Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Akmal Jayabaya Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Kadin Banten

Akmal Jayabaya Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Kadin Banten

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 0 minute ago
  • visibility 1
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Banten, 14 Mei 2026 | Tata kelola keuangan di tubuh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten tengah menjadi sorotan tajam. Hal ini menyusul beredarnya informasi terkait adanya dugaan manipulasi laporan keuangan yang berimbas pada belum terlunasinya dana perimbangan untuk pengurus Kadin di tingkat Kabupaten dan Kota.

Berdasarkan wawancara konfirmasi yang dilakukan melalui pesan singkat pada Ketua Kadin Banten Akmal Jayabaya (14/5), pihak pengurus Kadin Provinsi Banten mengakui adanya kelalaian dalam proses verifikasi (cross-check) laporan kelembagaan.

“Menanggapi pemberitaan perihal dana perimbangan Kabupaten/Kota. Kami akui beberapa waktu lalu memang terjadi ada kelalaian kroscek dari kami ke Kadin Kabupaten dan Kota serta kami mempercayai laporan yg dilakukan oleh salah seorang oknum pengurus” terang Akmal Kamis 14 Mei 2026.

Lemahnya pengawasan internal tersebut diduga dimanfaatkan oleh salah seorang oknum pengurus untuk menyalahgunakan dana organisasi demi kepentingan pribadi.

Akmal Jayabaya, menyatakan bahwa oknum yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan saat ini telah memulai proses pengembalian dana yang terpakai. Pihak Kadin Provinsi juga menegaskan akan mengambil langkah hukum yang tegas apabila penyelesaian ganti rugi tersebut tidak dipenuhi dalam batas waktu yang telah disepakati.

“Jika dalam kurun waktu yang dia janjikan belum juga dipenuhi, terpaksa kami Kadin Banten akan melakukan upaya hukum,” tambah Akmal.

Mengenai sisa dana perimbangan kabupaten/kota yang tersendat, pihak Kadin Provinsi berjanji akan segera menalangi sisa kekurangan tersebut dalam waktu dekat guna menjaga stabilitas kerja organisasi di daerah.

“Sedangkan untuk Kabupaten Kota yang dana perimbangannya belum terlunasi, akan ditalangi oleh Kadin Banten secepat mungkin” jelas Akmal.

Sebagai informasi dana Kadin Banten yang disalahgunakan yang diduga untuk kepentingan pribadi oknum tersebut mencapai 750 jutaan dan telah berlangsung selama satu tahun.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gudang Beras Diduga Ilegal di Sekupang Masih Terus Beroperasional, Disperindag Tidak Kerja?

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 118
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sekupang, Batam, 6 September 2025| Salah satu gudang beras yang diduga ilegal berlokasi di Kawasan Industri Sekupang masih terus beroperasional dengan bebas tanpa pengawasan yang ketat oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam. Padahal, sebelumnya gudang beras tersebut sempat viral di beberapa pemberitaan pada tahun 2024 yang lalu. Namun, hingga saat ini seolah olah […]

  • PENA 98 Kota Bekasi : Seleksi Calon Direksi BUMD Kota Bekasi Harus Hasilkan Pemimpin Profesional Dan Visioner

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Red/M.Imron
    • visibility 142
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bekasi| ksponen Mantan Aktivis Mahasiswa 1998 yang tergabung dalam organisasi Perhimpunan Nasional Aktivis ’98 (PENA ’98) Kota Bekasi secara tegas meminta agar proses seleksi 2 calon Direktur Utama BUMD Kota Bekasi yaitu PT. Mitra Patriot (PERSERODA) dan PT. Sinergi Patriot (PERSERODA) dilakukan secara profesional dan objektif. Wakil Sekretaris Perhimpunan Nasional Aktivis ’98 (PENA ’98) […]

  • Jika Sempadan Bisa Dikelola, Apa Arti Tata Ruang? Ketika Garis Lindung Memudar dan Otoritas Negara Dipertanyakan di Pesisir Pemalang

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 25
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 25 Februari 2026| Sebuah kasus lokal kerap menjadi cermin persoalan yang lebih luas. Aktivitas tambak di kawasan sempadan pantai Desa Nyamplungsari, Kabupaten Pemalang, kini berkembang menjadi perbincangan yang melampaui polemik izin usaha. Ia menyentuh pertanyaan mendasar tentang konsistensi penegakan tata ruang dan otoritas negara dalam mengendalikan ruang. Informasi ini diperoleh GMOCT Gabungan Media Online […]

  • Polres Bogor Ungkap Kasus Kepemilikan Ilegal Senjata Api Dan Senjata Tajam Dari Video Viral Di Media Sosial

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 289
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polres Bogor berhasil mengungkap dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api dan senjata tajam tanpa izin oleh dua orang warga sipil setelah video peristiwa tersebut viral di media sosial X (Twitter). Dua tersangka berinisial K.S. (33) dan E.S. (26) diamankan karena membawa senjata yang tidak memiliki izin resmi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H, Ajak Perkuat Integritas dan Pelayanan Prima

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 38
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 19 Februari 2026| Kantor Pertanahan Kota Medan menyampaikan ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 Hijriah kepada seluruh masyarakat Muslim, khususnya di Kota Medan. Ucapan ini disampaikan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian institusi terhadap momen keagamaan yang penuh makna bagi umat Islam. Ucapan tersebut ditujukan kepada seluruh pegawai, mitra kerja, serta masyarakat pengguna layanan […]

  • Kasus Narkoba: Dugaan Pungli di Polres Semarang Mencuat, Oknum Satresmob Diduga Terlibat

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 209
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang, Jawa Tengah (GMOCT) 19 Agustus 2025| Penanganan kasus narkoba di Polres Semarang memasuki babak baru dengan mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum anggota Satresmob berinisial A. Dugaan ini muncul di tengah proses hukum terhadap tersangka RAA dan dua tersangka lain, N dan D. Tim liputan khusus Gabungan Media Online dan Cetak Ternama […]

expand_less