Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » GPS Kota Bogor : SK Perpanjangan Jabatan Dirut Perumda Tirta Pakuan Diduga Cacat Hukum

GPS Kota Bogor : SK Perpanjangan Jabatan Dirut Perumda Tirta Pakuan Diduga Cacat Hukum

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 1 Des 2025
  • visibility 65
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor Kota, 1 Desember 2025| Gerakan Pemuda Sehat (GPS) Kota Bogor mengecam keras keputusan Pemerintah Kota Bogor yang memperpanjang Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan melalui SK 900.1.13.2/KEP392/393/2025, yang dinilai melampaui batas prosedur dan berpotensi cacat hukum secara nyata.

Ketua Umum GPS Kota Bogor, Adam Malik, menyebut langkah ini sebagai tindakan yang mengakali aturan, karena dilakukan tidak dalam jangka waktu paling cepat 6 bulan sebelum masa jabatan berakhir, sebagaimana diwajibkan Permendagri 37/2018, serta tanpa transparansi evaluasi kinerja oleh Dewan Pengawas.

“Regulasinya jelas, tapi keputusan ini justru menabrak aturan. Ini bukan ketidaksengajaan—ini pola,” tegas Adam Malik, (1/12/).

GPS juga menyebut keputusan itu tidak adil dan diskriminatif, sebab:
tiga direksi baru wajib ikut Pansel,
sementara Dirut diperpanjang tanpa seleksi.

“Ketika direksi lain disuruh ikut seleksi terbuka, tapi Dirut bisa melenggang tanpa proses yang sama, itu artinya ada standar ganda. Dan publik berhak curiga,” tegas Adam.

GPS KOTA BOGOR SIAP TURUN AKSI

Adam Malik menegaskan bahwa GPS tidak akan tinggal diam. Bila Pemerintah Kota Bogor tidak membuka dokumen evaluasi, tidak memberikan penjelasan hukum yang jelas, dan tidak memperbaiki keputusan yang diduga melanggar prosedur ini, maka:

GPS Kota Bogor akan menggelar AKSI besar-besaran di Balaikota Bogor.

GPS juga siap melakukan pengawalan lapangan di Perumda Tirta Pakuan sebagai bentuk tekanan publik.

“Ini bukan ancaman kosong. Ini adalah hak konstitusional warga untuk menyampaikan pendapat. Jika pemerintah tidak mau membuka mata, GPS akan hadir langsung di lapangan,” kata Adam Malik.

Adapun Tuntutan GPS Kota Bogor

1. Dewan Pengawas membuka dokumen evaluasi kinerja Dirut.

2. Wali Kota Bogor menjelaskan dasar hukum perpanjangan yang dilakukan di luar batas waktu prosedural.

3. Audit menyeluruh terhadap tata kelola Perumda Tirta Pakuan.

4. Jika terbukti melanggar prosedur, cabut SK perpanjangan dan lakukan seleksi ulang secara terbuka.

PENUTUP

“Jika aturan dipelintir, rakyat harus berdiri. GPS akan mengawal sampai tuntas. Jika pemerintah tetap tutup mata, maka aksi adalah jalan terakhir — dan kami siap turun kapan saja,” tutup Adam Malik.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Davit

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • 24 Jam 20 Ribu Kaki, Uji Terbang Drone Elang Hitam di Majalengka

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 85
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Majalengka, 31 Juli 2025| PT Dirgantara Indonesia (PTDI) melakukan uji terbang pesawat tanpa awak alias drone jenis Medium Altitude Long Endurance (PTTA MALE) yang bernama Elang Hitam di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Senin (28/7). Direktur Niaga, Teknologi & Pengembangan PTDI Mohammad Arif Faisal menjelaskan drone Elang Hitam ini didesain untuk […]

  • Publik Soroti,Sosialisasi Peraturan Perundangan DPRD Pemalang Jadi Sorotan: Antara Edukasi Publik atau Akomodasi

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 220
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 25 September 2025| Sosialisasi peraturan perundangan yang digelar DPRD Pemalang kembali jadi sorotan publik. Alih-alih dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, agenda yang menelan anggaran tak sedikit itu dipandang lebih banyak bernuansa seremonial ketimbang menyentuh substansi. Saat ini anggaran Pokir (pokok-pokok pikiran) dan sosialisasi perundang- undangan(sosper) di DPRD Kabupaten Pemalang tengah […]

  • Generasi Baru Dokter Gigi Lahir “36 Mahasiswa Moestopo Resmi Diambil Sumpah”

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 52
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 29 November 2025| Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) secara resmi mengukuhkan serta mengucapkan sumpah kepada 36 dokter gigi baru dalam prosesi Sumpah Dokter Gigi yang digelar pada Rabu, 26 November 2025, bertempat di Ballroom Paramita, Bintaro Jakarta. Pada momen tersebut, Dekan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Moestopo, Dr. Tjokro Prasetyadi, drg., Sp. […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Gelar Khataman Al-Qur’an Selama Bulan Suci Ramadhan

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 14
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan, 14 Maret 2026 | Kantor Pertanahan Kota Medan melaksanakan kegiatan khataman Al-Qur’an selama bulan suci Ramadhan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keimanan dan kebersamaan di lingkungan kerja. Kegiatan ini diikuti oleh para pegawai yang secara bergantian membaca Al-Qur’an hingga mencapai khatam selama bulan Ramadhan. Kegiatan khataman Al-Qur’an dilaksanakan di lingkungan Kantor Pertanahan […]

  • Data Lamban, Derita Korban Banjir Kian Panjang, Hingga Lebih Dari 50 hari

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 67
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Aceh, 18 Januari 2026| Lambannya pendataan korban banjir di Aceh menuai kritik tajam. Hingga lebih dari 50 hari pascabencana, data penerima bantuan belum juga rampung. Kondisi ini dinilai mencerminkan buruknya tata kelola pemerintahan di tingkat gampong hingga daerah, sekaligus memperpanjang penderitaan warga terdampak. Ketua Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Masri, mengatakan keterlambatan […]

  • Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Diamankan Polisi Polsek Neglasari Tangerang Kota

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 418
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Tangerang 22 September 2025| Jajaran Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras golongan ( G ) tanpa izin di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial N (21) diamankan petugas bersama barang bukti ratusan butir obat keras jenis Tramadol dan Exymer. Kapolsek Neglasari, AKP Imron Mas’adi, S.H., M.H menjelaskan, penangkapan dilakukan […]

expand_less