Minggu, Juli 5, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Korupsi

Matahukum Ingatkan Prabowo Copot Raja Juli Sebelum Tersangka

Heriyanto Server by Heriyanto Server
4 Juli 2026
in Info Korupsi
0
Matahukum Ingatkan Prabowo Copot Raja Juli Sebelum Tersangka
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 4 Juli 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal tegas terkait keterlibatan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam kasus korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. Lembaga antirasuah menegaskan, pengembalian amplop oleh sang menteri tidak otomatis menggugurkan potensi tindak pidana.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan bahwa pengembalian uang atau barang pascapenerimaan tidak menghapus unsur perbuatan melawan hukum jika terbukti adanya gratifikasi. Taufik memastikan timnya akan mendalami kaitan antara amplop tersebut dengan dugaan pengurusan rekomendasi di kementerian.

You might also like

KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

Seret Nama Erick Thohir! KPK Diminta Tak Ragu Periksa Mantan Menteri BUMN Jika Terbukti Lakukan Korupsi

Skandal Korupsi MBG: Oknum Kolonel TNI Aktif Diduga Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun!

Pernyataan ini seolah mematahkan narasi pembelaan diri Raja Juli. Sebelumnya, sang menteri mengeklaim telah mengembalikan amplop tersebut melalui fasilitasi kepolisian. Namun, KPK memastikan prosedur hukum tetap berjalan berdasarkan kebutuhan penyidikan, bukan klaim sepihak.

Sekretaris Jenderal Mata Hukum, Mukhsin Nasir, merespons keras sikap Menteri Kehutanan tersebut. Ia menilai alasan “tidak tahu isi amplop” sebagai pembelaan klasik yang tidak relevan dalam konstruksi hukum pemberantasan korupsi.

Menurut Mukhsin, posisi Raja Juli dapat dijerat menggunakan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia merujuk pada Pasal 12B ayat (1) yang menyebut setiap gratifikasi kepada penyelenggara negara dianggap suap jika berhubungan dengan jabatannya.

Mukhsin menekankan, Pasal 12C ayat (1) secara eksplisit mengatur bahwa ketentuan gratifikasi baru gugur jika penerima melaporkannya langsung kepada KPK paling lambat 30 hari kerja. Karena Raja Juli tidak melapor ke KPK, Mukhsin menilai dalih pengembalian tersebut tidak menggugurkan dugaan pidana.

Mata Hukum mendesak KPK agar bertindak progresif dan tidak tebang pilih. Mereka menuntut lembaga antirasuah tersebut segera meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan, serta memanggil dan menetapkan Raja Juli Antoni sebagai tersangka.

Di sisi lain, desakan juga diarahkan kepada Presiden Prabowo Subianto, Mata Hukum meminta Presiden segera mencopot Raja Juli dari jabatannya demi menjaga marwah kabinet dan integritas pemerintahan dari praktik korupsi sebelum raja juli ditetapkan tersangka oleh KPK.

Menurut mereka, mempertahankan menteri yang terseret skandal gratifikasi adalah bentuk pelemahan terhadap agenda pemberantasan korupsi nasional. Negara diminta tidak berkompromi dengan alasan administratif dalam kasus yang melibatkan pejabat tinggi negara. (Rls/Red)

 

Tags: KomisiKorupsiPemberantasan
Previous Post

Dugaan Kriminalisasi Sengketa Perdata, Warga Mranggen Dipanggil Polres Demak

Heriyanto Server

Heriyanto Server

Related Posts

KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Info Korupsi

KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Seret Nama Erick Thohir! KPK Diminta Tak Ragu Periksa Mantan Menteri BUMN Jika Terbukti Lakukan Korupsi
Info Korupsi

Seret Nama Erick Thohir! KPK Diminta Tak Ragu Periksa Mantan Menteri BUMN Jika Terbukti Lakukan Korupsi

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Skandal Korupsi MBG: Oknum Kolonel TNI Aktif Diduga Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun!
Info Korupsi

Skandal Korupsi MBG: Oknum Kolonel TNI Aktif Diduga Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun!

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Endus Korupsi KDMP Rp240 T, MataHukum Desak DPR Terbitkan Rekomendasi ke APH
Info Korupsi

Endus Korupsi KDMP Rp240 T, MataHukum Desak DPR Terbitkan Rekomendasi ke APH

by Heriyanto Server
28 Juni 2026
MataHukum Desak Pejabat Kemendag Diperiksa, KPK Akhirnya Angkat Bicara
Info Korupsi

MataHukum Desak Pejabat Kemendag Diperiksa, KPK Akhirnya Angkat Bicara

by Heriyanto Server
23 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Skandal Buton Tengah: Kriminalisasi Sekda Konstantinus Bukide dan Krisis Tata Kelola

Skandal Buton Tengah: Kriminalisasi Sekda Konstantinus Bukide dan Krisis Tata Kelola

3 Maret 2026
Dekat Dengan Warga Bhabinkamtibmas Desa Kopo Laksanakan Sambang Dan Himbauan Kamtibmas Di Wilayah Cisarua

Dekat Dengan Warga Bhabinkamtibmas Desa Kopo Laksanakan Sambang Dan Himbauan Kamtibmas Di Wilayah Cisarua

21 April 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Matahukum Ingatkan Prabowo Copot Raja Juli Sebelum Tersangka
Info Korupsi

Matahukum Ingatkan Prabowo Copot Raja Juli Sebelum Tersangka

4 Juli 2026
Dugaan Kriminalisasi Sengketa Perdata, Warga Mranggen Dipanggil Polres Demak
Kriminal

Dugaan Kriminalisasi Sengketa Perdata, Warga Mranggen Dipanggil Polres Demak

4 Juli 2026
Pasca Viral di Media GMOCT, Kanit Reskrim Polsek Pedurungan Bungkam Soal Nama Penyidik, GMOCT Siap Lapor Propam
Info Daerah

Pasca Viral di Media GMOCT, Kanit Reskrim Polsek Pedurungan Bungkam Soal Nama Penyidik, GMOCT Siap Lapor Propam

4 Juli 2026
Melawan Lupa! “Apa Kabar Para Penegak Hukum ?
Hukum

Melawan Lupa! “Apa Kabar Para Penegak Hukum ?

4 Juli 2026
Dua Warga Korban Aldo Serena Resmi Lapor Dugaan Penipuan Investasi Bodong ke Polda Jateng
Kriminal

Dua Warga Korban Aldo Serena Resmi Lapor Dugaan Penipuan Investasi Bodong ke Polda Jateng

4 Juli 2026
Diduga Mengatasnamakan Petugas PLN, Warga Pemalang Sorot Penagihan Tunai: Pembayaran Online Terbukti Berhasil, Minta PLN Lakukan Pemeriksaan Internal
Info Daerah

Diduga Mengatasnamakan Petugas PLN, Warga Pemalang Sorot Penagihan Tunai: Pembayaran Online Terbukti Berhasil, Minta PLN Lakukan Pemeriksaan Internal

4 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News