Rabu, Juli 29, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Disdagin Kota Depok Terkesan Lindungi SPBU Nakal, Sebut Bukan Kecurangan!

Chairul Husen by Chairul Husen
23 Desember 2025
in Info Daerah
0
Disdagin Kota Depok Terkesan Lindungi SPBU Nakal, Sebut Bukan Kecurangan!
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Depok, 23 Desember 2025| Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok menyatakan telah mengungkap apa yang jadi penyebab takaran bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU yang melenceng dari ketentuan tabung ukur saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) belum lama ini.

Sebagaimana dikutip dari laman pemberitaan media indorayatoday.com Temuan tersebut dikatakan bahkan dipastikannya, bukanlah merupakan praktik kecurangan, tapi melainkan karena dipicu faktor teknis pada mesin dispenser yang telah berusia puluhan tahun.

You might also like

Lima Warga Desa Sukawijaya Terima Bantuan Sembako, Wujud Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bekasi dan LSM Prabhu Indonesia Jaya

HUT Ke 27, Ketum LMND Tegaskan Politik Redistribusi untuk Kesejahteraan Rakyat

Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi

Hal itu dijelaskan oleh Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Depok, Ahmad Zaki Mubarak, yang saat gelar sidak menemukan selisih takaran BBM yang melebihi batas toleransi. Dari ketentuan maksimal minus 100 mililiter per 20 liter, hasil pengukuran menunjukkan kekurangan mencapai 110 mililiter per 20 liter.

“Temuan itu terjadi karena IC meter di dalam mesin pompa sudah sangat lama. Usianya sejak 2020 tercatat sudah 25 tahun dan memang perlu diganti,” ujar Zaki, Selasa (24/12).

Kemudian ia menegaskan, bahwa; begitu ditemukan ketidaksesuaian takaran, Disdagin Depok melalui UPTD Metrologi Legal langsung mengambil tindakan cepat. Nozzle yang bermasalah, yakni satu nozzle BBM jenis Pertamax, langsung dihentikan operasionalnya.

*“Bukan disegel, tapi kami hentikan pengoperasiannya sementara sampai keesokan harinya. Kami minta segera dilakukan perbaikan,” ujarnya.*

Zaki lalu menjelaskan, kalau dalam satu mesin dispenser itu terdapat satu IC meter yang mengatur dua nozzle. Setelah dilakukan penggantian IC meter dan peneraan ulang, keesokan harinya hasil pengukuran kembali normal dan SPBU tersebut diperbolehkan beroperasi kembali.

Namun begitu ia coba menambahkan, dengan mengatakan bahwa pengawasan metrologi di SPBU tersebut sebenarnya dilakukan secara rutin. Dikatakannya, terakhir tera ulang dilakukan pada September 2025. Namun kemudian, dengan dalih faktor usia mesin yang sudah mencapai 25 tahun sehingga menyebabkan komponen IC meter tidak bekerja optimal lagi.

“Mesinnya sudah tua. Karena itu kami arahkan agar cepat merespons dengan mengganti IC meter. Begitu diganti dan ditera ulang, takarannya kembali sesuai,” ujar Zaki.

Kemudian ia menekankan, kalau Disdagin Depok sangat serius dalam upaya perlindungan konsumen, khususnya terkait akurasi takaran BBM. Setiap temuan di lapangan, kata dia, langsung ditindaklanjuti tanpa kompromi.

“Temuannya hari Kamis, Jum’at langsung kami lakukan tera ulang. Ini bentuk kepedulian kami terhadap perlindungan konsumen,” katanya.

Selain pengawasan dari pemerintah, Zaki menyebut setiap SPBU juga memiliki kewajiban melakukan pengecekan mandiri. Sesuai ketentuan Pertamina, takaran BBM harus dicek secara berkala, bahkan setiap pagi.

“Setiap SPBU punya bejana ukur untuk uji tera mandiri. Minimal dua hari sekali, bahkan seharusnya setiap hari dilakukan pengecekan,” tandasnya.

Adapun adanya temuan takaran BBM melenceng ini, diketahui saat Disdagin Kota Depok dengan UPTD Metrologi Legal melakukan sidak bersama anggota DPRD Kota Depok, Pertamina, dan Hiswana Migas.

Sidak tersebut memang merupakan bagian dari pengawasan rutin, yang dilakukan dalam rangka untuk memastikan hak-hak konsumen agar tetap terlindungi dari praktik akal-akalan dan kecurangan pihak SPBU nakal.

