Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Penetapan Roy Suryo menjadi Tersangka, Pendapat Hukum Advokat Sugiyono S.E.,S.H., M.H., Pertanyakan Asas Praduga Tak Bersalah

Penetapan Roy Suryo menjadi Tersangka, Pendapat Hukum Advokat Sugiyono S.E.,S.H., M.H., Pertanyakan Asas Praduga Tak Bersalah

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
  • visibility 115
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Semarang (GMOCT) 8 November 2025| Penetapan Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah Presiden Joko Widodo menuai berbagai tanggapan. Pendapat hukum Sugiyono, SE., SH., MH., Kepala Divisi Advokasi Advokat DPC IKADIN Kota Semarang, memberikan pendapat hukumnya terkait hal ini.

Menurut Sugiyono, penetapan tersangka harus dilihat dalam koridor hukum yang objektif dan proporsional. “Setiap warga negara berhak atas kebebasan berpendapat, namun kebebasan tersebut tidak bersifat absolut. Ada batas ketika pernyataan atau unggahan di ruang publik menyinggung kehormatan, nama baik, atau menimbulkan kegaduhan yang berpotensi melanggar hukum,” ujarnya.

Meski demikian, Sugiyono menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. “Penetapan tersangka bukanlah vonis bersalah, melainkan bagian dari proses pembuktian yang harus diuji secara transparan di pengadilan,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan aparat penegak hukum untuk menjalankan proses ini secara adil, proporsional, dan tidak tebang pilih. “Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum digunakan sebagai alat politik atau pembungkaman terhadap kritik,” imbuhnya.

Sugiyono menambahkan bahwa dalam hukum pidana, kebenaran materiil harus dibuktikan secara sah dan meyakinkan berdasarkan alat bukti yang kuat, bukan hanya karena tekanan opini publik atau kepentingan kekuasaan. “Keadilan sejati hanya akan lahir dari proses hukum yang jujur dan berimbang,” pungkasnya.

Sugiyono, SE., SH., MH., adalah seorang Advokat Senior dan Kepala Divisi Advokasi DPC IKADIN Semarang.

#noviralnojustice

#roysuryo

#rismonsianiparhasiholan

#sugiyonoseshmh

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • BCW Sebut Kenaikan Dana Reses DPRD Lebak Sebagai Bentuk Arogansi Kekuasaan

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 17
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Lebak Banten, 6 Maret 2026 | Di saat ribuan anak di pelosok Lebak bertaruh nyawa melawan gizi buruk (stunting) dan infrastruktur desa hancur lebam menyerupai kubangan, DPRD Kabupaten Lebak justru mempertontonkan drama nir-empati yang memuakkan. Alokasi anggaran kegiatan reses tahun 2026 melonjak drastis sebesar 22,8%, membengkak dari Rp2,8 miliar menjadi Rp3,49 miliar. Kenaikan […]

  • Penjualan Tramadol Secara Bebas Kembali Terjadi di Jalan Terusan Jakarta, Kelurahan Antapani Tengah

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 49
    • 1Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bandung, 30 Januari 2026| Penjualan tramadol secara ilegal kembali terjadi di Jalan Terusan Jakarta, Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani, Kota Bandung. Informasi ini didapat dari Redaksi Reportasejabar com, yang tergabung di Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT). Kamis 29 Januari 2026 kemarin. Para penjual diduga tidak terkendali dan seolah-olah kebal hukum, kini menjual secara […]

  • Giat Aman Nusa II: Brimob I Laksanakan Bantuan Sosial dan Tanggap Bencana di Aceh Tamiang

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 36
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Aceh Tamiang, 29 Januari 2026| Pasukan Brimob I Korps Brimob Polri telah melaksanakan kegiatan tanggap bencana dalam rangka Giat Danpas Brimob I Aman Nusa II pada Selasa, 27 Januari 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Sebanyak 7 personel dengan pakaian PDL II Coklat Tactical yang dipimpin oleh DPP Danpas Brimob I Brigjen Pol […]

  • Kapolsek Dan Camat Sepatan Hadiri Acara Santunan Yatim Piatu Bersama KBSP 2 Berjalan Lancar

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang,10 Juli 2025| Keluarga Besar Saung Padjajaran 2 (KBSP 2) menggelar acara santunan anak yatim dan piatu yang dihadiri oleh Kapolsek Sepatan, AKP Fahyani SH, dan Camat Sepatan, H. Abudin S. IP. MM. Acara ini berlangsung di Sekretariat KBSP 2, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, (10/07/2025) Ketua Panitia Pelaksana Acara, Ustadz Asep, menyampaikan terima […]

  • Matahukum Bongkar Potensi Persoalan Hukum Program MBG

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 216
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 18 Januari 2026| Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak sekadar urusan pemenuhan gizi. Jika dicermati lebih dalam, pelaksanaannya berpotensi berdampak pada aspek ekonomi, lingkungan, hingga hukum. Pernyataan tersebut ditegaskan Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir saat berbincang bersama awak media dan para aktivis di Jakarta, Sabtu (16/1/2026) Pria yang kerap dipanggil Daeng tersebut menilai MBG berkontribusi […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Bersama Babinsa Koramil 2114 Melaksanakan Kontrol Petugas Ronda Malam, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 126
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, melaksanakan kontrol kepada petugas ronda malam di Pos Ronda Kp.Pabuaran RT.001/005 Desa Cihideung Udik Kec. Ciampea Kab. Bogor Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Aiptu Ateng Komara bersama Babinsa Serda Nanang Fahroji, pada hari Kamis […]

expand_less