Breaking News
light_mode
Home » Peristiwa » Jalankan Tugas Jurnalistik Berujung Penahanan, Kisah Kelam 90 Hari di Balik Jeruji

Jalankan Tugas Jurnalistik Berujung Penahanan, Kisah Kelam 90 Hari di Balik Jeruji

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 9 Des 2025
  • visibility 350
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 9 Desember 2025| Di balik tugas seorang jurnalis untuk menyampaikan kebenaran kepada publik, tersimpan kisah pilu yang menimpa diri saya. Pada 23 Mei 2025, saya menerbitkan sebuah laporan mengenai dugaan aktivitas ilegal distribusi BBM oleh oknum anggota militer di wilayah Blora di media online PortalIndonesiaNews.net.

Alih-alih mendapat ruang klarifikasi sebagaimana mestinya, langkah jurnalistik itu justru berujung pada penahanan saya selama 90 hari. Masa tahanan penuh tekanan, fitnah, dan dugaan jebakan itu meninggalkan luka batin mendalam bagi saya dan dua rekan lainnya.

*Berawal dari Niat Menjalankan Tugas*

Sebelum berita tersebut tayang, saya telah menempuh prosedur sesuai kode etik jurnalistik. Saya melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak, termasuk seorang penjaga gudang bernama Didik.

Dalam percakapan, Didik menyebut bahwa gudang tersebut dimiliki oleh seseorang bernama Riko, yang disebut-sebut sebagai anggota TNI. Upaya konfirmasi kepada Riko tetap dilakukan, namun tidak pernah mendapat respons. Di sela-sela percakapan, Didik bahkan berulang kali menawarkan uang kepada tim jurnalis agar berita tidak ditayangkan.

Semua sudah saya tempuh sesuai kode etik. Saya konfirmasi dulu, saya tunggu jawaban, tapi tidak ada tanggapan. Dengan keyakinan bahwa prosedur telah dijalankan, berita itu akhirnya dipublikasikan pada 23 Mei 2025.

*Rayuan Tutup Mulut hingga Permintaan Takedown*

Tak lama setelah berita naik, Jarot, salah satu anggota tim saya, mendapat telepon dari penjaga gudang. Dengan nada memohon, ia meminta agar berita tersebut diturunkan. Alasannya, mereka tidak bisa bekerja jika informasi itu tetap beredar di publik.

Tak lama setelahnya, saya menerima sebuah share location untuk bertemu di sebuah rumah makan. Namun sesampainya di lokasi, situasi berubah drastis. Saya dan tim justru disodori uang sebesar Rp4 juta yang diletakkan di bawah meja. Uang itu disebut sebagai “kompensasi” agar berita diturunkan.

Belum sempat memahami maksud pertemuan itu, aparat Polres Blora tiba-tiba datang dan melakukan penangkapan. Saya kaget. Kami diundang untuk klarifikasi berita, juga mohon-mohon untuk hapus berita. Tapi perlakuannya seolah-olah kami kena OTT alias operasi tangkap tangan.

Kami bertiga langsung digelandang, ditahan, dan diproses sebagai tersangka. Situasi yang semula tampak sebagai klarifikasi berubah menjadi operasi penegakan hukum yang penuh kejanggalan.

*Dipenjara, Ditemani Fitnah*

Selama 90 hari masa penahanan, kami mengalami tekanan luar biasa. Dalam konferensi pers setelah bebas, saya punya kesempatan untuk menjelaskan sejumlah poin dalam dakwaan yang merupakan fitnah. Saya manusia. Saya jurnalis, bukan penjahat. Tapi saya diperlakukan seolah saya pemeras.

Saya juga melihat bagaimana aparat berusaha mengadu domba saya dengan pimpinan redaksi. Di hadapan saya, penyidik menjelek-jelekkan pimpinan redaksi. Namun di depan pimpinan redaksi, polisi yang sama justru menjelek-jelekkan saya dan teman saya, Iskandar.

Tujuannya jelas, mereka bermaksud memutus saling kepercayaan di antara kami. Tapi kami sudah saling kenal lama, kami tidak mudah dipecah belah.

*Pelepasan yang Aneh: Disebut Restorative Justice*

Setelah 90 hari, saya bersama Jarot dan Iskandar akhirnya dibebaskan. Namun saya terkejut ketika mendengar bahwa pembebasan tersebut dikaitkan dengan mekanisme Restorative Justice atau RJ.

Aneh bin ajaib, tidak pernah ada permintaan dari saya, tidak dari keluarga, tidak dari teman untuk RJ. Syarat RJ itu harus ada permohonan dari korban atau para pihak. Nyatanya kami tidak pernah mengajukan.

Saya merasa seolah-olah dicatatkan telah melakukan RJ, padahal kenyataannya tidak pernah ada proses itu. Bagi saya, hal ini menambah kebingungan dan memperkuat kesan bahwa kasus kami penuh rekayasa.

*Trauma yang Masih Menghantui*

Kini, meski telah bebas, trauma mendalam masih membayangi langkah saya. Saya hanya ingin menjalankan tugas jurnalistik: memastikan publik mendapat informasi yang benar. Namun pengalaman pahit itu meninggalkan luka yang sulit sembuh.

