Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Setelah Mafia Kayu Rp230 Miliar Terbongkar, Aktivis Minta Borneo Kayu Indonesia Buka Sumber Log

Setelah Mafia Kayu Rp230 Miliar Terbongkar, Aktivis Minta Borneo Kayu Indonesia Buka Sumber Log

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
  • visibility 127
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-LEBAK, 13 November 2025| Setelah Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menggagalkan upaya penyelundupan 4.610 meter kubik kayu ilegal dengan nilai ekonomi mencapai Rp 230 miliar, sorotan publik kini tertuju pada sejumlah perusahaan pengolahan kayu di Banten. Salah satunya adalah PT. Borneo Kayu Indonesia, yang beroperasi di wilayah Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak-Banten.

Dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Forum Aktivis Anti Korupsi dan Monopoli, menilai perlu adanya klarifikasi terbuka dari perusahaan terkait asal bahan baku kayu, legalitas usaha, serta pengelolaan limbah produksi.

“Kita mendesak transparansi penuh dari seluruh pelaku industri kayu di Banten, termasuk PT. Borneo Kayu Indonesia. Publik perlu tahu apakah bahan baku Legal yang mereka gunakan sudah sesuai Sistem Verifikasi Legalitas Kelestarian (SVLK), dan bagaimana pengawasan limbah industrinya,” ujar Agus Suryaman, Koordinator Forum Aktivis Anti Korupsi dan Monopoli, di Lebak, (12/11).

Menurut Agus, praktik monopoli distribusi bahan baku kayu sering kali menjadi celah bagi munculnya rantai pasok ilegal dari luar daerah. Apalagi setelah Satgas Penegakan Hukum Kehutanan (PKH) Kejagung mengungkap jaringan mafia kayu di sejumlah pelabuhan di Jawa Timur dan Kalimantan.

“Kasus penyitaan kayu di Gresik baru-baru ini adalah bukti bahwa sistem masih lemah. Kita tidak ingin hal serupa terjadi di Banten. Maka, kami meminta pihak PT. Borneo Kayu Indonesia untuk menjelaskan sumber bahan baku mereka secara terbuka,” tegas Agus.

Selain itu, Forum Aktivis juga menyoroti aspek pengelolaan limbah dan pencemaran udara dari industri penggergajian dan olahan kayu. Berdasarkan ketentuan PP No. 22 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap perusahaan wajib memiliki izin pengelolaan limbah, terutama jika menghasilkan limbah B3

“Perusahaan harus terbuka tentang bagaimana limbah serbuk, cair, dan emisi udara mereka dikelola. Kami tidak menuduh, tetapi meminta klarifikasi resmi agar publik mendapatkan kejelasan, buka semua legalitas perusahaan tersebut” tambahnya.

Agus juga menyampaikan bahwa klarifikasi yang diajukan pihaknya bukan untuk menjatuhkan pihak manapun, tetapi sebagai bahan konferensi pers publik yang akan digelar dalam waktu dekat.

“Kami menginginkan tata kelola industri kayu di Banten yang bersih, transparan, dan patuh pada PP No. 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan serta Permen LHK No. 8 Tahun 2021. Jika perusahaan besar taat hukum, publik pun akan tenang,” pungkasnya.

Tim redaksi masih berupaya menghubungi pihak PT. Borneo Kayu Indonesia untuk mendapatkan tanggapan resmi terkait klarifikasi yang diajukan Forum Aktivis Anti Korupsi dan Monopoli.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korupsi Laptop BGN Capai Rp500 Miliar: BPK dan Kejagung Mulai Bergerak, PPWI Desak Pencopotan Kepala BGN

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 62
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 20 April 2026 | Skandal dugaan korupsi pengadaan laptop dan pembangunan jaringan di Badan Gizi Nasional (BGN) memasuki babak baru. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Kejaksaan Agung RI dikabarkan telah mulai melakukan penyelidikan mendalam terkait proyek bernilai fantastis tersebut. Berdasarkan informasi valid dari internal BGN yang diterima oleh Sekretariat Nasional PPWI dan […]

  • Sultaf Restaurant Yogyakarta Restoran Masakan Pakistan & Yaman Terbaik di Sleman

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 81
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Sleman, 29 April 2026 | Pernahkah kamu duduk di warung makan biasa, memesan nasi goreng, tapi pikiranmu justru melayang jauh ke aroma rempah kebab yang mengepul? Atau tiba-tiba terbayang semangkuk nasi zurbiyan berbumbu khas Yaman – yang pernah kamu makan entah di mana? Kalau iya, berarti kamu butuh Sultaf Restaurant. Di tengah hiruk-pikuk […]

  • LPK-RI Sosialisasikan Bahaya Pergaulan Bebas, Judi Online, Dan Bullying Di SMP Kristen Petra Kediri

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 448
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kediri, 18 Juli 2025| (GMOCT)-Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) berhasil menggelar sosialisasi bertema “Bahaya Pergaulan Bebas, Dampak Negatif Penggunaan Handphone Berlebihan, Bahaya Judi Online, dan Dampak Bullying pada Kalangan Remaja” di SMP Kristen Petra Kediri. Acara yang berlangsung di Aula YPK Petra, Jalan Medang Kamulan No. 48, Kota Kediri, dihadiri ratusan siswa dengan antusiasme […]

  • Pemuda Duren Sawit Bersatu: “Kami Akan Terus Ada & Berlipat Ganda”

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah / Muhamad Dekra
    • visibility 239
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Pemuda Duren Sawit Bersatu (PDSB), sebagaimana organisasi kepemudaan pada umumnya menyatakan akan mendedikasikan diri untuk melawan keburukan yang ada di Negeri ini. Mengambil peran pemuda sebagai penyambung lidah rakyat serta penggerak roda perubahan. Minggu, (15/06/2025) Keresahan akan banyaknya oknum pejabat nakal yang menyalahgunakan kekuasaannya, para koruptor yang semakin merajalela dan ketidak–adilan sistem pemerintahan yang […]

  • Jaga Ketahanan Pangan Warga, Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng.

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 18
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi, 5 Juni 2026– Penyaluran Bantuan Pangan Nasional periode Februari–Maret 2026 di Kampung Rumbia RT 01 RW 01, Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, berlangsung aman, tertib, dan lancar. Jumat. (05/06/2026) Kegiatan tersebut mendapat pengawalan dan pendampingan dari berbagai unsur desa, termasuk anggota BPD Desa Karangreja, Karyan, IPSM Desa Karangreja Subur/Jhon, Kesra Desa Karangreja […]

  • Apotek K24 Jam Ciomas DIduga Menjual Bebas Obat Antibiotik Golongan Keras Tanpa Resep Dokter?

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1.117
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Ciomas Bogor- 21Juli 2025| Sebuah apotek K24 Jam yang berlokasi di Jalan Raya Ciomas Kabupaten Bogor, diduga sering menjual bebas obat keras antibiotik golongan 3 ( keras ) meski tanpa ada resep dokter, yang seharusnya ditanyakan terlebih dahulu oleh apoteker yang berjaga kepada pembeli obat antibiotik apakah ada resep dari dokter.? Penjualan obat antibiotik golongan […]

expand_less