Jumat, Agustus 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Daerah

Putusan MKD Dinilai Objektif, BEM Se-Bogor Desak Pemerintah Usut Tuntas Aktor Kerusuhan Agustus

Chairul Husen by Chairul Husen
8 November 2025
in Info Daerah
0
Polri Dalami Dugaan Terpapar Paham Tertentu di Balik Kasus Ledakan SMAN 72
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Bogor, 9 November 2025| Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa BEM Se-Bogor menyampaikan apresiasi terhadap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas rampungnya sidang putusan terhadap lima anggota dewan pasca-aksi dan kerusuhan pada Agustus 2025. Proses persidangan etik ini dianggap sebagai langkah penting dalam upaya menjaga integritas dan marwah lembaga perwakilan rakyat di mata publik, yang sempat tergerus oleh dinamika politik yang memanas.

BEM Se-Bogor memandang putusan MKD yang membagi lima anggota DPR menjadi kelompok yang dipulihkan dan kelompok yang dinonaktifkan sebagai hasil yang telah melalui proses pembuktian etik. Keputusan untuk memulihkan status dua anggota, yakni Surya Utama (Uya Kuya) dan Adies Kadir, dianggap sebagai penegakan azas praduga tak bersalah yang benar. Hal ini menunjukkan bahwa sanksi etik tidak dijatuhkan berdasarkan asumsi atau desakan publik, melainkan berdasar pada fakta persidangan yang membuktikan bahwa keduanya tidak melanggar kode etik.

You might also like

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

“Kami menggarisbawahi keputusan MKD yang telah memulihkan status Bapak Surya Utama dan Bapak Adies Kadir. Pemulihan ini adalah bukti bahwa sanksi harus didasarkan pada pembuktian yang kuat, bukan pada tekanan opini publik semata. Ini adalah penegasan bahwa proses hukum dan etik berjalan secara objektif,” ujar Indra Mahfuzhi, Koordinator Aliansi BEM Se-Bogor.

Di sisi lain, Aliansi BEM Se-Bogor mengakui bahwa sanksi nonaktif sementara yang dijatuhkan kepada tiga anggota DPR lainnya—Bapak Ahmad Sahroni, Bapak Eko Patrio, dan Ibu Nafa Urbach—merupakan konsekuensi logis dari temuan pelanggaran kode etik, khususnya terkait diksi dan gestur publik yang dinilai tidak pantas.

“Sanksi ini menjadi pengingat serius bagi seluruh anggota dewan bahwa setiap perkataan dan tindakan mereka memiliki dimensi pertanggungjawaban etis yang tinggi di hadapan masyarakat.” Ujar Indra

Kendati demikian, kami juga mengingatkan bahwa sanksi nonaktif memiliki dampak substansial yang tidak boleh diabaikan. Penonaktifan seorang anggota DPR berakibat pada terhentinya fungsi representasi dan pengawasan di daerah pemilihannya. Oleh karena itu, BEM Se-Bogor mendorong Pimpinan DPR untuk memastikan hak-hak konstituen dari daerah pemilihan anggota yang dinonaktifkan tidak terabaikan selama masa sanksi berlaku.

Secara keseluruhan, putusan MKD ini diharapkan menjadi momentum reformasi etik bagi DPR RI secara institusional. Proses ini harus dilihat sebagai kesempatan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dewan, sehingga kepercayaan publik yang sempat menurun dapat dipulihkan kembali melalui komitmen moral yang kuat dari para wakil rakyat.

BEM Se-Bogor menilai bahwa penegakan etik internal di DPR harus dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tindakan-tindakan yang dinilai merugikan masyarakat luas ketika di lapangan.

“Untuk itu, kami mendesak keras pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dalang kerusuhan yang menyusup dan memprovokasi massa, sehingga aksi damai berubah menjadi tindak kekerasan.” Ucap Indra Mahfuzhi

Ia menilai bahwa Keadilan sejati akan tercapai apabila semua pihak yang melanggar hukum, yang merusak fasilitas umum dan melukai masyarakat, dimintai pertanggungjawaban, tanpa mencampuradukkan tujuan mulia aksi dengan agenda merusak.[]

Tags: AliansiBadanBogorEksekutifMahasiswa
Previous Post

Ponto Warning Keras! “Jangan Lahirkan Kekuasaan Baru di Balik Seragam Penegak Hukum”

Next Post

Kantor Pertanahan Kota Medan Mengadakan Rapat Data Lokasi Pengadaan Tanah

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

by Tegar News
7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

by Chairul Husen
6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

by Tegar News
6 Agustus 2026
GMOCT Tegaskan Pentingnya Sinergi Media dan Penegakan Hukum Demi Masa Depan Kabupaten Limapuluh Kota
Info Daerah

GMOCT Tegaskan Pentingnya Sinergi Media dan Penegakan Hukum Demi Masa Depan Kabupaten Limapuluh Kota

by Tegar News
5 Agustus 2026
Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR) Provinsi Lampung, Mengucapkan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamsel
Info Daerah

Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR) Provinsi Lampung, Mengucapkan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamsel

by Tegar News
5 Agustus 2026
Next Post
Kantor Pertanahan Kota Medan Mengadakan Rapat Data Lokasi Pengadaan Tanah

Kantor Pertanahan Kota Medan Mengadakan Rapat Data Lokasi Pengadaan Tanah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Sumpah Pemuda ke-97, Walikota Ajak Pemuda Jakarta Timur Kerja Keras dan Kontribusi Nyata

Sumpah Pemuda ke-97, Walikota Ajak Pemuda Jakarta Timur Kerja Keras dan Kontribusi Nyata

28 Oktober 2025
Irjen Asep Edi Suheri Lantik Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya

Irjen Asep Edi Suheri Lantik Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya

12 Januari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

6 Agustus 2026
Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya
Politik

Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya

6 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News