Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Putusan MKD Dinilai Objektif, BEM Se-Bogor Desak Pemerintah Usut Tuntas Aktor Kerusuhan Agustus

Putusan MKD Dinilai Objektif, BEM Se-Bogor Desak Pemerintah Usut Tuntas Aktor Kerusuhan Agustus

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
  • visibility 55
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor, 9 November 2025| Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa BEM Se-Bogor menyampaikan apresiasi terhadap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas rampungnya sidang putusan terhadap lima anggota dewan pasca-aksi dan kerusuhan pada Agustus 2025. Proses persidangan etik ini dianggap sebagai langkah penting dalam upaya menjaga integritas dan marwah lembaga perwakilan rakyat di mata publik, yang sempat tergerus oleh dinamika politik yang memanas.

BEM Se-Bogor memandang putusan MKD yang membagi lima anggota DPR menjadi kelompok yang dipulihkan dan kelompok yang dinonaktifkan sebagai hasil yang telah melalui proses pembuktian etik. Keputusan untuk memulihkan status dua anggota, yakni Surya Utama (Uya Kuya) dan Adies Kadir, dianggap sebagai penegakan azas praduga tak bersalah yang benar. Hal ini menunjukkan bahwa sanksi etik tidak dijatuhkan berdasarkan asumsi atau desakan publik, melainkan berdasar pada fakta persidangan yang membuktikan bahwa keduanya tidak melanggar kode etik.

“Kami menggarisbawahi keputusan MKD yang telah memulihkan status Bapak Surya Utama dan Bapak Adies Kadir. Pemulihan ini adalah bukti bahwa sanksi harus didasarkan pada pembuktian yang kuat, bukan pada tekanan opini publik semata. Ini adalah penegasan bahwa proses hukum dan etik berjalan secara objektif,” ujar Indra Mahfuzhi, Koordinator Aliansi BEM Se-Bogor.

Di sisi lain, Aliansi BEM Se-Bogor mengakui bahwa sanksi nonaktif sementara yang dijatuhkan kepada tiga anggota DPR lainnya—Bapak Ahmad Sahroni, Bapak Eko Patrio, dan Ibu Nafa Urbach—merupakan konsekuensi logis dari temuan pelanggaran kode etik, khususnya terkait diksi dan gestur publik yang dinilai tidak pantas.

“Sanksi ini menjadi pengingat serius bagi seluruh anggota dewan bahwa setiap perkataan dan tindakan mereka memiliki dimensi pertanggungjawaban etis yang tinggi di hadapan masyarakat.” Ujar Indra

Kendati demikian, kami juga mengingatkan bahwa sanksi nonaktif memiliki dampak substansial yang tidak boleh diabaikan. Penonaktifan seorang anggota DPR berakibat pada terhentinya fungsi representasi dan pengawasan di daerah pemilihannya. Oleh karena itu, BEM Se-Bogor mendorong Pimpinan DPR untuk memastikan hak-hak konstituen dari daerah pemilihan anggota yang dinonaktifkan tidak terabaikan selama masa sanksi berlaku.

Secara keseluruhan, putusan MKD ini diharapkan menjadi momentum reformasi etik bagi DPR RI secara institusional. Proses ini harus dilihat sebagai kesempatan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dewan, sehingga kepercayaan publik yang sempat menurun dapat dipulihkan kembali melalui komitmen moral yang kuat dari para wakil rakyat.

BEM Se-Bogor menilai bahwa penegakan etik internal di DPR harus dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tindakan-tindakan yang dinilai merugikan masyarakat luas ketika di lapangan.

“Untuk itu, kami mendesak keras pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dalang kerusuhan yang menyusup dan memprovokasi massa, sehingga aksi damai berubah menjadi tindak kekerasan.” Ucap Indra Mahfuzhi

Ia menilai bahwa Keadilan sejati akan tercapai apabila semua pihak yang melanggar hukum, yang merusak fasilitas umum dan melukai masyarakat, dimintai pertanggungjawaban, tanpa mencampuradukkan tujuan mulia aksi dengan agenda merusak.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantor Pertanahan Kota Medan telah mendapatkan persetujuan pemusnahan arsip dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle ATR/ BPN
    • visibility 115
    • 0Comment

        Tegar news.co.id | Medan, Jumat, 27 Juni 2025 Kantor Pertanahan Kota Medan melakukan pemusnahan terhadap arsip – arsip yang sudah tidak terpakai lagi, yang disaksikan oleh Kepala Sub bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Medan , Ibu Inneke Tania Arsyad, S.H., M.Kn. dan Ibu Elsaria Tarigan,S.H.,M.H selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Sengketa serta […]

  • Bhabinkamtibmas Parung Dan Babinsa Wujudkan Kebersamaan Dalam Menjaga Keamanan Warga

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Upaya menjaga keamanan dan memperkuat kedekatan dengan masyarakat terus dilakukan oleh jajaran Polsek Parung Polres Bogor. Pada Kamis (22/05/2025), Bhabinkamtibmas Bripka Komarudin bersama Babinsa Sertu Ageng Prastio dari Koramil Parung melaksanakan sambang warga di wilayah desa binaan. Kegiatan tatap muka lintas sektoral ini merupakan bagian dari upaya menciptakan sinergitas antara TNI-Polri dan masyarakat dalam […]

  • Serah Terima Jabatan Dua Posisi Penting di BRIMOB I Berjalan Lancar, Dipimpin Brigjen Anang Sumpena

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 323
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 19 Januari 2026| Pasukan Brimob I Korp Brimob Polri melaksanakan kegiatan serah terima jabatan untuk dua posisi penting, yaitu Danmen I Gegana dan Danmen I Pelopor, yang berlangsung di Mako Resimen I Gegana Pasukan Brimob I pada hari Sabtu pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini berdasarkan Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian […]

  • Lapas Kelas I Tangerang Terima Kunjungan Kerja Kapolres Metro Tangerang

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 75
    • 0Comment

    Tangerang, 12 Agustus 2925|Lapas Kelas I Tangerang menerima kunjungan kerja Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., beserta jajaran, Senin, 11 Agustus 2025. Kehadiran Kapolres disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Tangerang didampingi seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (KaUPT) Pemasyarakatan se-Kota Tangerang. Terlihat hadir dari pihak Lapas, yakni […]

  • Mentan Keliru: Dedi Mulyadi Dipanggil Ridwan Kamil di Hadapan Presiden

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 59
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Karawang, 7 Januari 2026| Suasana riuh dalam acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, mendadak pecah oleh gelak tawa dan gemuruh warga. Pemicunya adalah insiden salah sebut yang dilakukan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat menyapa para pejabat yang hadir. Di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan ribuan masyarakat, Mentan […]

  • Diduga Korupsi Dana Hibah KONI, Dua Pengurus Lampung Tengah Jadi Tersangka

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 383
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lampung Tengah, 31 Juli 2025| Dugaan korupsi dana hibah kembali mencuat di Lampung Tengah. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah menetapkan dua pengurus utama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah tahun anggaran 2022. Penetapan ini melibatkan DW, Ketua KONI Lampung Tengah, dan ES, Bendahara KONI. Keduanya diduga menyalahgunakan wewenang dalam […]

expand_less