Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kriminal » Dosen UBL: Sekda Lampung Barat Harus Bertanggung Jawab dalam Kasus Dugaan Penipuan 46 Kepala Sekolah, GMOCT: “Jika Bersih Kenapa Harus Risih “

Dosen UBL: Sekda Lampung Barat Harus Bertanggung Jawab dalam Kasus Dugaan Penipuan 46 Kepala Sekolah, GMOCT: “Jika Bersih Kenapa Harus Risih “

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
  • visibility 225
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Lampung Barat 15 November 2025| Dosen Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL), Dr. Benny Karya Limantara, S.H., M.H., menyoroti peran Sekretaris Daerah (Sekda) dalam kasus dugaan penipuan berkedok program revitalisasi sekolah yang menjerat puluhan kepala sekolah di Lampung Barat. Menurutnya, Sekda yang memfasilitasi pertemuan tanpa verifikasi dapat dikategorikan lalai secara jabatan.

Dr. Benny menjelaskan bahwa pejabat publik yang mempertemukan pihak luar dengan para kepala sekolah tanpa verifikasi identitas dan keabsahan lembaga, memiliki tanggung jawab etik dan administratif. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang menyebutkan bahwa pejabat bertanggung jawab terhadap kerugian yang timbul akibat kelalaian dalam pelaksanaan tugasnya.

Lemahnya Sistem Verifikasi Birokrasi

Dr. Benny mengkritik budaya kerja birokrasi di daerah yang masih bergantung pada kepercayaan personal daripada prosedur administratif yang sahih. Ia menyarankan agar setiap pemerintah daerah membangun sistem deteksi dini dan prosedur verifikasi formal untuk setiap kegiatan yang mengatasnamakan program pusat atau lembaga pemerintah.

Dr. Benny menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar urusan pidana, melainkan juga krisis kepercayaan terhadap sistem birokrasi daerah. Ia berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat publik di Indonesia untuk tidak bertindak tanpa verifikasi.

Reaksi GMOCT

GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mendapatkan informasi ini dari media online Esensijurnalis yang tergabung di GMOCT. Saat mencoba mengklarifikasi kepada Sekda Lampung Barat, Nukman MS, melalui WhatsApp pada 14 November 2025, Sekda menjawab, “Kami sdh laporakan penipuan ini ke APH dan sedang di TL…krn krn korban…bkn seperti yg diberita itu faktanya.”

Namun, Asep NS, Sekertaris Umum GMOCT, menyayangkan sikap Sekda yang justru memblokir nomor kontaknya setelah memberikan jawaban. Asep NS menilai, “Jika Bersih Kenapa Harus Risih” dan “Jika Benar kenapa harus blokir.”

Saat dihubungi menggunakan nomor Sekertaris Umum yang lain, nomor Sekda Lampung Barat aktif, tetapi tidak lagi memberikan tanggapan.

Asep NS menambahkan bahwa fenomena seperti ini sering dialami oleh tim liputan khusus GMOCT saat mencoba meminta statement dari pejabat publik.

#noviralnojustice

#sekdalampungbarat

#dosenubl

#lampungbarat

#gmoct

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Team/Red (Esensijurnalis)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkenang Omongan Kwik Kian Gie, Indonesia Sengaja Dibuat Terpuruk Dan Tidak Maju Oleh OLIGARK!

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 385
    • 0Comment

    Tegarnews.co.od-Jakarta, 2 Agustus 2025| Indonesia “MERDEKA” dan lepas dari cengkraman,Tangan ‘OLIGARKI’. Apabila Presiden Prabowo bisa menata ulang Strategi Manajemen penanggulangan masalah korupsi yang semakin tambah “KACO BALO! Kasus di Kejaksaan dapat Abolisi. Kasus di KPK dapat Amnesti. KPK dan Kejaksaan telah menjadi dua Gerhana Matahari Kembar. Bahwa sesungguhnya Pemerintah tidak PAHAM korupsi maka korupsi tidak […]

  • Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 23
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 12 Maret 2026 | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Kamis (12/03/2026). Saat memimpin pelantikan, Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, mengingatkan bahwa para pejabat terlantik merupakan ujung tombak penentu […]

  • Polsek Cisarua Polres Bogor Aktifkan Patroli Sambang Pos Kamling Guna Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 86
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar terus menggencarkan kegiatan sambang dan kontrol pos kamling untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Salah satunya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan Aiptu M. Yusuf yang melaksanakan patroli sambang pada Jumat (06/06/2025) pukul 23.05 WIB. Dalam kegiatannya, Aiptu M. Yusuf berkunjung ke Pos Kamling di RT […]

  • Sidang Praperadilan Direktur PT Kulitkayu Ditunda, Polres Cimahi Berhalangan Hadir

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 07 Juli 2025 (GMOCT)| Sidang praperadilan Direktur PT Kulit Kayu Indonesia, Ignatius Leonardo, yang digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas 1A pada Selasa, 7 Juli 2025, ditunda. Penundaan ini disebabkan ketidakhadiran Polres Cimahi sebagai termohon. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Reportasejabar.com. Sidang yang seharusnya membahas […]

  • Terkait Kasus Chromebook Kemendikbud Kejagung Cekal Nadiem ke Luar Negeri

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Kejaksaan Agung (Kejagung) mencekal mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ke luar negeri. Pencekalan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memperlancar penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek semasa kepemimpinannya. “Iya, sejak (Kamis) 19 Juni 2025 (dicekal ke luar negeri) untuk enam bulan ke depan,” beber Kepala […]

  • Oleh Fujiyanto: Perspektif PPWI Tentang Peran Wartawan Sebagai Entrepreneur dan Fungsi Jurnalisme Berbasis Masyarakat

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 412
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Yogyakarta| Dalam diskursus mengenai etika dan integritas kewartawanan, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengemukakan pandangan penting terkait peran wartawan di era modern. PPWI menegaskan bahwa jika terdapat dugaan tindak pidana maupun korupsi, sudah selayaknya aparat penegak hukum seperti polisi, kejaksaan, inspektorat, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengambil tindakan berdasarkan laporan resmi dari masyarakat. PPWI […]

expand_less