Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Ponto Warning Keras! “Jangan Lahirkan Kekuasaan Baru di Balik Seragam Penegak Hukum”

Ponto Warning Keras! “Jangan Lahirkan Kekuasaan Baru di Balik Seragam Penegak Hukum”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
  • visibility 110
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 9 November 2025| Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, periode 2011- 2013, sekaligus pengamat intelijen, Hukum, dan keamanan Nasional, menyampaikan pandangan tajamnya mengenai wacana yang menempatkan Polri sebagai penyidik utama dalam sistem Hukum Nasional.

Menurut Ponto, gagasan tersebut keliru secara konstitusional dan justru berpotensi melahirkan lembaga superbody yang kebal dari pengawasan Hukum.

“Menegakkan Hukum bukan berarti berhak menyidik segala sesuatu. Kalau tafsir pasal dibuat seenaknya, kita sedang melahirkan kekuasaan baru di balik seragam penegak hukum,” ujar Ponto di Jakarta, (8/11).

Ponto menjelaskan, istilah “penyidik utama” yang kini ramai diperbincangkan tidak memiliki dasar Hukum dalam sistem perundang-undangan Nasional. Ia menilai, istilah tersebut bisa menimbulkan kesan seolah-olah Polri memiliki hak komando atas lembaga penegak Hukum lain, termasuk Kejaksaan, KPK, PPNS, hingga Polisi Militer TNI.

“Koordinasi bukan komando. Tidak ada dasar Hukum yang menempatkan Polri di atas lembaga penyidik lain. Kalau ini dibiarkan, konsep Negara Hukum bisa berubah jadi Negara kekuasaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ponto menyoroti Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, yang menyebutkan bahwa Polri adalah penegak Hukum, bukan satu-satunya lembaga yang berwenang menyidik. Ia menegaskan, penyidikan hanyalah bagian dari rangkaian penegakan Hukum, bukan fungsi eksklusif milik Polri.

“Kalau istilah penyidik utama diterima, maka Kejaksaan, KPK, PPNS, bahkan Polisi Militer TNI akan kehilangan posisi sejajarnya dalam sistem hukum Nasional,” ujarnya.

Lanjut, Ponto juga mengkritik pihak-pihak yang mencoba menggunakan istilah primary investigator untuk memberi kesan akademis pada gagasan itu. Menurutnya, penggunaan istilah asing tanpa dasar Hukum Nasional justru membingungkan dan menyesatkan Publik.

“Istilah itu tidak dikenal dalam sistem Hukum kita. Jangan sampai konsep penegakan Hukum dipelintir menjadi ajang perebutan kewenangan,” tutur mantan Kepala BAIS itu.

Ia menegaskan, fungsi koordinasi Polri terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang diatur dalam KUHAP maupun UU Polri bersifat administratif, bukan struktural. Karena PPNS dibentuk melalui undang-undang sektoral (lex specialis), kedudukannya setara dengan lembaga penyidik lain.

“Tafsir yang salah terhadap fungsi koordinasi bisa berbahaya, karena berpotensi menciptakan dominasi kelembagaan,” tegasnya.

Terkait sikap “alergi” Kejaksaan terhadap istilah penyidik utama, Ponto justru menilai hal itu sebagai sikap kelembagaan yang sehat.

“Itu bukan bentuk rivalitas antar lembaga, melainkan tanggung jawab konstitusional untuk menjaga keseimbangan Hukum Nasional,” katanya.

Di akhir pemaparannya Ponto menegaskan pentingnya menjaga prinsip checks and balances agar penegakan Hukum tidak bergeser menjadi monopoli kekuasaan.

“Negara hukum tidak boleh memberikan monopoli kebenaran kepada satu lembaga. Kalau penyidikan hanya boleh dilakukan oleh satu pihak, maka fungsi kontrol mati, dan keadilan ikut dikubur bersamanya,” pungkasnya.

Pandangan keras Soleman B. Ponto ini menjadi sorotan di kalangan akademisi dan penegak Hukum. Banyak yang menilai, kritiknya merupakan peringatan dini terhadap bahaya sentralisasi kewenangan penyidikan, terutama di tengah pembahasan revisi KUHAP dan reformasi kelembagaan Hukum yang sedang bergulir.[*]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raih 52 Suara, Akhmad Munir Terpilih Sebagai Ketua Umum PWI

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cikarang, 31 Agustus 2025| Direktur Utama Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, Akhmad Munir, akhirnya resmi terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, untuk periode 2025–2030. Munir meraih 52 suara, dalam pemilihan yang berlangsung pada Kongres PWI 2025 di Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK) Komdigi, Cikarang, Jawa Barat, Sabtu […]

  • 12.39 Play Button

    Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Bersama Babinsa 2114 Koranil Ciampea, Melaksanakan Silaturahmi Dengan Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle Red
    • visibility 223
    • 0Comment

    Tegarnews site-Polres Bogor| Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Aiptu Ateng Komara bersama sama dengan Babinsa Serda Nanang Fahroji, melaksanakan silaturahmi dengan warga masyarakat Kp.Sinagar RT.003/006 Desa Cihideung Udik Kec. Ciampea Kab. Bogor. Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Aiptu Ateng Komara […]

  • KPK Turun Gunung, Kritik Ditujukan Pada Efektivitas Program Antikorupsi Di Desa

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 107
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jawa Barat, 29 Juni 2025| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggelar Roadshow Jelajahi Negeri, Bangun Antikorupsi di berbagai desa di Jawa Barat hingga Juli 2025. Program ini bertujuan memperkuat budaya antikorupsi di tingkat akar rumput. Namun, inisiatif ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk Ikhdan Najib, aktivis transparansi anggaran dari Kota Bekasi. Ikhdan mempertanyakan […]

  • Mahasiswa UT Bogor Bakar Ban di Jalan Sudirman: “UU KUHAP Ancam Rakyat, Semua Bisa Masuk Penjara!”

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle AG
    • visibility 405
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 29 November 2025| Api perlawanan mahasiswa kembali membara di pusat Kota Bogor. Mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Bogor turun ke jalan dan membakar ban bekas di depan Starbucks di Jln Jenderal Sudirman, menandai kemarahan rakyat atas kebijakan hukum pemerintah yang dianggap semakin brutal terhadap masyarakat. Aksi yang awalnya direncanakan di Pintu 3 Istana Bogor […]

  • GMOCT Sambut Positif Terpilihnya Levi Arizal Sebagai Ketua Paguyuban Jurnalis Polda Jabar

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 20 Juni 2025| Organisasi Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menyampaikan dukungan dan selamat atas terpilihnya Levi Arizal sebagai Ketua Paguyuban Jurnalis Polda Jabar (JPJ). Levi, yang juga menjabat sebagai Pengurus Ketua GMOCT Bandung Raya, terpilih melalui mekanisme voting yang berlangsung Jumat (20/6/2025) di Sekretariat JPJ, Jl. Ahmad Yani No. 272 Bandung. Pemilihan […]

  • Pelindo Regional 1 Belawan dan SPMT Branch Belawan Lepas Kapal Terakhir 2025 dan Sambut Kapal Perdana Awal Tahun 2026

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 48
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Belawan, 1 Januari 2026| PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan bersama SPMT Branch Belawan melepas kapal terakhir tahun 2025 sebagai penutup aktivitas operasional Pelabuhan Belawan sepanjang tahun. Kapal yang dilepas adalah MT Stolt Palm yang sandar di Terminal Curah Cair Kade Meter 106 Ujung Baru Pelabuhan Belawan, mengangkut muatan ekspor curah cair POP sebanyak […]

expand_less