Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Percepat Penyelesaian Persoalan Tanah dan Ruang, Menteri Nusron Adakan Rakor dengan Kepala Daerah Se-Sulsel

Percepat Penyelesaian Persoalan Tanah dan Ruang, Menteri Nusron Adakan Rakor dengan Kepala Daerah Se-Sulsel

  • account_circle Rls/Darmayanti
  • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
  • visibility 89
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Makassar ,14 November 2025 | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), di Kantor Gubernur Sulsel pada Kamis (13/11/2025). Rakor ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja nasionalnya ke berbagai provinsi. Tujuannya, untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam menyelesaikan persoalan pertanahan dan tata ruang di lapangan.

“Ini provinsi ke-26 yang saya datangi sejak menjabat sebagai menteri. Saya datang ke setiap daerah untuk meng-_update_ informasi dan menyelesaikan masalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), pendaftaran tanah, hingga konflik pertanahan yang ada,” tutur Nusron Wahid.

Dalam Rakor tersebut, Menteri Nusron menekankan enam poin utama yang menjadi fokus koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah. “Intinya koordinasi masalah pertanahan dan tata ruang yang mencakup enam hal. Pertama, integrasi data antara Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Kedua, pemutakhiran sertipikat lama agar tidak tumpang tindih,” ujar Menteri Nusron.

Selanjutnya, Menteri Nusron menyoroti terkait revisi RTRW dan penyusunan RDTR. Ia menyebut, masih terdapat 116 wilayah di Sulsel yang belum memiliki RDTR. Padahal, dokumen tersebut sangat penting untuk memastikan kepastian hukum pemanfaatan ruang serta menarik investasi daerah.

Pembahasan berikutnya adalah langkah penyelesaian tanah wakaf dan evaluasi konflik agraria, termasuk sengketa antara pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dengan masyarakat. Menteri Nusron menegaskan, penyelesaian tanah wakaf di Sulsel baru mencapai sekitar 20% dari total tempat ibadah yang ada sehingga perlu percepatan.

“Masih banyak tempat ibadah yang belum tersertipikasi wakafnya. Ini harus kita dorong bersama. Lalu, juga konflik tanah antara pemegang HGU dengan rakyat, termasuk tanah-tanah eks PTPN yang sudah diokupasi masyarakat, semua itu perlu kita evaluasi dan cari solusi bersama,” jelas Nusron Wahid.

Hadir dalam kesempatan ini, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe. Turut hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulsel, Dony Erwan dan jajaran.

  • Author: Rls/Darmayanti
  • Editor: Darmayanti
  • Source: ATR/BPN

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serangan Militer Israel terhadap Pasukan Penjaga Perdamaian PBB Menewaskan 3 Tentara Indonesia, Wilson Lalengke: “Kebrutalan Terhadap Pasukan Penjaga Perdamaian PBB Harus Diakhiri”

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 57
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 1 April 2026 | Eskalasi mengejutkan dalam konflik Timur Tengah telah merenggut nyawa tiga tentara Indonesia yang bertugas di bawah Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL). Para tentara tersebut, yang dikerahkan sebagai bagian dari misi perdamaian PBB untuk memantau permusuhan antara Israel dan Hizbullah, tewas dalam serangan militer Israel yang secara langsung […]

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Dramaga Giat Cooling Sistem Sambang Warga Beri Himbaun Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 249
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Giat sambang Kamtibmas Warga adalah tugas rutin Bhabinkamtibmas yg menjadi tugas kesehariannya, yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat. Minggu (04/05/2025) Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Sinarsari BRIPKA P.H PANJAITAN menyambangi Warganya dan  menyampaikan pesan-pesan kamtibmas utk selalu meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan […]

  • Desa Karangjaya Sukses Gelar Pengambilan Nomor Urut Calon Anggota BPD Secara Demokratis

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 45
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 11 Mei 2026 |Sekretariat Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangjaya sukses melaksanakan tahapan pengundian nomor urut calon anggota BPD masa bakti 2026–2034. Kegiatan berlangsung tertib dan transparan di Aula Desa Karangjaya pada Senin (11/5/2026), dengan dihadiri unsur pemerintah desa, aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta 15 calon anggota BPD yang […]

  • “Egi Hendrawan: DPR Dalang Benturan Aparat vs Rakyat, Puan Harus Bertanggung Jawab!”

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 146
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Agustus 2025| Tragedi aksi demonstrasi yang menelan korban jiwa seorang pengemudi ojek online (Ojol) bernama Affan Kurniawan (21) meninggalkan luka mendalam bagi bangsa. Peristiwa ini memperlihatkan adanya kegagalan serius DPR RI dalam menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat. Koordinator Sahabat Presisi, Egi Hendrawan, menegaskan DPR RI justru menjadi biang kerok terjadinya benturan antara aparat […]

  • Korban Penipuan Sertifikat Tanah Di Kuningan Lapor Polisi, GMOCT Kawal Kasus Hingga Tuntas

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 128
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat| Mustopa bin Mahali, warga Desa Patalagan, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan sertifikat tanah ke Kepolisian Resor Kuningan pada Jumat, 16 Mei 2025. Kasus ini bermula dari upaya pelapor untuk mendapatkan sertifikat tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) pada tahun 2020. Namun, sertifikat tersebut […]

  • Eksepsi Atas Dakwaan Terhadap Jekson Sihombing: Analisis Hukum dan Permohonan Pembatalan Dakwaan

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 173
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru, 20 Januari 2026| Dalam sistem peradilan pidana Indonesia, eksepsi atau nota keberatan merupakan instrumen penting yang memungkinkan terdakwa menolak atau menggugat keabsahan dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Eksepsi tidak berfokus pada benar atau tidaknya tindak pidana, melainkan pada aspek formil dan materil dakwaan itu sendiri. Dalam perkara pidana Nomor 1357/Pid.B/2025/PN Pbr […]

expand_less