Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » DPMPTSP Lebak Tak Buka Suara Soal Izin Mie Gacoan, IMALA: Ada Apa Ini?

DPMPTSP Lebak Tak Buka Suara Soal Izin Mie Gacoan, IMALA: Ada Apa Ini?

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
  • visibility 79
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Rangkasbitung, 18 Novembet 2025| Polemik legalitas perizinan Mie Gacoan gerai Rangkasbitung semakin mencuat setelah Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) menilai adanya dugaan ketidakterbukaan pemerintah daerah dalam memastikan kelengkapan izin operasional restoran tersebut. Gerai yang baru dibuka dan langsung dipadati pengunjung itu diduga belum memenuhi seluruh persyaratan perizinan PBG, termasuk TDUP, izin operasional restoran, KKPR, dan dokumen lingkungan.

Wakil Ketua Pengurus Pusat IMALA, Sapnudi, menilai pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap potensi pelanggaran perizinan oleh pelaku usaha besar. “Kami hanya meminta satu hal: transparansi. Jika izin Mie Gacoan belum lengkap, ya katakan belum. Jangan sampai ada pembiaran. Lebak harus dijalankan dengan aturan, bukan dengan diam,” tegas Sapnudi.

Menurutnya, sikap tertutup pejabat terkait justru memunculkan spekulasi buruk di masyarakat. “Ini soal kepercayaan publik. Jangan sampai masyarakat menduga ada permainan dalam proses perizinan,” tambahnya.

Sementara itu, redaksi berupaya meminta klarifikasi langsung kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak, Yadi Basari Gunawan, selaku pejabat yang bertanggung jawab atas seluruh proses perizinan terpadu. Namun hingga berita ini dirilis, Yadi tidak merespons permintaan wawancara.

Upaya konfirmasi dilakukan melalui telepon seluler dan pesan WhatsApp. Pesan WhatsApp yang dikirim redaksi hanya centang dua, sementara panggilan telepon tidak diangkat. Sikap bungkam ini menimbulkan tanda tanya, mengingat DPMPTSP memiliki kewajiban memberikan informasi terbuka terkait layanan perizinan.

Ikatan Mahasiswa Lebak menegaskan akan menyiapkan langkah lanjutan jika pemerintah daerah tetap tidak memberikan penjelasan resmi. “Jika dalam waktu dekat tidak ada transparansi dari DPMPTSP Lebak, kami akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor dinas,” tegas Sapnudi.

Hingga kini redaksi masih terus mencoba menghubungi Kadis DPMPTSP untuk menanyakan status legalitas Mie Gacoan Rangkasbitung dan memastikan apakah seluruh dokumen perizinan telah dipenuhi sesuai ketentuan.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Banten Beberkan Kronologi Penusukan Anak Politikus PKS di Cilegon

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 40
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cilegon, 6 Januari 2026| Seorang anak politikus PKS di Cilegon, Banten, tewas ditusuk perampok setelah berupaya melakukan perlawanan. Peristiwa tragis ini terjadi saat pelaku menyatroni rumah korban dan gagal membobol brankas. Polda Banten telah mengungkap kronologi lengkap dan motif di balik kejahatan yang menewaskan korban berusia 9 tahun tersebut. Dirkrimum Polda Banten Kombes Dian Setiawan […]

  • Play Button

    Lembaga Penegak Hukum Melanggar Hukum

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 117
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sorong|Pengadilan Negeri Sorong memasang informasi pelarangan mengambil gambar/foto dan perekaman di lingkungan pengadilan, baik di ruang sidang maupun di luar/halaman gedung PN Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. Hal ini bertentangan dengan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Fakta yang ditemukan dan divideokan pada hari Selasa, 3 Juni […]

  • Kasus Pencurian Mobil di Polres Minahasa dan Dugaan Mafia Kejahatan Sistemik di Tubuh Polri

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 30
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 27 Februari 2026| Investigasi terhadap kasus mengejutkan pencurian mobil milik mantan perwira polisi AKP Saleh Paratama terus mengungkap realitas yang mengkhawatirkan di dalam Mapolres Minahasa. Apa yang seharusnya menjadi kasus kriminal yang sederhana malah mengungkap lapisan kebisuan institusional, dugaan jaringan mafia, dan kegagalan sistemik yang merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Inti dari kontroversi […]

  • Kunjungi Warga Kurang Mampu, Lurah Kotabaru Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan di RT 006 RW 001

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 47
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 20 November 2025| Lurah Kotabaru Endang Kusnadi, S.T., M.Si., bersama Sekretaris Kelurahan, Kasi Kesos, Kepala Puskesmas Kotabaru, serta sejumlah staf, melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan sekaligus menjalin silaturahmi dengan warga di RT 006 RW 001. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait kondisi sejumlah warga kurang mampu yang membutuhkan perhatian khusus. Sebagian besar […]

  • Akhirnya Konflik Agraria Tumang, Sepakati Mengentikan Sementara Kegiatan di Lahan Sengketa PT SSL

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle M.Ifsudar / Irvan
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bekasi| Bupati Siak Afni Z. menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat Kampung Tumang dan PT SSL yang beroperasi di wilayah Kecamatan Siak. Pernyataan itu disampaikan Afni saat memimpin rapat tindak lanjut atas insiden yang terjadi pada Rabu lalu. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Kamis (12/6). “Sebelum saya […]

  • Masyarakat Butuh Perubahan Ombudsman dan Figur yang Paham Hukum, Birokrasi, dan Berintegritas

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 38
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 26 Januari 2026| Harapan masyarakat terhadap perbaikan kinerja Ombudsman Republik Indonesia semakin menguat. Sejumlah keluhan Publik menunjukkan bahwa penanganan pengaduan sering berlangsung lama dan tidak disertai dengan kejelasan waktu penyelesaian yang terukur. Selain persoalan waktu, masyarakat juga menyoroti minimnya transparansi pembaruan informasi terkait progres penanganan laporan. Banyak pelapor mengaku tidak memperoleh penjelasan memadai mengenai […]

expand_less