Minggu, Juli 19, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Korupsi

Matahukum Ingatkan Prabowo Copot Raja Juli Sebelum Tersangka

Tegar News by Tegar News
4 Juli 2026
in Info Korupsi
0
Matahukum Ingatkan Prabowo Copot Raja Juli Sebelum Tersangka
589
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 4 Juli 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal tegas terkait keterlibatan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam kasus korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. Lembaga antirasuah menegaskan, pengembalian amplop oleh sang menteri tidak otomatis menggugurkan potensi tindak pidana.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan bahwa pengembalian uang atau barang pascapenerimaan tidak menghapus unsur perbuatan melawan hukum jika terbukti adanya gratifikasi. Taufik memastikan timnya akan mendalami kaitan antara amplop tersebut dengan dugaan pengurusan rekomendasi di kementerian.

You might also like

Kejaksaan Agung Terbitkan Sprindik Baru Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Resmi Sudah Jampidsus Febrie Adriansyah Menyandang Status Tersangka, Dugaan Kasus TPPU

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

Pernyataan ini seolah mematahkan narasi pembelaan diri Raja Juli. Sebelumnya, sang menteri mengeklaim telah mengembalikan amplop tersebut melalui fasilitasi kepolisian. Namun, KPK memastikan prosedur hukum tetap berjalan berdasarkan kebutuhan penyidikan, bukan klaim sepihak.

Sekretaris Jenderal Mata Hukum, Mukhsin Nasir, merespons keras sikap Menteri Kehutanan tersebut. Ia menilai alasan “tidak tahu isi amplop” sebagai pembelaan klasik yang tidak relevan dalam konstruksi hukum pemberantasan korupsi.

Menurut Mukhsin, posisi Raja Juli dapat dijerat menggunakan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia merujuk pada Pasal 12B ayat (1) yang menyebut setiap gratifikasi kepada penyelenggara negara dianggap suap jika berhubungan dengan jabatannya.

Mukhsin menekankan, Pasal 12C ayat (1) secara eksplisit mengatur bahwa ketentuan gratifikasi baru gugur jika penerima melaporkannya langsung kepada KPK paling lambat 30 hari kerja. Karena Raja Juli tidak melapor ke KPK, Mukhsin menilai dalih pengembalian tersebut tidak menggugurkan dugaan pidana.

Mata Hukum mendesak KPK agar bertindak progresif dan tidak tebang pilih. Mereka menuntut lembaga antirasuah tersebut segera meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan, serta memanggil dan menetapkan Raja Juli Antoni sebagai tersangka.

Di sisi lain, desakan juga diarahkan kepada Presiden Prabowo Subianto, Mata Hukum meminta Presiden segera mencopot Raja Juli dari jabatannya demi menjaga marwah kabinet dan integritas pemerintahan dari praktik korupsi sebelum raja juli ditetapkan tersangka oleh KPK.

Menurut mereka, mempertahankan menteri yang terseret skandal gratifikasi adalah bentuk pelemahan terhadap agenda pemberantasan korupsi nasional. Negara diminta tidak berkompromi dengan alasan administratif dalam kasus yang melibatkan pejabat tinggi negara. (Rls/Red)

 

Tags: KomisiKorupsiPemberantasan
Previous Post

Dugaan Kriminalisasi Sengketa Perdata, Warga Mranggen Dipanggil Polres Demak

Next Post

Menkeu Purbaya Tolak Tawaran Utang RP500 Triliun dari IMF “Alasannya Bikin Bangga”

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Kejaksaan Agung Terbitkan Sprindik Baru Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Info Korupsi

Kejaksaan Agung Terbitkan Sprindik Baru Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

by Tegar News
16 Juli 2026
Resmi Sudah Jampidsus Febrie Adriansyah Menyandang Status Tersangka, Dugaan Kasus TPPU
Info Korupsi

Resmi Sudah Jampidsus Febrie Adriansyah Menyandang Status Tersangka, Dugaan Kasus TPPU

by Tegar News
12 Juli 2026
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
Info Korupsi

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

by Tegar News
11 Juli 2026
KPK Bongkar Duit yang Diduga Mengalir ke Menhut Raja Juli Ternyata Hasil Potong Gaji Ratusan Petani!
Info Korupsi

KPK Bongkar Duit yang Diduga Mengalir ke Menhut Raja Juli Ternyata Hasil Potong Gaji Ratusan Petani!

by Tegar News
11 Juli 2026
Sorotan! Rumah Jampidsus Dapat Pengawalan Ketat Prajurit Berseragam Mirip TNI Pasca Penggeledahan di Kafe De’Clan
Info Korupsi

Sorotan! Rumah Jampidsus Dapat Pengawalan Ketat Prajurit Berseragam Mirip TNI Pasca Penggeledahan di Kafe De’Clan

by Tegar News
9 Juli 2026
Next Post
Menkeu Purbaya Tolak Tawaran Utang RP500 Triliun dari IMF “Alasannya Bikin Bangga”

Menkeu Purbaya Tolak Tawaran Utang RP500 Triliun dari IMF "Alasannya Bikin Bangga"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga, Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat

Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga, Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat

5 Juni 2025
Lebak Melawan “Menabuh Perang Terhadap Kezaliman dan Korupsi”

Lebak Melawan “Menabuh Perang Terhadap Kezaliman dan Korupsi”

29 November 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Habis Dirujak Netizen, Garda Prabowo Resmi Cabut Laporan Terhadap Eks Ketua BEM Tiyo Ardianto di Bareskrim
Info Publik

Habis Dirujak Netizen, Garda Prabowo Resmi Cabut Laporan Terhadap Eks Ketua BEM Tiyo Ardianto di Bareskrim

19 Juli 2026
Video Viral Kepala Desa Kaduagung Berbaring di Atas Uang Kini Hilang/Take Down dari Jejak Digital, Ada Apa? Merasa?
Info Publik

Video Viral Kepala Desa Kaduagung Berbaring di Atas Uang Kini Hilang/Take Down dari Jejak Digital, Ada Apa? Merasa?

19 Juli 2026
Timbangan di Tangan Kurator Hukum: Membaca Pembelaan Koruptor Lewat Aksioma Filsafat
Opini

Timbangan di Tangan Kurator Hukum: Membaca Pembelaan Koruptor Lewat Aksioma Filsafat

18 Juli 2026
Dugaan Kejanggalan Putusan Kasasi Salim Sugiharto, Elang Mangkubumi Desak Komisi III DPR RI
Hukum

Dugaan Kejanggalan Putusan Kasasi Salim Sugiharto, Elang Mangkubumi Desak Komisi III DPR RI

18 Juli 2026
Sikap Keras! Macron: Prancis Siap Lakukan Apapun & Tegaskan Eropa Tidak akan Biarkan Ukraina Menyerah kepada Rusia
Mancanegara

Sikap Keras! Macron: Prancis Siap Lakukan Apapun & Tegaskan Eropa Tidak akan Biarkan Ukraina Menyerah kepada Rusia

18 Juli 2026
NKRI Darurat Korupsi: Ketika Rakyat Menjerit, Para Pejabat Justru Sibuk Menjaga Kekuasaan & Menimbun Harta Sebanyak- banyaknya Mungkin dari Hasil Kejahatannya?
Opini

NKRI Darurat Korupsi: Ketika Rakyat Menjerit, Para Pejabat Justru Sibuk Menjaga Kekuasaan & Menimbun Harta Sebanyak- banyaknya Mungkin dari Hasil Kejahatannya?

18 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News