Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kriminal » Dosen UBL: Sekda Lampung Barat Harus Bertanggung Jawab dalam Kasus Dugaan Penipuan 46 Kepala Sekolah, GMOCT: “Jika Bersih Kenapa Harus Risih “

Dosen UBL: Sekda Lampung Barat Harus Bertanggung Jawab dalam Kasus Dugaan Penipuan 46 Kepala Sekolah, GMOCT: “Jika Bersih Kenapa Harus Risih “

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
  • visibility 247
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Lampung Barat 15 November 2025| Dosen Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL), Dr. Benny Karya Limantara, S.H., M.H., menyoroti peran Sekretaris Daerah (Sekda) dalam kasus dugaan penipuan berkedok program revitalisasi sekolah yang menjerat puluhan kepala sekolah di Lampung Barat. Menurutnya, Sekda yang memfasilitasi pertemuan tanpa verifikasi dapat dikategorikan lalai secara jabatan.

Dr. Benny menjelaskan bahwa pejabat publik yang mempertemukan pihak luar dengan para kepala sekolah tanpa verifikasi identitas dan keabsahan lembaga, memiliki tanggung jawab etik dan administratif. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang menyebutkan bahwa pejabat bertanggung jawab terhadap kerugian yang timbul akibat kelalaian dalam pelaksanaan tugasnya.

Lemahnya Sistem Verifikasi Birokrasi

Dr. Benny mengkritik budaya kerja birokrasi di daerah yang masih bergantung pada kepercayaan personal daripada prosedur administratif yang sahih. Ia menyarankan agar setiap pemerintah daerah membangun sistem deteksi dini dan prosedur verifikasi formal untuk setiap kegiatan yang mengatasnamakan program pusat atau lembaga pemerintah.

Dr. Benny menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar urusan pidana, melainkan juga krisis kepercayaan terhadap sistem birokrasi daerah. Ia berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat publik di Indonesia untuk tidak bertindak tanpa verifikasi.

Reaksi GMOCT

GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mendapatkan informasi ini dari media online Esensijurnalis yang tergabung di GMOCT. Saat mencoba mengklarifikasi kepada Sekda Lampung Barat, Nukman MS, melalui WhatsApp pada 14 November 2025, Sekda menjawab, “Kami sdh laporakan penipuan ini ke APH dan sedang di TL…krn krn korban…bkn seperti yg diberita itu faktanya.”

Namun, Asep NS, Sekertaris Umum GMOCT, menyayangkan sikap Sekda yang justru memblokir nomor kontaknya setelah memberikan jawaban. Asep NS menilai, “Jika Bersih Kenapa Harus Risih” dan “Jika Benar kenapa harus blokir.”

Saat dihubungi menggunakan nomor Sekertaris Umum yang lain, nomor Sekda Lampung Barat aktif, tetapi tidak lagi memberikan tanggapan.

Asep NS menambahkan bahwa fenomena seperti ini sering dialami oleh tim liputan khusus GMOCT saat mencoba meminta statement dari pejabat publik.

#noviralnojustice

#sekdalampungbarat

#dosenubl

#lampungbarat

#gmoct

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Team/Red (Esensijurnalis)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jarang yang Tahu! Lahir dari Orang Tua Beda Agama dan Sudah Dibaptis, Dian Sastro Ungkap Alasan Logis Pilih Mualaf

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 118
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 22 Februari 2026| Siapa yang tidak kenal Dian Sastrowardoyo? Sosok aktris cerdas, berbakat, dan ikonik dengan peran “Cinta” ini selalu berhasil memukau publik lewat karya-karyanya. Namun, di balik gemerlap dunia hiburan, Dian menyimpan kisah perjalanan spiritual yang sangat mendalam dan jarang diketahui orang banyak. Banyak yang mengira Dian terlahir sebagai Muslim, namun kenyataannya, ia […]

  • Mafia Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 45
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nganjuk, 1 Maret 2026| Sebuah gudang berlokasi di Desa Warujayeng, Kecamatan Tanjung Anom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, diduga menjadi sarana penimbunan solar bersubsidi. Aktivitas ilegal yang terkait dengan seorang pengusaha berinisial “L” ini masih menunggu pendalaman dan konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum. Pantauan di lapangan menunjukkan gudang tersebut dilengkapi tangki berkapasitas sekitar 8 kiloliter […]

  • Pelaku Kekerasan Wartawan Dituntut 4 Bulan, Ketum GMOCT Soroti Jaksa dan Perlindungan Pers

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Pati, 16 Maret 2026 | Tuntutan empat bulan penjara terhadap pelaku dugaan kekerasan terhadap seorang wartawan di Kabupaten Pati menuai sorotan dari berbagai kalangan. Tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Danang dalam sidang di Pengadilan Negeri Pati, Sabtu (14/3/2026), dinilai terlalu ringan dan memicu kritik dari komunitas jurnalis. Dalam persidangan tersebut, […]

  • Rakerda Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Core Institusi Kita adalah Pelayanan

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Relis/Red
    • visibility 129
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,17 Juli 2025|Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, menyatakan inti dari tugas Kementerian ATR/BPN adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal itu disampaikan dalam arahannya saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, yang berlangsung di Ruang Aula Baruga Bhumi Bhakti, Rabu […]

  • Kecaman Keras GMOCT atas Tindakan Arogan Pejabat Desa di Ciamis Terhadap Wartawan

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Ciamis, 23 November 2025| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mengecam keras tindakan arogan seorang pejabat desa di Gelanggang Olahraga (GOR) Sadananya, Ciamis, yang merendahkan profesi wartawan. Pernyataan pejabat tersebut, yang mencakup kalimat seperti “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing,” dianggap sebagai ancaman serius terhadap […]

  • Musnid ad-Dunya! Mengenal Syekh Yasin Al-Fadani, Ulama Keturunan Padang yang Menjadi Guru Para Ulama Hadis Dunia di Mekkah

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 57
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 5 Maret 2026| Dunia Islam mengenal gelar-gelar akademik yang tinggi, namun gelar Musnid ad-Dunya (Pemegang Sanad Hadis Dunia) adalah sesuatu yang amat langka. Gelar prestisius ini disematkan kepada Syekh Muhammad Yasin bin Muhammad Isa Al-Fadani, seorang ulama besar keturunan Minangkabau yang lahir dan besar di jantung kota suci Mekkah. Lahir pada 17 Juni 1915, […]

expand_less