Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » ASN SMKN Japara Diduga Ngaku Wartawan, KDM Diminta Bertindak Tegas!

ASN SMKN Japara Diduga Ngaku Wartawan, KDM Diminta Bertindak Tegas!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
  • visibility 103
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kuningan, 12 November 2025| Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan munculnya dugaan pelanggaran etik oleh seorang guru ASN di SMKN Japara, Kabupaten Kuningan, yang diketahui kerap mengaku sebagai wartawan dalam kesehariannya. Oknum berinisial JAY, diduga dengan sengaja menunjukkan kartu identitas wartawan dan memperkenalkan diri sebagai jurnalis kepada pihak eksternal, termasuk kepada rekan-rekan media yang datang ke sekolah.
Tindakan ini menimbulkan keresahan di kalangan guru dan awak media, mengingat ASN dilarang keras merangkap profesi yang menimbulkan konflik kepentingan, sebagaimana diatur dalam peraturan kepegawaian dan Undang-Undang Pers.

Beberapa organisasi wartawan di Kabupaten Kuningan mengecam keras perilaku tersebut dan menilai tindakan itu sebagai pelecehan terhadap profesi jurnalis. Mereka mendesak Gubernur Jawa Barat, H. Dedi Mulyadi (KDM) serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk segera mengambil langkah tegas.

“Ini bukan hanya soal etika, tapi juga integritas lembaga. Oknum ASN seperti ini harus ditertibkan agar tidak mencoreng nama baik dunia pendidikan dan profesi pers,” ujar salah satu perwakilan organisasi wartawan setempat.

Laporan yang diterima oleh tim investigasi menyebutkan adanya indikasi pelanggaran lain yang dilakukan oleh oknum tersebut. Diduga, yang bersangkutan juga melakukan pungutan kepada siswa tanpa kejelasan arah penggunaan dana. Jika benar, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin berat ASN dan penyalahgunaan wewenang, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Perbuatan itu juga berpotensi melanggar prinsip integritas publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Secara hukum, Undang- Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan bahwa kegiatan jurnalistik hanya dapat dilakukan oleh individu yang bekerja secara profesional dan independen di bawah perusahaan pers yang sah. Seorang ASN yang mengaku sebagai wartawan tanpa status resmi dari lembaga pers yang terverifikasi telah melanggar ketentuan Pasal 7 ayat (2) dan Pasal 8 UU Pers, yang menegaskan bahwa wartawan wajib menaati Kode Etik Jurnalistik serta menjunjung prinsip independensi dan tanggung jawab moral.

Aktivis anti-korupsi sekaligus jurnalis senior H. Sutedjo menilai fenomena seperti ini berbahaya bagi citra ASN dan dunia pers. “ASN yang mengaku wartawan itu tidak etis dan bisa dianggap melanggar disiplin berat. Profesi wartawan tidak boleh disalahgunakan untuk mencari pengaruh atau keuntungan pribadi. Kami akan terus mengawasi dan bila perlu, melaporkan ke Komisi ASN serta Dewan Pers,” tegasnya.

Sutedjo mendesak agar dugaan pungutan liar di lingkungan SMKN Japara segera diusut tuntas. “Kalau benar terbukti ada unsur pungli, apalagi disertai penyalahgunaan identitas wartawan, maka itu bukan hanya pelanggaran etik, tapi juga pelanggaran hukum pidana sesuai dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 12 huruf e UU Tipikor,” ujarnya

Ia menegaskan bahwa profesi jurnalis adalah profesi mulia yang harus dijaga kehormatannya, bukan alat intimidasi atau kepentingan pribadi. Dengan semakin kuatnya desakan publik, kini bola panas berada di tangan Gubernur Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Provinsi Jabar. Mereka diharapkan segera turun tangan untuk menertibkan dan menindak tegas oknum ASN yang diduga mencoreng nama baik dunia pendidikan dan profesi jurnalis. Masyarakat menunggu bukti nyata bahwa pemerintah tidak akan mentolerir perilaku tidak etis di lingkungan ASN, terlebih di dunia pendidikan yang seharusnya menjadi teladan moral bagi generasi muda.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: PANJi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Dramaga Anjangsana Beri Himbauan Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga sinergitas dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Babakan Aiptu Yan Ruhyana melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dan silaturahmi ke Warga Kp Babakan Raya Desa Babakan Kec Dramaga Kab Bogor, pada Sabtu (17/05/2025) Kegiatan silaturahmi Warga Desa binaan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas selain untuk menjaga silaturahmi dengan tokoh agama,tokoh masyarakat juga untuk memastikan warga/Toga,Tomas membantu […]

  • Pelindo Dan Kejari Batubara Tandatangani Kerja Sama Hukum Tatausaha

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 352
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 5 September 2025| PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo melalui Regional 1 Kuala Tanjung menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Batubara dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan dilakukan oleh Indri Gunawan, General Manager Pelindo Regional 1 Kuala Tanjung, dan Diky Oktavia, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Batubara. Kerja […]

  • Polsek Sepatan Diduga Kecolongan??? Peredaran Obat Ilegal di Kuburan Dan Toko Sembako Berlanjut

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 214
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang| Miris! Seorang pria bernama Adun, diduga sebagai koordinator lapangan (korlap) peredaran obat-obatan ilegal, memanfaatkan lahan kuburan di Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang sebagai tempat transaksi. Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online CCTVNews, anggota GMOCT. (16/05/2025) Investigasi tim media menemukan sebuah gubuk semi permanen di dekat pintu […]

  • Gunung putri Gelar Apel Siaga Bencana, Ratusan Personel Disiagakan Hadapi Musim Hujan

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Rls/Dekka
    • visibility 547
    • 0Comment

    Trgarnews.co.id-Gunung Putri, Bogor, 4 Desember 2025| Memasuki musim penghujan, potensi bencana alam seperti banjir, angin puting beliung, dan tanah longsor menjadi perhatian serius Pemerintah Kecamatan Gunung Putri. Untuk meningkatkan kesiapsiagaan, ratusan personel gabungan dari TNI, Polri, pemerintah daerah, dan unsur relawan menggelar Apel Siaga Bencana Kecamatan Gunung Putri pada Kamis (04/12/2025). Apel tersebut dipusatkan di […]

  • Redefinisi Kontribusi Penerima Beasiswa Luar Negeri: Menakar Spirit Global Beasiswa EMJM

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 18
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 15 Maret 2026 | Perdebatan klasik mengenai kewajiban pulang bagi penerima beasiswa luar negeri kembali menemui titik terang yang mencerahkan. European Commission di Jakarta baru baru ini menyampaikan klarifikasi penting kepada para alumni Erasmus Mundus Joint Masters (EMJM) terkait pertanyaan yang sering muncul: apakah alumni penerima beasiswa EMJM wajib pulang ke Indonesia […]

  • Kapolres Tangsel Dimutasi Akibat Kasus Narkoba, Wilson Lalengke Soroti Tradisi Cari Cuan untuk Beli Bintang di Polri

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 216
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 24 Desember 2025| Kasus keterlibatan aparat kepolisian dalam tindak pidana kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, sorotan publik tertuju pada Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, yang dimutasi setelah diduga terlibat dalam perdagangan narkotika. Nama Victor disebut-sebut mencoba mengumpulkan dana hingga Rp20 miliar melalui bisnis haram tersebut. Angka fantastis ini mengingatkan publik pada kasus […]

expand_less