Kasus saya ini menjadi potret kelam bagaimana kerja jurnalistik yang seharusnya dilindungi justru berbalik menjadi jerat hukum. Saya berharap kisah ini dapat menjadi pelajaran bagi publik, aparat, dan sesama jurnalis agar kebebasan pers benar-benar dijaga.

Yang saya lakukan hanyalah tugas. Saya ingin masyarakat tahu kebenaran. Tapi yang saya dapat justru penahanan dan trauma.

*Refleksi atas Kebebasan Pers*

Kisah ini bukan sekadar pengalaman pribadi. Peristiwa itu mencerminkan rapuhnya perlindungan terhadap jurnalis di lapangan. Begitu banyak kasus serupa terjadi terhadap jurnalis di berbagai tempat. Kami dikriminalisasi, dituduh memeras. Padahal yang terjadi, penjahat mencoba menyuap wartawan agar kejahatannya tidak terekspos dan diproses hukum oleh aparat. Ketika tugas mencari kebenaran berhadapan dengan kepentingan tertentu, jurnalis sering kali berada di posisi rentan untuk dikriminalisasi, dijadikan pesakitan.

Kasus ini menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi pekerja pers. Tanpa itu, jurnalis akan terus menghadapi ancaman kriminalisasi, fitnah, dan tekanan yang menghalangi publik memperoleh informasi yang seharusnya terbuka.

Hingga hari ini saya masih berjuang memulihkan diri dari trauma 90 hari di balik jeruji. Namun semangat saya untuk tetap menjalankan tugas jurnalistik tidak padam. Bagi saya kebenaran harus terus disuarakan, meski jalan yang ditempuh penuh risiko. Kisah ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers bukan sekadar slogan, melainkan hak fundamental yang harus dijaga bersama.[]

Penulis adalah wartawati di Semarang, peserta lomba menulis bertema “Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia”

*Lomba ini masih dibuka hingga 15 Desember 2025. Informasi lengkap di sini: https://bit.ly/4opwDVZ*

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Trump Luncurkan “Project Vault”: Cadangan Strategis Mineral Kritis untuk Lindungi Industri AS

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 83
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Februari 2026| Presiden Donald Trump mengumumkan peluncuran inisiatif baru bernama “Project Vault” dalam pidatonya di Ruang Oval, Gedung Putih. Langkah ini diambil untuk mengamankan pasokan mineral kritis bagi industri Amerika Serikat di tengah ancaman gangguan pasar global. Dalam pernyataannya, Trump menyoroti kerentanan bisnis Amerika terhadap kelangkaan bahan baku mineral yang vital. Ia menegaskan […]

  • Kepala SMAN 1 Cikarang Utara Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Psikotes

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 68
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 06 Februari 2026- Kepala SMAN 1 Cikarang Utara memberikan klarifikasi terkait isu dugaan pungutan psikotes yang sempat mencuat ke publik. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah menetapkan maupun menarik pungutan dalam bentuk apa pun terkait pelaksanaan psikotes siswa. Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah menjelaskan bahwa dirinya baru mengetahui adanya kedatangan awak […]

  • Krisis Integritas? Mantan Kabais Bongkar Masalah Serius di Tubuh Ombudsman

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 187
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 14 November 2025| Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI 2011-2013, Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, menilai posisi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) kini berada pada fase paling rentan sejak lembaga tersebut dibentuk. Ia menegaskan, mandat Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan administratif, justru semakin kehilangan daya gigit. Menurut […]

  • Festival Tring Pegadaian 2026 di Palembang, Buka Tabungan Emas Gratis via Aplikasi

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 66
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Palembang, 18 Januari 2026| PT Pegadaian Area Palembang menggelar Festival Tring pada 16–18 Januari 2026 di Atrium Palembang Icon Mall. Kegiatan ini menjadi upaya Pegadaian memperluas inklusi keuangan sekaligus mengenalkan investasi emas digital melalui super app Tring by Pegadaian, khususnya kepada generasi muda di Kota Palembang. Kepala Departemen Business Support PT Pegadaian Kanwil III Sumbagsel, […]

  • Kasus Narkoba: Dugaan Pungli di Polres Semarang Mencuat, Oknum Satresmob Diduga Terlibat

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 192
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang, Jawa Tengah (GMOCT) 19 Agustus 2025| Penanganan kasus narkoba di Polres Semarang memasuki babak baru dengan mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum anggota Satresmob berinisial A. Dugaan ini muncul di tengah proses hukum terhadap tersangka RAA dan dua tersangka lain, N dan D. Tim liputan khusus Gabungan Media Online dan Cetak Ternama […]

  • Bantuan AQUA Caringin Tingkatkan Kapasitas Pembibitan KTH Jagaraksa

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 63
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 24 Desember 2025| AQUA Caringin menyalurkan bantuan berupa alat dan bahan penyemaian kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) Jagaraksa, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Bantuan tersebut diberikan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pelestarian lingkungan serta pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan operasional. Perwakilan CSR AQUA Caringin, Jaka Sumarna, mengatakan bantuan ini bertujuan meningkatkan kapasitas KTH […]

expand_less