Breaking News
light_mode
Beranda » Info Korupsi » Kasus Dugaan Penggelapan Dana PT KKI Di Polrestabes Bandung Terkesan Jalan di Tempat, GMOCT Desak Kecepatan Penanganan

Kasus Dugaan Penggelapan Dana PT KKI Di Polrestabes Bandung Terkesan Jalan di Tempat, GMOCT Desak Kecepatan Penanganan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
  • visibility 42

Tegarnews.co.id-Bandung| Kasus dugaan penggelapan dana PT KKI yang dilaporkan pada 19 Februari 2025 oleh Direktur PT KKI, Leonardo, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kuasa hukum Leonardo, Johan, menyayangkan lambatnya penanganan kasus tersebut oleh penyidik Polrestabes Bandung. Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) melalui Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, dari media online Matainvestigasi.com. Senin, (19 Mei 2025)

Johan mengungkapkan bahwa meskipun telah mendatangi Polrestabes Bandung dan mendapatkan janji akan segera diproses, hingga saat ini belum ada perkembangan berarti dalam penyelidikan. Ia mendesak penyidik untuk segera memanggil pihak-pihak terkait dan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp 15,3 miliar ini.

Kasus bermula dari kerja sama bisnis antara Leonardo dan AE yang melibatkan pendirian PT KKI. Komisaris PT KKI, FH (yang juga merupakan adik AE), diduga melakukan penggelapan dana perusahaan dengan menarik uang secara bertahap tanpa sepengetahuan Leonardo. Menurut Johan, tindakan FH ini didorong oleh tekanan dari AE yang ingin mencantumkan namanya dalam kepemilikan saham.

Kronologi kasus ini berawal dari peningkatan modal perusahaan pada tahun 2024, yang melibatkan perubahan kepemilikan saham dari DV kepada FH. Meskipun FH tercatat memiliki saham senilai Rp 3.750.000.000, ia diduga tidak pernah melakukan penyetoran dana untuk saham tersebut. FH kemudian melakukan penarikan dana perusahaan dan mentransfernya ke rekening pribadinya.

Atas tindakan tersebut, Leonardo memecat FH dan melaporkan dugaan penggelapan ke Polrestabes Bandung. Johan menegaskan bahwa bukti-bukti yang ada sudah cukup kuat untuk menetapkan tersangka dan meminta penyidik untuk segera memproses kasus ini secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia berharap agar kasus ini dapat segera terselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan.

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Syarif Hidayatullah
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Surati Kapolresta Bogor Desak Penetapan Tersangka Kasus Gratifikasi KPU Kota Bogor

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Dimas/Red
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 22 Mei 2025| Rudi Mulyana, selaku advokat, secara resmi telah melayangkan surat kepada Kapolresta Bogor Kota, agar segera mengambil langkah hukum tegas dengan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan jajaran Komisioner KPU Kota Bogor. “Langkah kami menyurati Kapolresta ini didasari oleh kepentingan supremasi hukum dan menjaga integritas pemilu. Saya menilai, jika bukti […]

  • Warga Kareo Serang Diduga Jadi Korban Penggelapan Mobil oleh Teman Sendiri

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Serang (GMOCT) 19 Agustus 2025| Aswa, seorang warga Kampung Kareo, Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, diduga menjadi korban penggelapan yang dilakukan oleh temannya sendiri berinisial JPR. Informasi ini didapatkan oleh GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama dari media online Katatribun.id yang juga tergabung dalam GMOCT. Menurut keterangan Aswa, pemilik mobil, kejadian bermula pada […]

  • Ketua DPP LSM TEGAR: Ir Okta Resi Gumantara Desak Pemerintah Perketat Syarat Remisi Koruptor

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Naryoto
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Lampung, 21 Agustus 2025| Lembaga Swadaya Masyarakat Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR) meminta pemerintah memperketat syarat pemberian remisi bagi narapidana kasus korupsi. Ketua DPP TEGAR Ir.Okta Resi Gumantara , menilai syarat remisi saat ini terlalu longgar jika dibandingkan dengan dampak kerusakan besar yang ditimbulkan korupsi terhadap masyarakat dan negara. “Pemerintah seharusnya kembali memberlakukan pengetatan pemberian remisi […]

  • Diduga Toko Kelontong Menjual Miras Dan Tak Berizin, Di Depan Masjid Bersejarah Jatimakmur Pondok Gede

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle M.Ifsudar/Tim
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bekasi| Dikira toko kelontong di benner yang bertuliskan “Warung Azila”. Belakangan ini kerap menjadi sorotan oleh masyarakat atau warga sekitar Jatimakmur Pondok Gede Bekasi. Pasalnya warung tersebut dengan terang- terangan menjual berbagai merek minuman keras dipajang. Mulai dari golongan A, B dan C. Seorang warga sekitar berinisial F dengan tegas menyayangkan adanya toko menjual miras […]

  • Babinsa Koramil 11 Pebayuran Hadiri Rapat Seleksi Paskibraka 2025.

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi– Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Kecamatan Pebayuran resmi menggelar rapat koordinasi pembukaan seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat kecamatan tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pebayuran, Senin (7/7/2025), dan dihadiri lintas instansi, termasuk TNI, Polri, perwakilan sekolah, serta alumni Paskibraka.   Rapat tersebut menjadi […]

  • Wakil Walikota Depok, Chandra Rachmansyah: “Gaji Bahkan Baju Yang Saya Pakai Ini Dibeli Dari Pajak Rakyat!”

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle FC-Goest
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Depok|Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ade Supriatna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok, kembali menggelar Rapat Paripurna masa sidang Tahun ke-2 di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Kota Depok, Jl. Boulevard Grand Depok City, Senin (19/5-2025). Sidang kali ini membahas dan menyetujui Perubahan ke-2 atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan […]

expand_less