CSAN Robek Kebisuan Birokrasi: Aksi Panas Mengguncang Kantor Kecamatan Tanah Sareal
- account_circle AG
- calendar_month Sel, 25 Nov 2025
- visibility 357
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 25 November 2025| Puluhan massa dari Civil Society Advocacy Network (CSAN) memenuhi area depan Kantor Kecamatan Tanah Sareal, Jl. Kebon Pedes No.20, pada Selasa 25 November 2025. Aksi ini dipimpin oleh Korlap Adit, yang menuding adanya dugaan kebocoran PAD, retribusi liar, serta pembiaran aparat kecamatan dalam berbagai penyimpangan.
Dalam orasinya, Adit menyampaikan kekecewaan masyarakat atas lemahnya pengawasan dan minimnya ketegasan birokrasi.
“Kalau pejabatnya tidur, jangan salahkan rakyat ketika suaranya makin keras! Kita bukan minta belas kasihan, kita hanya menagih hak publik,” tegasnya dengan lantang.
Ia menyebut bahwa berbagai dugaan pelanggaran ini mencerminkan penyimpangan terhadap UU Administrasi Pemerintahan, UU Keterbukaan Informasi Publik, hingga ketentuan pidana.

Delapan Tuntutan JAMAS: Tanpa Pilihan, Tanpa Penawar
1. Mendesak DPRD Komisi I melakukan evaluasi total terhadap kinerja Kecamatan Tanah Sareal.
2. Menuntut pencopotan Camat Tanah Sareal karena diduga membiarkan kebocoran PAD.
3. Menuntut pemberhentian Kasi Trantib yang dianggap gagal menjalankan pengawasan dan terduga menjadi backup pedagang PKL ilegal melalui instrumen Kelompok sosial tertentu
4. Mengusut tuntas dugaan praktik retribusi liar di wilayah Tanah Sareal.
5. Mendesak Kepolisian menangkap oknum kecamatan yang diduga terlibat dalam penyimpangan.
6. Menuntut Kecamatan Tanah Sareal mengganti rugi atas dugaan kerugian PAD.
7. Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap Kelurahan Tanah Sareal terkait koordinasi, kinerja, dan integritas pelayanan.
8. Menuntut pencopotan/pemecatan Plt. Pol PP Kota Bogor karena dinilai gagal menegakkan aturan.

Adit menambahkan bahwa aksi ini tidak akan berhenti bila pemerintah hanya memberi janji.
“Kalau tidak ada tindakan nyata, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar. Tidak ada ruang untuk pejabat yang hanya pandai bersembunyi di balik meja,” ungkapnya.
Camat Tanah Sareal, Rokib, memberikan tanggapannya atas aksi tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kecamatan telah menindaklanjuti laporan terkait bangunan liar dengan meneruskannya kepada instansi teknis.
Menurutnya, status bangunan liar yang berdiri dalam kawasan hutan kota merupakan kewenangan disperumkim, sehingga penindakan harus dilakukan secara lintas perangkat daerah. Ia juga menyampaikan bahwa pemilik bangunan sudah menyatakan kesiapan untuk membongkar secara mandiri dalam waktu dekat.

Selain itu, ia menegaskan akan menindak tegas oknum yang bermain mata dengan kelompok sosial tersebut dalam pengelolaan PKL ilegal di taman heulang, bahwa urusan perizinan bangunan berada pada Disperumkim, Disperindag, dan Trantibum Kota Bogor, sementara kecamatan tetap menjalankan fungsi koordinatif dan menyalurkan seluruh keluhan warga kepada dinas terkait.
“Semua masukan masyarakat sudah kami teruskan. Kami tidak tinggal diam dan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah lain,” ujar Camat Rokib.
Selain itu kasitrantib kecamatan tanah sareal tidak bisa memberikan jawaban atas pertanyaan pada saat aksi, “siapa pengelola pkl ilegal taman heulang?” Hal ini merupakan tidak adanya transparansi publik dan integritas pejabat kecamatan dan masa aksi menduga kasitrabtib adalah salah satu oknum yang membackup pkl ilegal tersebut.[]
- Author: AG
- Editor: Redaksi
- Source: Tim/Red






At the moment there is no comment