Jumat, Juli 3, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Nasional Info Daerah

Kim Kabupaten Bekasi Soroti Pekerjaan PT.Remala Abadi Tbk Diduga Belum Kantongi Izin Pemerintah Desa.

Chairul Husen by Chairul Husen
3 Januari 2026
in Info Daerah
0
Kim Kabupaten Bekasi Soroti Pekerjaan PT.Remala Abadi Tbk Diduga Belum Kantongi Izin Pemerintah Desa.
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 11 November 2025-
Aktivitas pemasangan tiang dan penarikan kabel jaringan internet oleh PT Remala Abadi Tbk di Kampung Gili-Gili, Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan dari LSM Korps Indonesia Muda (KIM) DPC Kabupaten Bekasi. Kegiatan yang berlangsung sejak awal pekan ini diduga belum mengantongi izin resmi dari pemerintah desa.

LSM KIM menyatakan keprihatinannya. Menurut mereka, pembangunan jaringan internet penting untuk menunjang kebutuhan masyarakat, namun tetap harus mengikuti prosedur hukum dan administrasi desa.

You might also like

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

Sungai Cipunegara Indramayu Rusak Akibat Penambangan Pasir Ilegal, Aktivis Lingkungan “Tindak Tegas Para Pelaku

“Kami tidak menolak pembangunan jaringan internet, tapi semua harus sesuai aturan. Hingga saat ini warga belum menerima sosialisasi atau pemberitahuan resmi terkait pemasangan tiang dan penarikan kabel ini,” ujar Devied, Senin (11/11/2025).

Devied menambahkan, kegiatan yang dilakukan tanpa izin dapat menimbulkan kebingungan dan keresahan masyarakat. Ia juga menyoroti potensi dampak lingkungan apabila pemasangan dilakukan tanpa pengawasan teknis dari aparat Desa.

“Kami meminta pihak perusahaan segera menunjukkan izin resmi dari pemerintah setempat agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegasnya.

Saat Kepala Desa Sukajadi, Amir Hamzah di konfirmasi, Kepala Desa memberikan keterangan bahwa hingga saat ini belum menerima surat permohonan izin dari pihak perusahaan, bahkan tidak menerima laporan dari RT, RW dan Kadus.

“Belum ada surat izin yang disampaikan. Bahkan saya tidak tahu kalau ada kegiatan pemasangan tiang atau penarikan kabel WiFi,” ujarnya saat dikonfirmasi LSM dan awak media.

Sementara itu, Kepala Dusun III, Amang (Jale), mengungkapkan bahwa pihak perusahaan sempat menghubunginya melalui telepon dan berjanji akan datang pada 10 November 2025. Namun hingga kini, tidak ada kabar lanjutan.

“Pekerjaan sudah hampir selesai, tapi izin belum ada. Sampai saat ini pihak perusahaan belum datang,” ungkap Amang singkat.

Pihak Perusahaan mengklaim Izin Lengkap.
Ketika dihubungi melalui WhatsApp, perwakilan PT Remala Abadi Tbk yang bernama Oja menyebut bahwa pihaknya berencana melakukan penambahan 27 tiang.

“Terkait izin, kami lengkap bang. Untuk wilayah saya hanya lintasan, tidak masuk klaster, dan kami belum kerja,” ujarnya melalui sambungan telepon.

LSM KIM menekankan pentingnya koordinasi antara perusahaan dan pemerintah desa agar pembangunan jaringan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan konflik.

Mereka juga meminta adanya sosialisasi terbuka kepada masyarakat sebelum pengerjaan dilanjutkan, demi menghindari kesalahpahaman dan menjaga keterbukaan informasi publik

Tags: DesaijinKIMPT RASukajadiwifi
Previous Post

Kicau Mania Tumpah Ruah di Pondok Cabe, Warnai HUT ke-80 Korps Brimob

Next Post

“Jangan Ada yang Main Curang!” Timses Arnovi Beri Pesan Keras untuk Caretaker Baru !!!

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo
Info Daerah

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD
Info Daerah

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Sungai Cipunegara Indramayu Rusak Akibat Penambangan Pasir Ilegal, Aktivis Lingkungan “Tindak Tegas Para Pelaku
Info Daerah

Sungai Cipunegara Indramayu Rusak Akibat Penambangan Pasir Ilegal, Aktivis Lingkungan “Tindak Tegas Para Pelaku

by Heriyanto Server
2 Juli 2026
BCW Soroti Proyek RSUD Kartini Rangkasbitung di Sempadan Sungai
Info Daerah

BCW Soroti Proyek RSUD Kartini Rangkasbitung di Sempadan Sungai

by Heriyanto Server
29 Juni 2026
Peringati Hari HANI 2026 DPD DPW GMDM Provinsi Lampung  Menggelar Bakti Sosial
Info Daerah

Peringati Hari HANI 2026 DPD DPW GMDM Provinsi Lampung Menggelar Bakti Sosial

by Heriyanto Server
28 Juni 2026
Next Post
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 17 Pelaku Curanmor, 159 TKP Terkuak

“Jangan Ada yang Main Curang!” Timses Arnovi Beri Pesan Keras untuk Caretaker Baru !!!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Sengkarut Data HGU: BPN Nagan Raya dan PT SPS 2 Saling Lempar Tanggung Jawab Tak Berani Tampilkan Fisik HGU, Warga Desa Babah Lueng Jadi Korban

Sengkarut Data HGU: BPN Nagan Raya dan PT SPS 2 Saling Lempar Tanggung Jawab Tak Berani Tampilkan Fisik HGU, Warga Desa Babah Lueng Jadi Korban

12 Oktober 2025
Polsek Ciampea Tingkatkan Pelayanan Melalui Giat Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

Polsek Ciampea Tingkatkan Pelayanan Melalui Giat Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

27 April 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo
Info Daerah

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

3 Juli 2026
Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD
Info Daerah

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

3 Juli 2026
Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ
Hukum

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ

3 Juli 2026
DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!
Pemerintahan

DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!

3 Juli 2026
Enam Raksasa Sawit Ini Kuasai Jutaan Hektare  Lahan dI Indonesia, Tapi Kantornya Berpusat di Singapura
Info Publik

Enam Raksasa Sawit Ini Kuasai Jutaan Hektare Lahan dI Indonesia, Tapi Kantornya Berpusat di Singapura

3 Juli 2026
KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Info Korupsi

KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

3 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News