Breaking News
light_mode
Home » Info Narkoba » Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G Marak di Wilayah Hukum Polsek Pekalongan Barat, Polresta Pekalongan, Kasatreskoba Perintahkan Pihak Penjual Temui Awak Media

Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G Marak di Wilayah Hukum Polsek Pekalongan Barat, Polresta Pekalongan, Kasatreskoba Perintahkan Pihak Penjual Temui Awak Media

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
  • visibility 385
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pekalongan Kota, 25 November (GMOCT)| Peredaran obat-obatan terlarang golongan G (daftar G) semakin meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Pekalongan Barat, Polresta Pekalongan. Informasi ini bermula dari keluhan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas sebuah warung kelontong di Jl. Wilis, yang beroperasi tidak jauh dari Mapolsek Pekalongan Barat. Senin 24 November 2025 sekitar pukul 19.30 WIB.

Tim liputan khusus GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), yang terdiri dari Sekertaris Umum Asep NS, Ketua DPD Jawa Tengah M. Bakara, Kadiv Investigasi A. Nuryaman, dan anggota, melakukan investigasi ke lokasi tersebut.

Saat diwawancarai, penjual yang berbicara dengan logat Aceh mengakui menjual berbagai jenis obat daftar G, seperti Tramadol dan Eximer, dengan harga tinggi. Penjual tersebut juga menyebutkan omset yang didapatkan sangat menguntungkan.

Ketika ditanya mengenai dugaan adanya kontribusi kepada aparat penegak hukum (APH), mengingat penjualan obat terlarang dilakukan secara bebas dan terkesan tanpa takut penindakan, penjual tersebut menjawab bahwa hal itu adalah kewenangan “Big Bos” nya.

Tim liputan mencoba menghubungi seseorang yang disebut sebagai “bos” melalui telepon seluler penjual. Dalam panggilan WhatsApp, seseorang yang mengaku sebagai koordinator lapangan bernama Opek menyatakan bahwa terkait dugaan pengkondisian, ada kewenangan “big bos”.

Tim liputan GMOCT kemudian mendatangi Mapolsek Pekalongan Barat dan diterima langsung oleh Kapolsek Kompol Tanto. Kapolsek menyatakan bahwa pihaknya hanya bertugas menjaga harkamtibmas dan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan. Kompol Tanto berjanji akan menghubungi Kasatreskoba Polres untuk meminta arahan terkait penindakan lebih lanjut.

Setelah berkoordinasi, Kapolsek Tanto menyampaikan bahwa Kasatreskoba memerintahkan seseorang dari pihak penjual obat-obatan untuk menemui tim liputan. Namun, setelah menunggu hampir satu jam, orang tersebut tidak kunjung datang. Tim liputan menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Pekalongan Barat atas responsnya, meskipun tidak dapat melakukan tindakan langsung. Hingga tim liputan meninggalkan Mapolsek Pekalongan Barat, tidak ada jawaban lebih lanjut dari Kasatreskoba Polres Pekalongan Kota.

Sebelum berita ini ditayangkan, tim liputan GMOCT mencoba menghubungi Kasatreskoba Polres Pekalongan Kota, IPTU Iwan, namun tidak mendapatkan respons.

Landasan Hukum

Peredaran obat-obatan daftar G secara ilegal melanggar beberapa ketentuan hukum di Indonesia, di antaranya:

– Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan: Undang-undang ini mengatur tentang sediaan farmasi dan alat kesehatan, termasuk pengawasan terhadap produksi, distribusi, dan penggunaan obat-obatan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana.

– Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika: Meskipun Tramadol dan Eximer bukan termasuk narkotika golongan I, II, atau III, penyalahgunaan obat-obatan ini dapat dijerat dengan pasal terkait penyalahgunaan zat adiktif.

– Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes): Beberapa Permenkes mengatur secara spesifik tentang penggolongan obat, peredaran, dan persyaratan penjualan obat-obatan tertentu. Pelanggaran terhadap Permenkes ini juga dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana.

Team liputan khusus akan melaporkan peristiwa ini ke Dirresnarkoba Polda Jateng.

Masyarakat diharapkan untuk lebih waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang kepada pihak berwajib.

#noviralnojustice

#daftarg

#polsekpekalonganbarat

#polrespekalongan

#ppldajateng

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Laksanakan Kontrol Petugas Ronda Malam, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Rls/Inel
    • visibility 686
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 3 Nopember 2025| Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jawa Barat, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Aiptu Ateng Komara melaksanakan kegiatan kontrol terhadap petugas ronda malam di Pos Kamling Kampung Babakan Kemang RT 001/004, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, (03/11). Kegiatan […]

  • Indonesia & Jepang Bahas Transfer Kapal Perusak Kelas Asagiri Milik SDF Maritim

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 6
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 9 Juni 2026 | Jepang dan Indonesia sepakat untuk memulai pembicaraan tingkat kerja mengenai kemungkinan transfer kapal perusak milik Pasukan Bela Diri Maritim Jepang (JMSDF) ke Indonesia. Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan antara Menteri Pertahanan Jepang Koizumi Shinjiro dan Menteri Pertahanan Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin di Tokyo pada Jumat, 5 Juni 2026. Kedua […]

  • Pengamanan Kegiatan Pemberangkatan Jemaah Haji Kabupaten Bogor Musim Haji 1446 H / 2025 M Berjalan Aman Dan Kondusif

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Melalui Sat Samapta melaksanakan pengamanan kegiatan pemberangkatan jemaah haji tingkat Kabupaten Bogor musim haji 1446 H / 2025 M yang berlangsung di Lapangan Jalan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, pada Jumat (30/05/2025). Kegiatan pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., dengan didampingi Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila, S.H., […]

  • Ngaku Berpangkat Direktur Penyidikan, Jaksa Gadungan Akhirnya Diringkus Tim PAM SDO Kejati Jabar

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 71
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 18 Maret 2026 | Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Selasa (17/3-26) malam, berhasil mengakhiri petualangan seorang lelaki berinisial IRV yang selama ini sudah melakukan aksi penipuan dengan mengaku-ngaku sebagai pejabat tinggi setingkat direktur dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Penangkapan tersebut dilakukan di kediaman sang pelaku, tepatnya di […]

  • Dua Penyidik Resmob Polres Depok Diadukan Ke Propam, Diduga Lindungi Pelaku Pengeroyokan

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 154
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,18 Juli 2025| (GMOCT)-IPTU Ade Maulana dan Brigadir Hafiz R, S.H., dua penyidik Unit Resmob Polres Metro Depok, dilaporkan ke Seksi Propam Polres Depok atas dugaan pelanggaran etik, keberpihakan, dan ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus pengeroyokan. Laporan tersebut diajukan oleh Dr. Manotar Tampubolon, S.H., M.A., M.H., kuasa hukum korban pengeroyokan, terkait laporan polisi LP/B/75/I/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK. […]

  • Kepala Desa Cikuda Tunjuk BUMDES Berkah Putra Daerah untuk Kelola Traktor Pertanian

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 272
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bogor, 16 September 2025– Kepala Desa Cikuda, H. R. Agus Sutisna, secara resmi menunjuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Berkah Putra Daerah yang dipimpin oleh Cahya Surnarya untuk menerima dan mengelola satu unit traktor pada Rabu, 27 Agustus 2025. Penunjukan ini bertujuan mendukung peningkatan produktivitas pertanian serta kesejahteraan masyarakat Desa Cikuda.   Dengan […]

expand_less