Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Diduga Bandar Miras Masih Bebas Beroperasi Usai Dirazia, Warga Ciomas Geram! “Tegakkan Perda, Jangan Setengah Hati”

Diduga Bandar Miras Masih Bebas Beroperasi Usai Dirazia, Warga Ciomas Geram! “Tegakkan Perda, Jangan Setengah Hati”

  • account_circle AG
  • calendar_month Sen, 1 Des 2025
  • visibility 70
  • comment 0 comment

Tegarnrws.co.id-Kabupaten Bogor, 1 Desember 2025| Penindakan terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Ciomas patut dipertanyakan. Setelah Polsek Ciomas dan Satpol PP Kecamatan Ciomas melakukan penggerebekan pada Minggu malam, 30 November 2025 pukul 21.30 WIB, dan mengamankan sejumlah botol miras dari kios yang dikenal dengan sebutan “Jamu Aqila”, publik sempat menaruh harapan bahwa praktik miras ilegal di wilayah tersebut benar-benar dihentikan.

Namun hanya beberapa jam berselang, tepatnya pagi hari ini, dua kios yang sebelumnya didatangi petugas justru kembali buka dan beroperasi seperti biasa, bahkan tetap melayani pembeli. Seolah tak ada penindakan yang terjadi.

Lokasi kios berada di Jalan Raya Ciomas No. 320, RT 02 RW 04, Desa Ciomas Rahayu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, berdekatan dengan masjid hanya terhalang sebuah gang.

Hal ini memicu kekecewaan dan kemarahan warga yang menilai penindakan tersebut setengah hati dan tidak memberikan efek jera.

Warga mempertanyakan:
• Apakah pelaku usaha diamankan?
• Mengapa kios tidak disegel?
• Apakah ada oknum yang membekingi?
• Mengapa masih bebas beroperasi di dekat masjid?

Praktik tersebut diduga melanggar aturan seperti Peraturan Daerah Kabupaten Bogor, Perpres 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol, serta pasal-pasal yang dapat menjerat pelaku usaha ketika menjual barang yang membahayakan keselamatan masyarakat.

Aspirasi masyarakat:
“Kalau cuma mirasnya yang dibawa tapi kios tetap buka, sama saja bohong. Kami ingin wilayah Ciomas bersih dari miras!” ujar salah satu warga.

Warga mendesak aparat untuk menunjukkan tindakan nyata:
• Segel total lokasi
• Proses hukum pelaku usaha
• Tindak tegas jika ada backing
• Pengawasan berkelanjutan, bukan aksi sesaat

Masyarakat menegaskan komitmen pemberantasan miras harus nyata, bukan seremonial. Ciomas harus menjadi wilayah yang aman dan tidak memberi ruang untuk bisnis yang merusak generasi muda dan ketertiban umum.[]

  • Author: AG
  • Editor: Red/AG
  • Source: AG

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Somasi Dilayangkan, Tim Hukum FH & Partners Soroti Dugaan Kelalaian Program PTSL di Desa Sukamulya

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 10 Maret 2026 | Tim Hukum FH & Partners resmi melayangkan surat somasi kepada panitia Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Senin.(9/3/2026) Somasi tersebut dilayangkan karena sertifikat tanah milik klien mereka yang diajukan melalui program PTSL sejak tahun 2022 hingga kini belum juga diterbitkan. Kuasa […]

  • Elite Politik Kebal Hukum?’ GTI Tantang Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Demer

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta|Desakan publik agar aparat penegak hukum menetapkan Gede Sumarjaya Linggih atau yang dikenal dengan nama Demer sebagai tersangka, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 kembali mengemuka. Laporan resmi disampaikan oleh aktivis antikorupsi Gede Angastia (Anggas) dari Bali, ke DPR RI dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), lengkap dengan 3 (tiga) bukti yang […]

  • Setelah Bertahun Tahun Kekeringan, Warga Desa Sebuntal Akhirnya Nikmati Air Bersih Berkat PHKT dan BDI Santan Terminal

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kutai Kartanegara, 6 Nopember 2025| Dalam upaya meningkatkan akses air bersih bagi masyarakat sekitar wilayah operasi, PT. Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) bersama Badan Dakwah Islam (BDI) Santan Terminal meresmikan fasilitas sumur bor di Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada akhir Oktober 2025. Sumur bor dengan kedalaman sekitar 60 meter yang dibangun di […]

  • Miris! Jabatan Kadiskes Bekasi Dijabat Seorang Dokter Hewan, Dugaan Nepotisme Wali Kota Dilaporkan ke KPK

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 376
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 29 September 2025| Dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu mencuat setelah terbitnya Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 800 1.3.3/Kep.207-BKPSDM/IX/2025 tanggal 2 September 2025, yang menetapkan drh. Satia Sriwijayanti Anggraini, MM sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Yang […]

  • Dua Pengacara dari Organisasi Advokat Ternama Diduga Lakukan Provokasi dan Fitnah Kepada Rekan Sejawatnya saat Dikonfirmasi oleh Jurnalis

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 166
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Semarang, Jawa Tengah| Asep NS, Sekretaris Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), menemukan dugaan provokasi dan fitnah yang dilakukan oleh dua pengacara yaitu Nizar Malik S.H. dan Affan Ghozali S.H., diduga ditujukan kepada rekan sejawatnya. Kedua pengacara tersebut diduga mengirimkan surat kuasa dan pesan bernada provokatif kepada Asep NS setelah ia mewawancarai […]

  • Fasilitas Umum di Sejumlah Ruas Jalan di Medan Terganggu PKL Liar, Media Center LSM PAKAR Sumut Desak Walikota Medan Tertibkan

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 40
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan, 10 April 2026 | Keluhan masyarakat terkait terganggunya fungsi fasilitas umum kembali mencuat di sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Kali ini, kondisi tersebut terjadi di Jalan Kemiri, Jalan Tanjung Bunga, dan Jalan Seksama, yang dinilai tidak lagi dapat difungsikan secara optimal akibat penyempitan badan jalan. Berdasarkan laporan warga, aktivitas pedagang kaki […]

expand_less