Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Lanjutkan Putusan DKPP, GAGAK Minta Kejagung Periksa Seluruh Komisioner KPU Kota Bogor

Lanjutkan Putusan DKPP, GAGAK Minta Kejagung Periksa Seluruh Komisioner KPU Kota Bogor

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
  • visibility 25
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 11 Maret 2026 | Dugaan praktik lancung dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Bogor 2024 resmi bergulir ke ranah pidana khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Isu ini bermula dari temuan aliran dana miliaran rupiah yang diduga digunakan untuk mengintervensi hasil pemilu demi memenangkan pasangan calon tertentu. Kasus ini mencuat setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Muhammad Habibi dari jabatan Ketua KPU Kota Bogor atas pelanggaran etik berat terkait gratifikasi.

Bukti Terang Benderang, Menanti Nyali Kejaksaan

Laporan resmi dengan nomor 010/GAGAK/III/2026 diserahkan langsung oleh Gabungan Gerakan Anti Korupsi (GAGAK) Bogor dan Kesatuan Mahasiswa Nasional (KMN) kepada Jampidsus Kejaksaan Agung pada Selasa, 10 Maret 2026. Sekjen GAGAK, Agus Suryaman, menegaskan bahwa konstruksi kasus ini sudah sangat kuat berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan etik.

“Kasus ini sudah terang benderang. Putusan DKPP dan bukti-bukti lapangan yang kami serahkan telah menunjukkan adanya aroma rasuah yang sangat menyengat. Sekarang tinggal bagaimana keberanian dan nyali Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Jampidsus, untuk membongkar tuntas hingga ke akar-akarnya,” tegas Agus Suryaman di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta.

Dugaan Korupsi Berjamaah dan “Uang Bom”

Dalam dokumen laporannya, GAGAK memaparkan rangkaian fakta yang diduga melibatkan konspirasi antara penyelenggara pemilu dan peserta pilkada:

Aliran Dana Fantastis: Terjadi dugaan penyerahan uang tunai secara bertahap dengan total mencapai Rp3,2 miliar hingga Rp3,7 miliar dari pihak pasangan calon nomor urut 05, dr. Rayendra.

Operasi Serangan Fajar: Dana tersebut diduga dialokasikan sebagai “Uang Bom” sebesar Rp2 juta per amplop untuk menyuap penyelenggara di tingkat PPS dan KPPS guna mengamankan suara.

Pencurian Data: Adanya dugaan penyerahan 15.000 data pemilih (DPT) secara ilegal untuk kepentingan pemenangan paslon tertentu.

Tuntutan: Periksa Seluruh Komisioner dan Pihak Terkait

Agus Suryaman mendesak agar Kejaksaan Agung tidak hanya berhenti pada sosok yang telah dipecat oleh DKPP. Menurutnya, praktik sebesar ini tidak mungkin dilakukan oleh satu orang saja secara terisolasi.

“Kami meminta Jampidsus untuk memeriksa secara menyeluruh seluruh Komisioner KPU Kota Bogor tanpa terkecuali. Penyelidikan juga harus menyasar pihak pemberi dana serta para kurir yang terlibat dalam transaksi haram di Gardenia Hill tersebut. Jangan sampai ada aktor intelektual yang lolos dari jeratan hukum,” tambah Agus.

GAGAK juga menuntut dilakukan asset tracing terhadap pihak-pihak terlapor untuk melacak muara dari aliran dana gratifikasi ini. Tindakan tegas dari Kejaksaan Agung sangat dinantikan sebagai pesan keras bahwa integritas demokrasi di Indonesia tidak bisa diperjualbelikan oleh kekuatan modal.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Geuchik Babah Lueng Mengaku Dipaksa Tanda Tangani Surat Pernyataan Oleh Ketua Koperasi, Warga Kecewa

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 130
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh 18 Oktober 2025 (GMOCT)| Masyarakat Desa Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap Geuchik (Kepala Desa) aktif, Merrill Yasar, terkait penandatanganan sebuah surat pernyataan yang diduga kuat dilakukan di bawah tekanan. Pengakuan ini terekam jelas dalam rekaman panggilan telepon dan mencuat setelah beredarnya salinan surat berkop Pemdes […]

  • 811 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Bantul Siap Diserahkan Menteri Nusron

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 177
    • 0Comment

      tegarnews.co.id Bantul   Sabtu 10 mai 2025 Sebanyak 811 sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah di kawasan Parangtritis, Kabupaten Bantul, Provinsi D.I. Yogyakarta, akan diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, pada Sabtu (10/05/2025). Sertipikat tersebut merupakan hasil penataan ulang atas lahan yang masyarakat setempat kenal sebagai “tanah tutupan […]

  • Pemdes Karangreja Gelar Syukuran Malam 17 Agustus Bersama Warga dan Tokoh Masyarakat

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 81
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi] 18 Agustus 2025 Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran, berubah menjadi momen penuh makna. Ratusan warga tumpah ruah di halaman kantor desa untuk mengikuti syukuran malam 17 Agustus, sebuah tradisi yang digelar Pemerintah Desa Karangreja dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia sekaligus Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-75. Acara berlangsung […]

  • Tokoh Berani Itu Telah Tiada: Mengenang Antasari Azhar dan Misteri Kasus yang Tak Pernah Terjawab!

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 32
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 27 Februari 2026| Dunia hukum Indonesia kembali kehilangan salah satu putra terbaiknya yang paling kontroversial sekaligus paling berani. Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang namanya pernah menggetarkan nyali para koruptor, telah berpulang pada 8 November 2025. Kepergiannya tidak hanya meninggalkan duka bagi keluarga, tetapi juga menyisakan lubang besar dalam sejarah hukum […]

  • Dugaan Pelanggaran Tata Ruang Tambak Udang Vaname, Ketegasan Pemkab Pemalang dan Dinas PUPR Disorot

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 66
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 19 Desember 2025| Pemimpin Redaksi SBI, Agung Sulistio, bersama Bambang L.A. Hutapea, S.H., M.H., C.Med, selaku kuasa hukum Kepala Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, secara tegas menyoroti lambannya respons Pemerintah Kabupaten Pemalang dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait keberadaan dan aktivitas tambak udang vaname yang diduga melanggar ketentuan tata ruang. […]

  • Pelaku Penganiayaan Berat di Tangkap Polisi di Pandeglang

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 113
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang, 4 Nopember 2025| Tim gabungan Polsek Pinang bersama Unit V ( Resmob ) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pria yang terlibat dalam kasus tindak pidana penganiayaan berat yang dilakukan secara bersama-sama. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 354 ayat (1) dan atau Pasal 170 KUHP. Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 1 […]

expand_less