian bagi konsumen yang beritikad baik.

“Kalau benar ada perbedaan data internal, maka ini bukan hanya kesalahan teknis, tapi bentuk kelalaian lembaga terhadap kewajiban perlindungan konsumen,” jelasnya.

LPK-RI menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Selain berdasar pada UU Perlindungan Konsumen, tindakan lembaga ini juga merujuk pada Peraturan OJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, yang mewajibkan setiap lembaga keuangan memberikan perlakuan adil, transparan, dan proporsional kepada nasabah. Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut kredibilitas lembaga perbankan besar dan hak-hak masyarakat kecil yang taat membayar.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketum GMOCT: Jangan Kriminalisasi Wartawan! Kasus Mojokerto Harus Tunduk pada UU Pers, Bukan Dipaksakan Jadi Pemerasan Berita

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 72
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Pemalang, 18 Maret 2026 | Kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang jurnalis di Mojokerto memicu polemik serius dan memunculkan kekhawatiran akan potensi kriminalisasi terhadap insan pers. Ketua Umum GMOCT mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak gegabah membawa persoalan jurnalistik ke ranah pidana tanpa memahami konteks yang utuh. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu […]

  • Miris! Bendera Merah Putih Yang Lusuh dan Sobek Dibiarkan Berkibar Didepan Kantor Desa Palasari

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Asep Hidayat
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 3 Desember 2025| Kondisi memprihatinkan sangat nampak. Pemandangan tak sedap yang terpampang di depan kantor Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor Jawa Barat. Sejatinya, bendera merah putih yang berkibar dalam kondisi gagah, namun yang terlihat malah lusuh dan sudah sobek. Pemandangan bendera Merah Putih itu pun menimbulkan keprihatinan warga setempat. Salah satu warga setempat […]

  • Kemnaker Ingatkan Informasi Soal BSU Tahun 2026 adalah Hoaks

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 143
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 Januari 2026| Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) , Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Faried Abdurrahman Nur Yuliono, mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi […]

  • Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Kantor Desa Cibalung, Sampaikan Pesan Kamtibmas Dan Edukasi TPPO

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sinergitas antara TNI dan Polri kembali diwujudkan melalui kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor, Bripka Hadeli, bersama Babinsa Koramil Cijeruk, Sertu B. Mulyadi, ke Kantor Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Selasa (01/07/2025). Kegiatan sambang ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat keamanan dengan pemerintah desa serta masyarakat, sekaligus […]

  • Truk Sampah Milik DLH Kota Bekasi Terguling di Pekayon Lalu Lintas Tersendat, Diduga Akibat Padat Muatan

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 211
    • 0Comment

    Tegarnew.co.id-Bekasi, 2 Januari 2026| Satu unit pengangkut sampah diduga milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, yang mengalami kecelakaan tunggal, terguling di kawasan Pekayon, Bekasi Selatan, pada Jum’at 2 Januari 2025. Atas peristiwa tersebut sempat menyebabkan kemacetan arus lalu lintas di sekitar. Saksi mata di lokasi menyebut truk melaju dari arah dan akan menuju tempat […]

  • Dua Desa Tak Pernah Terima Kompensasi, Saeful Yunus SE., MM. Kecam Pernyataan Hoaks dari Oknum PT Indocement

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 3 Oktober 2025| Selama bertahun-tahun, masyarakat dari dua Desa yang berada di sekitar wilayah operasional PT Indocement mengaku tidak pernah menerima kompensasi sebagaimana mestinya. Kondisi ini menimbulkan keresahan karena hak masyarakat Desa seharusnya menjadi perhatian utama perusahaan yang beroperasi di lingkungan mereka. Kompensasi bukan sekadar bentuk tanggung jawab sosial, tetapi juga kewajiban hukum dan […]

expand_less