Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Setelah Mafia Kayu Rp230 Miliar Terbongkar, Aktivis Minta Borneo Kayu Indonesia Buka Sumber Log

Setelah Mafia Kayu Rp230 Miliar Terbongkar, Aktivis Minta Borneo Kayu Indonesia Buka Sumber Log

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
  • visibility 107
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-LEBAK, 13 November 2025| Setelah Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menggagalkan upaya penyelundupan 4.610 meter kubik kayu ilegal dengan nilai ekonomi mencapai Rp 230 miliar, sorotan publik kini tertuju pada sejumlah perusahaan pengolahan kayu di Banten. Salah satunya adalah PT. Borneo Kayu Indonesia, yang beroperasi di wilayah Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak-Banten.

Dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Forum Aktivis Anti Korupsi dan Monopoli, menilai perlu adanya klarifikasi terbuka dari perusahaan terkait asal bahan baku kayu, legalitas usaha, serta pengelolaan limbah produksi.

“Kita mendesak transparansi penuh dari seluruh pelaku industri kayu di Banten, termasuk PT. Borneo Kayu Indonesia. Publik perlu tahu apakah bahan baku Legal yang mereka gunakan sudah sesuai Sistem Verifikasi Legalitas Kelestarian (SVLK), dan bagaimana pengawasan limbah industrinya,” ujar Agus Suryaman, Koordinator Forum Aktivis Anti Korupsi dan Monopoli, di Lebak, (12/11).

Menurut Agus, praktik monopoli distribusi bahan baku kayu sering kali menjadi celah bagi munculnya rantai pasok ilegal dari luar daerah. Apalagi setelah Satgas Penegakan Hukum Kehutanan (PKH) Kejagung mengungkap jaringan mafia kayu di sejumlah pelabuhan di Jawa Timur dan Kalimantan.

“Kasus penyitaan kayu di Gresik baru-baru ini adalah bukti bahwa sistem masih lemah. Kita tidak ingin hal serupa terjadi di Banten. Maka, kami meminta pihak PT. Borneo Kayu Indonesia untuk menjelaskan sumber bahan baku mereka secara terbuka,” tegas Agus.

Selain itu, Forum Aktivis juga menyoroti aspek pengelolaan limbah dan pencemaran udara dari industri penggergajian dan olahan kayu. Berdasarkan ketentuan PP No. 22 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap perusahaan wajib memiliki izin pengelolaan limbah, terutama jika menghasilkan limbah B3

“Perusahaan harus terbuka tentang bagaimana limbah serbuk, cair, dan emisi udara mereka dikelola. Kami tidak menuduh, tetapi meminta klarifikasi resmi agar publik mendapatkan kejelasan, buka semua legalitas perusahaan tersebut” tambahnya.

Agus juga menyampaikan bahwa klarifikasi yang diajukan pihaknya bukan untuk menjatuhkan pihak manapun, tetapi sebagai bahan konferensi pers publik yang akan digelar dalam waktu dekat.

“Kami menginginkan tata kelola industri kayu di Banten yang bersih, transparan, dan patuh pada PP No. 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan serta Permen LHK No. 8 Tahun 2021. Jika perusahaan besar taat hukum, publik pun akan tenang,” pungkasnya.

Tim redaksi masih berupaya menghubungi pihak PT. Borneo Kayu Indonesia untuk mendapatkan tanggapan resmi terkait klarifikasi yang diajukan Forum Aktivis Anti Korupsi dan Monopoli.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Bogor Berikan Reward Kepada ASN Polri Atas Pengabdian & Dedikasi Tinggi

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 257
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor, 20 Januari 2026| Kapolres Bogor melalui Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila, S.H., S.I.K.,secara langsung memberikan reward kepada ASN Polri yang berdedikasi tinggi, (19/1). Upacara di mulai pada pukul 08.00 WIB, berlangsung di Lapangan Apel Mako Polres Bogor berjalan dengan aman dan tertib. Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan Polres Bogor terhadap aparatur sipil […]

  • Wilson Lalengke Kecam Keras Tanggapan Kepala BGN terhadap Keracunan Makanan Massal: “Manusia Bukan Ternak”

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 259
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Blitar, 28 September 2025| Tokoh masyarakat dan aktivis kemanusiaan, Wilson Lalengke, mengkritik tajam penanganan Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap insiden keracunan makanan massal terkait program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Kontroversi ini muncul setelah Kepala BGN, Prof. Dadan Hindayana, terkesan meremehkan keracunan 4.711 penerima manfaat. Meskipun Dadan Hindayana tidak secara langsung menyebut angka 4.711 sebagai hal […]

  • Kapolres Bogor Terima Brevet Kehormatan “Setia Waspada” dari Paspampres

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 97
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 13 Juni 2025| Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., menerima Brevet Kehormatan “Setia Waspada” dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan loyalitas dalam mendukung tugas-tugas pengamanan VVIP di wilayah Kabupaten Bogor. Upacara penganugerahan berlangsung pada Jumat, 13 Juni 2025, di Gedung Pelangi, Markas Komando Paspampres, Jakarta. Brevet […]

  • “Bis Kota” Citra Rasa Kopi Sejati di Sudut Pasar Jatinegara Tak Pernah Berubah Sejak 1943

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Rls/ Muhamad Dekra
    • visibility 88
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 27 Desember 2025| Di balik keriuhan Jatinegara, terselip sebuah aroma yang seolah menghentikan waktu di Pintu Timur Pasar Mester, Jakarta Timur. Wangi semerbak biji kopi sangrai yang bersumber dari Toko Jaya, sebuah kedai kopi legendaris yang menjadi saksi bisu denyut nadi Jakarta sejak tahun 1943. Bagi para pencinta kopi sejati di Jakarta Timur, merek […]

  • Polri di Tengah Masyarakat: Kapolres Metro Bekasi Serahkan Kursi Roda bagi Warga

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 238
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi, 1 Oktober 2025 – Suasana haru menyelimuti kediaman Bapak Ade dan Ibu Santi, warga Kampung Pamahan RT 003/002, Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Rabu (1/10/2025). Rumah sederhana itu menjadi saksi kegiatan Bakti Kesehatan yang digelar Polres Metro Bekasi dengan menyerahkan bantuan kursi roda kepada dua warga penyandang disabilitas. Kegiatan sosial tersebut […]

  • Dandim 0509/Kabupaten Bekasi Sambangi Koramil 07/Cikarang, Tekankan Kekompakan dan Peran Keluarga Prajurit

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 58
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 23 Nopember 2025– Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terasa di Aula Koramil 07/Cikarang pada Minggu (23/11/2025). Komandan Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Arh Sabdho Aji Wibowo, M.Han, bersama Ketua Persit KCK Cabang XXIII, Ny. Nazia Sabdho Aji Wibowo, melaksanakan kunjungan kerja serta tatap muka dengan anggota Koramil dan Persit Ranting 8 Cabang […]

expand_less