Perlu diketahui, kenakalan pihak SPBU bukanlah hal yang baru. Sudah banyak SPBU yang disegel lantaran melakukan praktek kecurangan yang jelas-jelas sangat berdampak merugikan konsumen. Adapun jenis kenakalan yang sering digunakan diantaranya adalah permainan nosel, sehingga jika di cek tak sesuai tabung ukur. Selain itu, juga terkait denciti (kadar kemurnian) yang berbau praktik oplosan.[]

Tags: danDepokDinasKotaPerdaganganPerindustrian
Previous Post

Kilas Balik Perjalanan LKBH Jepara 2025: Kenaikan 13% Penanganan Perkara, Beragam Program Bantuan Hukum untuk Masyarakat

Next Post

Tahukah Anda Sejarah Hari Ibu dan Maknanya di Indonesia

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Lima Warga Desa Sukawijaya Terima Bantuan Sembako, Wujud Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bekasi dan LSM Prabhu Indonesia Jaya
Info Daerah

Lima Warga Desa Sukawijaya Terima Bantuan Sembako, Wujud Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bekasi dan LSM Prabhu Indonesia Jaya

by Chairul Husen
29 Juli 2026
HUT Ke 27, Ketum LMND Tegaskan Politik Redistribusi untuk Kesejahteraan Rakyat
Info Daerah

HUT Ke 27, Ketum LMND Tegaskan Politik Redistribusi untuk Kesejahteraan Rakyat

by Tegar News
29 Juli 2026
Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi
Info Daerah

Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi

by Tegar News
28 Juli 2026
Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan
Info Daerah

Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan

by Tegar News
28 Juli 2026
Polemik Tanah Warga Legok Tangerang, Wakil Bupati Pastikan Pengawalan Lintas Sektoral
Info Daerah

Polemik Tanah Warga Legok Tangerang, Wakil Bupati Pastikan Pengawalan Lintas Sektoral

by Tegar News
28 Juli 2026
Next Post
Tahukah Anda Sejarah Hari Ibu dan Maknanya di Indonesia

Tahukah Anda Sejarah Hari Ibu dan Maknanya di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Mantan Karyawan Cafe Cofenofe Galaxy Sudah 2 Bulan Gajinya Belum Dibayar “Bos Obral Janji Manis”

Mantan Karyawan Cafe Cofenofe Galaxy Sudah 2 Bulan Gajinya Belum Dibayar “Bos Obral Janji Manis”

10 Maret 2026
JPU Abaikan Azas Legalitas Yang Disampaikan Saksi A De Charge, Melempar Seluruh Tanggung Jawab Kepada Hakim

JPU Abaikan Azas Legalitas Yang Disampaikan Saksi A De Charge, Melempar Seluruh Tanggung Jawab Kepada Hakim

15 Mei 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Diduga Tersandung Kasus Narkoba, Anak Lurah Jatiraden Jadi Sorotan! Fungsi Pengawasan dan Keteladanan Dipertanyakan?
Info Narkoba

Diduga Tersandung Kasus Narkoba, Anak Lurah Jatiraden Jadi Sorotan! Fungsi Pengawasan dan Keteladanan Dipertanyakan?

29 Juli 2026
Semangat Demokrasi di Karangjaya, Junaedi Resmi Daftar Bakal Calon Kepala Desa
Politik

Semangat Demokrasi di Karangjaya, Junaedi Resmi Daftar Bakal Calon Kepala Desa

29 Juli 2026
Haji Abdul Rohim (Noing) Resmi Daftarkan Diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa Karang Haur
Info Publik

Haji Abdul Rohim (Noing) Resmi Daftarkan Diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa Karang Haur

29 Juli 2026
Lima Warga Desa Sukawijaya Terima Bantuan Sembako, Wujud Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bekasi dan LSM Prabhu Indonesia Jaya
Info Daerah

Lima Warga Desa Sukawijaya Terima Bantuan Sembako, Wujud Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bekasi dan LSM Prabhu Indonesia Jaya

29 Juli 2026
Bang Bahrudin Resmi Daftarkan Diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa Karangreja Periode 2026–2034
Politik

Bang Bahrudin Resmi Daftarkan Diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa Karangreja Periode 2026–2034

29 Juli 2026
KPK Lakukan Penyegelan Kantor Kadis DPUPR Pemalang dan Dua Rumah di Mutiara Residence
Info Korupsi

KPK Lakukan Penyegelan Kantor Kadis DPUPR Pemalang dan Dua Rumah di Mutiara Residence

29 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News