Diduga Bandar Miras Masih Bebas Beroperasi Usai Dirazia, Warga Ciomas Geram! “Tegakkan Perda, Jangan Setengah Hati”
- account_circle AG
- calendar_month Sen, 1 Des 2025
- visibility 62
- comment 0 comment

Tegarnrws.co.id-Kabupaten Bogor, 1 Desember 2025| Penindakan terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Ciomas patut dipertanyakan. Setelah Polsek Ciomas dan Satpol PP Kecamatan Ciomas melakukan penggerebekan pada Minggu malam, 30 November 2025 pukul 21.30 WIB, dan mengamankan sejumlah botol miras dari kios yang dikenal dengan sebutan “Jamu Aqila”, publik sempat menaruh harapan bahwa praktik miras ilegal di wilayah tersebut benar-benar dihentikan.
Namun hanya beberapa jam berselang, tepatnya pagi hari ini, dua kios yang sebelumnya didatangi petugas justru kembali buka dan beroperasi seperti biasa, bahkan tetap melayani pembeli. Seolah tak ada penindakan yang terjadi.
Lokasi kios berada di Jalan Raya Ciomas No. 320, RT 02 RW 04, Desa Ciomas Rahayu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, berdekatan dengan masjid hanya terhalang sebuah gang.
Hal ini memicu kekecewaan dan kemarahan warga yang menilai penindakan tersebut setengah hati dan tidak memberikan efek jera.

Warga mempertanyakan:
• Apakah pelaku usaha diamankan?
• Mengapa kios tidak disegel?
• Apakah ada oknum yang membekingi?
• Mengapa masih bebas beroperasi di dekat masjid?
Praktik tersebut diduga melanggar aturan seperti Peraturan Daerah Kabupaten Bogor, Perpres 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol, serta pasal-pasal yang dapat menjerat pelaku usaha ketika menjual barang yang membahayakan keselamatan masyarakat.
Aspirasi masyarakat:
“Kalau cuma mirasnya yang dibawa tapi kios tetap buka, sama saja bohong. Kami ingin wilayah Ciomas bersih dari miras!” ujar salah satu warga.
Warga mendesak aparat untuk menunjukkan tindakan nyata:
• Segel total lokasi
• Proses hukum pelaku usaha
• Tindak tegas jika ada backing
• Pengawasan berkelanjutan, bukan aksi sesaat
Masyarakat menegaskan komitmen pemberantasan miras harus nyata, bukan seremonial. Ciomas harus menjadi wilayah yang aman dan tidak memberi ruang untuk bisnis yang merusak generasi muda dan ketertiban umum.[]
- Author: AG
- Editor: Red/AG
- Source: AG






At the moment there is no comment